Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

June 27, 2019

Dimanakah Kamu, Ketika Anakmu Tumbuh

Sebelum pertanyaan kejam (Dimanakah Kamu, Ketika Anakmu Tumbuh) ini muncul. Anak sejak bayi membutuhkan perhatian, tumbuh dan perkembangan mengalami fase masanya dari mulai perubahan dan perkembangan.

Hal tersebut nampak terlihat dengan diawalinya saat bayi lahir dan menangis karena faktor alamiah menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang baru.

Tahap perkembangan bayi dan balita dari umur 1 (satu) bulan hingga 5 (lima) tahun yang diawali dengan gerakan-gerakan kasar, gerakan-gerakan halus, cara berbicara atau berkomunikasi sampai dengan melakukan kegiatan interaksi sosial maupun kemandirian merupakan fase-fase yang dilakukan oleh anak.

Dimanakah Kamu, Ketika Anakmu Tumbuh
Butuhnya perhatian juga sangat di harapkan oleh seorang anak itu sendiri sehingga dapat berpengaruh bagi sisi psikologi anak. Kurang dan bahkan lebihnya perhatian juga dapat menjadikan anak memiliki watak yang tidak seharusnya.

Alih-alih menasehati dengan ancaman sebagai langkah instan untuk mengekang anak untuk diam dan menurut atau tidak melakukan merupakan langkah yang paling mudah sehingga dirasa ampuh.

Apakah langkah ini tepat dilakukan oleh orang tua?

Banyak kita jumpai ketika melihat orang tua melakukan hal tersebut, untuk melakukan sebuah ancaman yang terkadang tidak efektif untuk membuat anak menjadi penurut tetapi malah menjadikan anak untuk takut.

Ketika ancaman hanya ampuh sesaat dan tidak untuk jangka panjang!

Faktor psikologi anak yang sering kali diancam, suatu saat kelak akan menjadi anak yang terbiasa diancam terlebih dahulu baru kemudian melakukan.

Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan percaya diri?

Tingginya kepekaan seorang anak dapat dilakukan dengan cara memberikan arahan berupa pilihan, batasan, dan pengertian. Hal-hal tersebut merupakan langkah yang dapat menumbuhkan sikap tanggung jawab dan percaya diri.

Adanya bentuk-bentuk pilihan yang diberikan oleh orang tua kepada anak secara halus dari hati ke hati merupakan cara yang dibuat oleh orang tua agar mudah dipahami dan dicermati oleh anak dengan bahasa yang halus dan mendidik sehingga anak melakukan tindakan tidak merasa terkekang atau dengan terpaksa melakukan.

Lakukan kebiasaan rutin sebagai penetap aturan yang tak tertulis.

Pentingnya sebuah pengertian atau kebiasaan-kebiasaan rutin yang dilakukan oleh orang tua dengan cara mencontohkan, melakukan dan mengingatkan secara berulang-ulang dengan cara yang mudah dipahami agar dapat melekat pada diri anak sehingga dapat menjadi penetap aturan yang tak terlihat yang menjadikan kebiasaan.

Terkadang, munculnya sikap-sikap yang tidak seharusnya ketika bersama teman sebayanya atau ingin selalu diperhatikan oleh orang lain menjadikan anak tersebut ingin diakui keberadaannya. Hal ini akan nampak terlihat ketika anak berinteraksi dengan teman sebayanya, baik di ranah keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar.

Alasan orang tua ketika:
  • Sibuk bekerja?
  • Tidak ada waktu?
  • Sibuk sendiri?
  • Sering marah-marah?
  • Tidak memperhatikan kondisi anak!
Alasan-alasan diatas merupakan beberapa alasan yang sering kita jumpai disekitar kita dan yang paling mentereng dari beberapa alasan yang paling dominan adalah sibuk bekerja.

Hampir semua orang tua sibuk bekerja berjuang demi hidup menyambung nafkah, namun apakah anak mampu mengatasi masalah mereka sendiri.

Jika sudah terlewat masa kanak-kanak ketika anak tumbuh dewasa dan menjadi apa yang tidak seharusnya, maka pertanyaan kejam yang dilontarkan entah oleh orang lain atau diri kita sendiri adalah : Dimanakah Kamu, Ketika Anakmu Tumbuh.

Ketika yang dibicarakan bukan hanya siapa yang sibuk pergi mencari uang tetapi sebagai orang tua sesibuk apapun itu, luangkan sedikit waktu untuk berinteraksi serta berkomunikasi dan jangan melempar tanggung jawab dan tekanan pada satu orang saja melainkan pendidikan dan dukungan.

Lakukan pembagian tugas demi kebahagiaan keluarga karena semua itu membutuhkan kesatuan dan kerjasama seluruh keluarga.

Jangan jadikan alasan sibuk mencari uang untuk melempar tanggung jawab dengan alasan tidak ada waktu dan sibuk sendiri dengan kegiatan yang kita lakukan.

Ubah sikap-sikap ini melalui tindakan nyata, jika tidak maka kita suatu saat nanti kita akan kehilangan masa-masa dimana mereka butuh sandingan dan dukungan.(*)
Share:

June 26, 2019

Perubahan PPDB Jalur Sistem Zonasi Sesuai Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019

Akhirnya, perubahan tentang PPDB dengan jalur sistem zonasi oleh Mendikbud berubah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019.

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 ini berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019

Dengan berubahnya peraturan tersebut dan melihat fakta dilapangan ketika orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya sendiri dirasa sangat sulit dilakukan dengan lamanya proses pendaftaran, mulai dari mengambil nomor antrian, proses pengajuan berkas dan mondar-mandirnya orang tua yang bolak-balik pulang dan kembali ke sekolah yang dituju mengingat sistem zonasi yang diberlakukan.

Pemberlakuan PPDB untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 yang disingkat dengan PPDB yang pada kesempatan kali ini menggunakan sistem zonasi dirasa kurang mumpuni dilakukan oleh beberapa sekolah-sekolah yang ada bahkan orang tua merasa kerepotan dalam mengukur jarak hanya sekedar mendaftarkan anaknya.

Faktor lain yang dirasa kurang oleh orang tua sendiri adalah informasi, awamnya orang tua ketika mendaftarkan anaknya yang saat ini menggunakan sistem zonasi juga menjadi polemik tersendiri.

Mudah saja bagi orang tua yang anaknya lulus dari taman kanak-kanak menuju jenjang sekolah dasar atau jenjang sekolah dasar menuju ke sekolah menengah pertama, hal tersebut tidak menjadikan sulit. Tapi hal tersebut akan dirasa sulit bagi orang tua yang memiliki anak yang lulus dari sekolah menengah pertama menuju sekolah menengah atas.

Sebagai bentuk perubahan yang dilakukan oleh Mendikbud pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 adalah:
  1. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur: (a). Zonasi. (b) Prestasi, dan (c). Perpindahan tugas orang tua atau wali.
  2. Jalur zonasi menampung paling sedikit 80% dari daya tampung sekolah.
  3. Jalur prestasi paling banyak 15% dari daya tampung sekolah.
  4. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
  5. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB.
  6. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domilisi dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
  7. Bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang membuka jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru selain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019.

Pelaksanaan PPDB Jalur Sistem Zonasi

Dalam pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melalui jalur zonasi dengan daya tampung paling sedikit 80% dari daya tampung sekolah. Sekolah wajib menerima calon peserta didik sesuai zona yang ditetapkan dan sesuai dengan kuota diatas.

Sekolah wajib mengetahui alamat calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanakaan PPDB atau dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersakutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Pihak sekolah juga wajib memprioritaskan calon peserta didik yang memiliki kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan Sekolah asal.

Kuota paling sedikit 80% dalam sistem jalur zonasi juga termasuk bagi peserta didik tidak mampu dan atau anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.

Bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, maka calon peserta didik tersebut dapat membuktikan dengan bukti keiukutsertaan penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan orang tua atau wali membuat surat keterangan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

SMA/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah wajib menerima Peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah daya tampung dan orang tua atau wali peserta didik kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang belum menerapkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, juga wajib menyatakan bersedia mengembalikan biaya pendidikan dalam surat keterangan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Apabila orang tua atau wali terbukti memalsukan bukti dalam dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, maka akan dikenakan sanksi berupa keluar dari sekolah. Sanksi tersebut juga berlaku bagi peserta didik yang terbukti memalsukan keadaan seolah-olah peserta didik merupakan penyandang disabiltas.

Pelaksanaan PPDB Jalur Sistem Prestasi

Dalam pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melalui jalur prestasi dengan daya tampung paling banyak 20% dari daya tampung sekolah. Ditentukan berdasarkan:
  1. Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau UN.
  2. Hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan atau tingkat kabupaten atau kota.

Harapan Orang Tua:

  1. Dengan adanya Perubahan PPDB dengan jalur Sistem Zonasi sesuai Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 dapat memberikan gambaran yang jelas bagi orang tua atau wali sebelum mendaftarkan putra-putrinya menuju sekolah yang di idam-idamkan.
  2. Meminta perpanjangan waktu pendaftaran bagi lembaga dalam melaksanakan proses Pendaftaran.
UnduhPermendikbud Nomor 20 Tahun 2019
Unduh : Abstrak Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019
Share:

June 18, 2019

Perbandingan Di Tangan Pemilih

Perbandingan di tangan pemilih, ketika dua atau tiga kubu yang berseberangan pastilah ada dalam memilih pemimpin. Calon pemimpin ada juga yang namanya "Bumbung Kosong" alias tidak ada lawan dalam sebuah pilihan.

Namun ketika calon-calon sudah ditetapkan oleh panitia, maka kontestasi ada di tangan-tangan pemilih.

Membandingkan kinerja periode-periode yang sudah dilalui oleh calon yang pernah memimpin dengan calon baru, pasti ada dibenak pemilih. Apalagi calon yang berstatus pernah menjabat 2 periode dengan lawan yang Incumbent, bahasa politiknya atau petahana dalam artian Bahasa Indonesia.

Perbandingan Di Tangan Pemilih
Ulasan-ulasan kinerja yang pernah dilalui dan yang dirasakan serta rencana-rencana yang dipersiapkan oleh calon pemimpin baru pastinya sudah ada. Sehingga rakyat kecil yang akan dipimpin bisa merasakan jabatan yang pernah dipangkunya selama menjabat.

Tumpang tindih, membandingkan, dan menonjolkan salah satu calon itu pasti ada.

Perlunya sikap dewasa dalam menyuarakan agar tidak menimbulkan polemik yang berbuntut panjang.

Hingga, muncullah masing-masing tim sukses dari kedua atau ketiga belah pihak yang saling menjatuhkan.

Yang menjadi lucu, ketika tim sukses menggembar-gemborkan kejelekan atau kebaikan yang ada. Apalagi tikungan-tikungan tajam tim sukses pun ditempuh, entah dengan cara soto, sate, bakso, bahkan warung gratis selama waktu menjelang.

Tarik ulur dukungan bahkan tim sukses akan menjadi masalah seperti sebuah karet yang tak pernah putus kecuali dengan sikap kedewasaan.

Toh yang dipimpin adalah rakyat dan yang memimpin adalah salah satu dari masyarakat yang mengajukan diri dengan niatan "Bangun Desa, Menata Karya" demi sebuah desa menjadi lebih baik.

Perbandingan-perbandingan ini jangan menjadi pemicu dan pemecah belah kerukunan antar warga. Bentuk, wujud, dan sikap yang ditonjolkan cukuplah wajar-wajar saja, jika tidak! Sakit hati hingga mestinya masa periode berakhir pasti akan terus berlanjut.

Mengantisipasi hal-hal tersebut, kesampingkan rasa persaingan acuh, egoisme, politisasi atau apalah namanya antara kedua, ketiga, atau keempat calon pemimpin. Maka yang akan dipimpin yakni si pemilih akan merasa kebingungan dalam menentukan pilihan.

Lantas pertanyaan yang pastinya timbul jika calon-calon tersebut adalah wakil terbaik adalah: Manakah satu dari sekian calon ini yang terbaik dan paling baik?

Tata niat untuk menyikapi dalam menata hati jika menang dan kalah. Jangan sampai tidak terima dengan kekalahan dan menang dengan kesombongan, sebisa mungkin tetap rendah hati dan menerima apapun yang terjadi sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi.
Share:

June 15, 2019

Ku Jawab : "Golek Bahasan", Ketika Panen Petani Anjlok

Ketika panen petani anjlok se anjlok-anjloknya seperti harga kacang godok seribuan. Bahasan petani dalam warung. Ku jawab : "Golek Bahasan"

Semua sama isi topik bahasan warung di mana-mana. Tak tau mengapa harga itu bisa turun.

Modal yang dipakai untuk bertain dan bertambak tak kembali, untung tak dapat di raup sebagai balasan atas cucuran keringat jerih payah penyambung hidup keluarga.

Kepulan asap dapur kembali mengebul karena tak bisa membeli gas elpiji sebagai pembakar wajan dan panci yang menghitam.

Ku Jawab : "Golek Bahasan", Ketika Panen Petani Anjlok
Jadinya! Banyak sekali tulisan yang terpatok atas tanah yang bertulis "Dijual" di pinggir-pinggir jalan "Hubungi tanpa perantara".

Sudah getol mungkin karena seringnya rugi yang tak henti untuk beralih profesi. Entah modal yang di dapat dari hasil jual tanah digunakan untuk berdagang.

Mendengar itu, saya bertanya. Apa ndak rugi Mas sampean, toh harga tanah tiap tahun semakin tinggi. Yaa mau bagaimana lagi Mas "Jawabnya" lha jadi petani, harga saat panen malah turun tapi harga obat tetap.

Lhaa sampean ada apa memangnya kok ngopi di sini "tanyanya". Ku jawab saja "Golek bahasan".

Kabeh podo sambat Mas, rego gabah opo iwak koyo rego krupuk. Ucapan khas logat bahasa jawa. "Semuanya pada menggerutu Mas, harga padi atau ikan saja seperti harga krupuk".

Entah mengapa melihat dan mendengar ucapan tersebut saya merasa iba dan prihatin kepada bapak yang tak tahu namanya tersebut. Biasalah, klo sudah diwarung ngopi, nama tak jadi soal asal pekatnya kopi hitam dan kepul asap rokok dapat mencairkan penatnya pikiran dan namanya sambatan.

Kenapa masalah ini bisa di alami oleh petani-petani setelah masa panen. Apa sudah modelnya yang begini ini. Lama-lama tanah-tanah itu jadi ladang rumah yang di petak-petakan dengan tulisan "Perumahan".

Jika kondisi tidak stabil, pastinya bpjs banyak yang digunakan karena sakit pusing kepala dan perut yang kelaparan.

Semoga saja kedepan dan tiap tahunnya ketika panen, ada harga patokan terendah dan tertinggi menjadi acuan tersendiri bagi mereka-mereka para petani.(*)
Share:

June 14, 2019

Chilya Fuadina Sayrozi, Putri Almaghurlah KH. Agus Imam Saerozi

Sebelum mengenal lebih jauh siapa yang menjadi sosok penerus KH. Saerozi dengan nama lengkap KH. Agus Imam Saerozi sejak sepeninggal beliau yang merupakan salah satu ulama' nyentrik dan kharismatik di wilayah Kabupaten Lamongan yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Muta'alilimin Desa Moropelang, Kecamatan Babat. 

Namun sebelum kita bahas lebih jauh, mari kita kirimkan Surat Al-Fatihah sebagai pengingat atas jasa-jasa, tausiyah, dan ilmu-ilmu yang telah beliau syiarkan kepada kita semua, semoga beliau mendapat predikat “fiddunya hasanatan wafil akhirati hasanatan waqina ‘azabannar” dan ditempatkan bersama ulama'-ulama di tempat terindah di surga. Aamiin-Aamiin-Aamiin Yaa Rabbal Alamiin. Al-Fatihah.

Sosok KH. Agus Imam Saerozi 

Nampak kesabaran dan keikhlasan terlihat jelas dalam diri KH. Agus Imam Saerozi (tutur Neng Chilya Fuadina Sayrozi), sopannya, santunnya, kemasyarakatannya, tausiyah-tausiyahnya dan masih banyak yang tidak bisa diuangkapan ada dalam diri beliau. 

Yai Saerozi. Sapaan akrab beliau di kalangan santri, guru dan masyarakat sekitar, dalam kondisi apa, bersama siapa dan bagaimana, beliau mampu menempatkan diri manakala sebagai mubaligh, muallim, murabbi, mudarris, muaddib, dan mursyid. “Hablum minallah dan hablum minannas” menjadi gambaran yang jelas sebagaimana yang dituturkan oleh handai taulan dan orang-orang yang kenal dengan beliau apalagi penuturan masyarakat di sekitar wilayah moropelang.

Tahu Sebelum Terjadi

Entah karomah atau apa yang dimiliki dalam diri beliau (Yai Saerozi) “weruh sak durunge winarah” kata orang jawa yang artinya “tahu sebelum terjadi” sebagaimana penuturan Neng Chilya yang berhasil disimpulkan oleh Admin guruliterasi.com.

Entah bagaimana, dalam penuturan Neng Chilya berkata : “Sebelum Abah kapundhuut, Abah sudah membentuk dan menyiapkan tim 9 (sembilan) yang amanah, yang merupakan santri dan alumni dari Pondok Pesantren Roudlotul Muta'alilimin yang sudah berkeluarga”.

Tim 9 (sembilan) yang dibentuk dan disiapkan oleh almarhum manakala masih hidup bertujuan untuk mengurus pondok membantu Kyai ketika ditinggal “ngaos” diluar dan membantu mengurus santri. Neng Chilya juga menuturkan “Jika suatu saat Abah kapundhut dan anak-anaknya belum ada yang siap, maka untuk sementara waktu, Pondok Pesantren Roudlotul Muta'alilimin di kelola oleh tim 9 sambil menunggu generasi penerus yang siap memangku”.

Sontak saja, ini yang membuat Admin guruliterasi.com merasa kaget, terenyuh dan tergetar hati merinding, mendengar atas apa yang diucapkan oleh Neng Chilya. Sampai sebegitu detailnya beliau mempersiapkan segala sesuatunya. Memang, ajal adalah ketentuan Allah SWT, namun Kyai Saerozi betul-betul sudah mempersiapkan segala sesuatu jauh sebelumnya.

KH Agus Imam Saerozi alm, meninggalkan satu istri dan tujuh orang anak dan anak pertama beliau seorang perempuan yang bernama Chilya Fuadina Sayrozi atau Neng Chilya. (sebutan Neng atas anak perempuan seorang Kyai).

Chilya Fuadina Sayrozi

Chilya Fuadina Sayrozi, Putri Almaghurlah KH. Agus Imam Saerozi
Sepeninggal Abahnya dan diantara kalangan masyarakat sekitar, Neng Chilya adalah sosok penerus mubalighot yang dianggap pas dan mampu dalam melanjutkan dakwah dan syiar Islam.

Melihat santri-santri yang ada di pondok berasal dari beberapa tempat, seperti: Surabaya, Sarang, Jatirogo dan daerah-daerah lain di wilayah Jawa Timur dan Lamongan sendiri, yang paling jauh berasal dari Jakarta dan Sumatra. Akan tetapi beliau berkata belum siap dan belum mampu mengampu pondok, karena santri-santri yang ada banyak sekali dari laki-laki, sehingga menunggu simah dulu. katanya. 

Meski masih muda, beliau ternyata sudah banyak mengisi pengajian di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Lamongan., bahkan beliau juga pernah mengisi tausiyah di Surabaya, Jatirogo dan Sarang ketika membadali Abahnya yang tidak bisa hadir. Tutur kata, gaya logat, model ceramah yang beliau sampaikan sangat mirip sekali dengan abahnya. "Koyo bapak e yow" kata orang Lamongan.

Melihat dan mendengar ia ketika berceramah memberikan tausiyah, seperti melihat dan mendengar Kyai Saerozi. Kharismatik beliau ternyata temurun ada dalam diri Chilya Fuadina Sayrozi, tutur kata yang lembut, sopan, santun mencerminkan apa yang yang ada dalam diri abahnya.

Di wilayah Kabupaten Lamongan sendiri, baru kali ini Admin guruliterasi.com melihat sesosok da'i atau mubalighot perempuan dan pernyataan ini juga ditandaskan oleh beberapa orang di antara lapisan masyarakat sekitar ketika beliau mengisi pengajian atau tausiyah.

Chilya Fuadina Sayrozi Saerozi
Sebelum fokus ke Pondok Pesantren Roudlotul Muta'alilimin, beliau (Neng Chilya) ini mengenyam pendidikan dan menimba ilmu di Langitan Tuban Jawa Timur selama kurang lebih 9 tahun dan saat ini tujuan beliau adalah berkhidmah kepada almarhum untuk meneruskan pondok pesantren yang sudah dibangun oleh abahnya.

Tujuan pribadi beliau yang lain saat ini yaitu ingin tetap terus belajar dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya dan beliau juga ingin menjadi diri pribadi seperti Abahnya yang selalu tetap bersyukur.(*)

*) Diyan Shodik Nurhadi H, S.Pd Guru SD Negeri Bantengputih Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, HP : 082234564000.
Share:

Download Buku Tes CPNS dan Pembahasan Tahun 2019

Bagi sebagian orang, menjadi seorang CPNS apalagi PNS adalah impian banyak orang. Tetapi langkah awal untuk bisa masuk harus melalui tes terlebih dahulu.

Tak bisa kita pungkiri, hal tersebut nampak terlihat dengan jelas ketika ratusan hingga ribuan atau bahkan hingga ratusan ribu orang mendaftar dan rela bersaing untuk lolos dan lulus tes CPNS, meski yang diterima harus sesuai dengan jumlah kuota yang ada, itupun menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan di tiap-tiap instansi.

Sah-sah saja orang tersebut bermimpi, tinggal bagaimana seseorang tersebut mewujudkannya. Namun untuk mewujudkan impian tersebut pastinya butuh akan bimbingan, baik itu guru maupun bahan dan sumber belajar.

Diperlukan kegigihan, keuletan, dan tekad untuk belajar lebih giat agar seseorang tersebut dapat mengikuti tes masuk menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PNS (pegawai negeri sipil) sesuai dengan apa yang diimpikan.

Dengan mendownload buku tes cpns dan pembahasan yang ada, maka para peserta dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk tetap dan terus mengasah kemampuan yang dimilikinya.

Download Buku Tes CPNS dan Pembahasan

Melalui buku tes CPNS dan pembahasan Tahun 2019 yang admin guruliterasi.com peroleh dari infonyacpns.blogspot.com. Admin akan membagikan informasi tersebut agar calon-calon peserta dapat belajar lebih giat agar bisa lolos menjadi CPNS hingga PNS.

Isi buku tes CPNS dan pembahasan Tahun 2019 yang ada terdapat panduan lengkap tes CPNS berupa Modul Resmi SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) + SKB (Seleksi Kemampuan Bidang) CAT ASN/CPNS 2018/2019.

Mengacu pada tahun sebelumnya, pelaksanaan tes sudah tidak lagi menggunakan paper test, yaitu berupa lembar kertas dan pensil namun sudah berbasis CAT yakni Computer Assisted Test, sistem ujian yang dilaksanakan secara online berupa komputer.

Buku tes CPNS dan pembahasan Tahun 2019 yang berupa modul resmi, juga dilengkapi dengan kisi-kisi tes CPNS dan juga disertai ringkasan materi berupa : Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Kompetensi Profesional (TKP).

Latihan soal pada buku tes CPNS dan pembahasan ada disertai dengan pembahasan sesuai dengan soal yang dibahas, begitu pula dengan Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Kompetensi Profesional (TKP) juga ada didalamnya.

Download buku tes CPNS dan pembahasan Tahun 2019 yang admin peroleh dari sumbernya dan semoga, dengan adanya buku tes dan pembahasan dapat membantu calon-calon peserta dalam belajar untuk dapat lolos menjadi CPNS hingga menuju PNS.
Share:

June 10, 2019

Puasa Syawal | Simak Secara Ringkas

Setelah melaksanakan ibadah puasa wajib di Bulan Ramadhan selama 30 hari, Umat Islam dapat melanjutkan dengan puasa Syawal, akan tetapi puasa ini dapat dilaksanakan setelah tanggal 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri.

Puasa Syawal

Puasa Syawal dan Amal Yang Diterima

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama 6 hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri dan bagi umat muslim yang berpuasa, maka amalan yang diterima setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

Disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a, Nabi Muhammad SAW mengatakan:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Yang artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, No. 1164).

Niat Puasa Syawal

Untuk niat dan pelaksanaan puasa sunnah atau puasa syawal ini ada beda dengan puasa-puasa yang lain yakni:

َنَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى


Yang artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Niat puasa syawal atau doa puasa syawal boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Bagi yang melaksanakan puasa seperti ini maka yang bersangkutan dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Yang artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Cara Melakukan Puasa Syawal

Secara umum, tata cara melaksanakan puasa syawal sama dengan tata cara puasa lainnya, di antaranya:
  1. Melafalkan niat
  2. Makan sahur
    Bagi umat muslim yang akan melaksanakan puasa syawal ini, disunahkan makan sahur seperti puasa Ramadhan, akan tetapi jika tidak makan diwaktu sahur karena terlambat bangun tidak apa-apa jika orang tersebut kuat dan puasa tetap dianggap sah.
  3. Mampu menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
    Ketika berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari atau waktu adzan Maghrib berkumandang.
  4. Berbuka puasa
    Disunahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan adzan Maghrib berkumandang.

Doa Berbuka Puasa

Terdapat 2 riwayat dari hadist shahih tentang doa berbuka puasa dan doa ini juga dapat diucapkan sebagaimana bu
  1. Doa Pertama
    Hadits shahih, Riwayat Abu Daud tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
    “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”

    "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki." (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud)
  2. Doa Kedua
    Doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu anhuma adalah,

    اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
    “Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii”

    "Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku." (HR Ibnu Majah).

Seputar Pertanyaan Pelaksanaan Puasa Syawal

Sebagai orang awam, pasti banyak yang mempertanyakan, Kapan waktu pelaksanaannya? Bolehkah berturut-turut atau berselang-seling (sehari puasa sehari tidak)? Bolehkah Puasa Syawal jika masih ada hutang pada puasa Ramadhan?

Pertanyaan-pertanyaan di atas pasti akan muncul di dalam diri kita sendiri, sehingga membutuhkan penjelasan yang ringkas dan mudah di pahami.

Kapan waktu pelaksanaannya?
Pelaksanaan Puasa Syawal dilaksanakan pada bulan syawal dan tidak boleh lewat pada bulan tersebut.

Bolehkah berturut-turut atau berselang-seling (sehari puasa sehari tidak)?
Berbagai macam pandangan dari berbagai kalangan membolehkan untuk puasa syawal berturut-turut selama 6 hari langsung atau berselang-seling asal masih dalam bulan syawal.

Bolehkah Puasa Syawal jika masih ada hutang pada puasa Ramadhan?
Secara garis besar, banyak kalangan ulama berdasarkan 4 Madzhab Imam yang ada dan berdasarkan Qur'an dan Hadist menjelaskan.

Jika dalam puasa ramadhan, seseorang tersebut masih ada tanggungan dan yang bersangkutan ingin melaksanakan sunah puasa syawal, maka yang bersangkutan harus menyelesaikan puasa ramadhan terlebih dahulu baru setelah itu melaksanakan puasa syawal.

Terdapat beberapa fatwa yang menyebutkan, namun satu dari sekian fatwa yang ada dan yang disampaikan oleh Fatwa Imam Ibnu Utsaimin dapat kita jadikan gambaran masalah yang ada tentang wanita yang memiliki utang puasa di bulan ramadhan, sementara itu dia ingin puasa syawal.


إذا كان على المرأة قضاء من رمضان فإنها لا تصوم الستة أيام من شوال إلا بعد القضاء ، ذلك لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال ) ومن عليها قضاء من رمضان لم تكن صامت رمضان فلا يحصل لها ثواب الأيام الست إلا بعد أن تنتهي من القضاء

"Jika seorang wanita memiliki utang puasa ramadhan, maka dia tidak boleh puasa syawal kecuali setelah selesai qadha".

Sebagai bahan penutup, simak apa yang Nabi Muhammad sampaikan:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri (puasa syawal), maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah No. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Share:

June 9, 2019

Wahana Boat Desa Tunggul Lamongan | Desa Wisata

Konsistensi yang tak diragukan lagi bagi kalangan pemuda dan pemudi yang di dukung penuh oleh masyarakat sekitar dalam meningkatkan dan memanfaatkan kondisi yang ada. Guyup rukun dan saling memotivasi yang di galang oleh segenap masyarakat Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan itu bernama Wahana Boat.

Dengan Wahana Boat yang terdapat di Desa Tunggul, seperti menambah daftar baru di Kabupaten Lamongan dalam maraknya Desa Wisata. Salah satu Desa yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa Kabupaten Lamongan.

Jalur akses untuk menuju kesana dapat dikatakan cukup mudah di tempuh dan titik lokasi cukup cari saja di google maps atau letak pastinya di sebelah timur Wisata Bahari Lamongan. Meski dibuka baru kemaren, Sabtu 08 Juni 2019, namun melihat animo pengunjung sepertinya sudah banyak yang berdatangan, seperti halnya wisatawan dari Kota Malang yang terbilang cukup jauh di Wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Pengunjung dapat menikmati Wahana Boat dengan cara memilih ingin menaiki Banana Boat, Kasur Boat, atau Sofa Boat. Selama 15 menit, pengunjung dapat menikmati wahana ini. Untuk Sofa Boat saja, dapat dinaiki 5 (lima) orang, belum dengan Banana Boat dan Kasur Boat sendiri.

Wahana Boat Desa Tunggul Lamongan | Desa Wisata
Picture By: Agoes Apriyadi
Dilansir melalui Agoes Apriyadi, salah satu pengelola di sana yang berhasil di temui oleh Admin guruliterasi.com mengatakan, bahwa Wahana Boat yang Grand Openingnya di buka  mulai hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 ini rencananya akan di buka setiap hari, untuk mekanisme kapan jam mulai dibuka yakni pukul 08.00 WIB dan kapan jam selesai pada pukul 16.30 WIB, ujarnya.

Agoes Apriyadi juga menambahkan, bahwa batas usia minimal yang dapat menaiki Wahana Boat ini mulai dari kelas 1 atau usia 7 tahun hingga ke atas. Sedangkan tarif per 15 menit untuk tiap-tiap peserta adalah Rp. 30.000.

Untuk informasi lebih lanjut, pengunjung juga dapat bertanya-tanya kepada pihak pengelola (Agoes Apriyadi) melalui kontak person 085655400770 atau dapat langsung menuju ke tempat sekretariat Wahana Boat yang berada di Desa Tunggul.

Nikmati keseruan salah satu Desa Wisata yang ada di Lamongan*)

#DesaTunggul
#WahanaBoat
#DesaWisata
#BananaBoat
#SofaBoat
#KasurBoat
#MASKOT (Masyarakat Konservasi Pantai Tunggul)
#guruliterasi.com
#AgoesApriyadi
Share:

June 8, 2019

Menanamkan Karakter Anak Melalui 4 Sifat Rasulullah

Bersyukur bagi keluarga yang lengkap, ada Ayah dan Ibu serta diberkahi dengan kehidupan yang serba kecukupan. Menanamkan karakter anak sejak dini dengan bentuk rasa syukur patut kita tanamkan kepada anak-anak kita ketika melihat keluarga samping kanan kiri atau yang seumuran mereka dalam tanda kutip "kekurangan atau pas pasan" melihat yang berlebih pun juga harus memberikan pelajaran untuk tidak bersikap sombong, takabur atau iri hati.

Tutur kata yang santun dan lembut ketika menyampaikan kepada anak merupakan langkah yang tepat dalam menanamkan akhlak karakter anak sejak usia dini.

Hal-hal tersebut perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini dan dibutuhkan sebuah peran dalam menanamkan akhlak tersebut, baik ketika anak di rumah yang paling berperan adalah orang tua, ketika anak di sekolah adalah seorang guru, dan faktor pendukung yang lain adalah lingkungan dalam menanamkan karakter anak.

Menanamkan Karakter Anak

Dalam menamkan karakter anak baik di rumah, sekolah maupun di lingkungan sekitar, orang tua atau guru dapat menyikapi dengan memberikan arahan, bimbingan dan menanamkan karakter kepada anak-anak melalui tauladan Rasulullah yang sabar, rendah hati, lemah lembut, sopan santun dan masih banyak lagi tauladan Rasul yang patut kita tiru dan tanamkan kepada anak-anak kita.

Menanamkan Karakter Anak Melalui 4 Sifat Rasulullah

Menanamkan Karakter Anak Melalui 4 Sifat Rasulullah

Di lain sisi tauladan Rasulullah yang patut kita tanamkan adalah sifat Rasulullah. Terdapat 4 Sifat Rasulullah yang juga patut kita tauladani, seperti : Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah.

Al-Quran Surat Al Ah Zab ayat 21 menyebutkan:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Yang artinya : "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah".

4 Sifat Rasulullah yang patut kita tanamkan dalam mewujudkan karakter anak

  1. Shiddiq
    Shiddiq yang artinya adalah jujur atau benar.
    Bukan sekedar perkataannya saja yang benar, tetapi juga perbuatannya juga benar. Sejalan dengan ucapannya.
  2. Amanah
    Amanah yang artinya benar-benar dapat dipercaya.
    Apabila suatu urusan diserahkan kepada seseorang, niscaya orang lain akan percaya bahwa urusan itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena Nabi Muhammad SAW memiliki sifat amanah tersebut, maka beliau dijuluki oleh penduduk Mekkah dengan gelar “Al Amin” yang artinya terpercaya jauh sebelum beliau diangkat jadi Nabi. Apapun yang beliau ucapkan kepada penduduk Mekkah, maka penduduk mekkah tersebut mempercayai apa yang beliau ucapkan karena beliau bukanlah orang yang pembohong.
  3. Tabligh
    Tabligh yang artinya menyampaikan.
    Sifat tabligh yang dimiliki oleh Rasulullah yaitu menyampaikan seluruh ajaran yang diterima dari Allah SWT berupa wahyu kemudian disampaikan kepada umat, bahkan hal terkecil sekalipun sehingga umat manusia mempunyai pedoman dan tuntunan dalam kehidupannya.
  4. Fathonah
    Fathonah yang artinya cerdas.
    Rasulullah SAW dikenal sebagai orang yang cerdas dan pandai, serta sangat arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang didasari dengan pertimbangan dan pemikiran matang.
Sebagai orangtua, pendidik atau guru, mari kita dampingi anak-anak kita dengan menanamkan karakter anak melalui 4 sifat Rasulullah sejak dini agar anak lebih bertanggung jawab dan peka terhadap dirinya sendiri, teman dan bahkan lingkungan, sehingga menjadi anak yang sholeh maupun sholihah di masa depan*)
Share:

June 4, 2019

Amalan Saat Malam Takbir Berkumandang | Malam Idul Fitri

Amalan Saat Malam Takbir Berkumandang

Ketika malam Id tiba, entah itu Idul Adha atau Idul Fitri sering kali kita liat konvoi kendaraan yang berderet menggemakan takbir keliling kampung untuk meraih kemenangan. Hilir mudik kendaraan untuk laju pulang ke kampung halaman di tambah dengan kepul asap kendaraan waktu malam hari raya id menambah ramainya gema yang dikumandangkan. Tak hanya ramai di jalan, namun masjid-masjid mengumandangkan dengan sayup-sayup merdu yang menggema.

Inilah malam Idul fitri. Malam fitri dalam meraih kemenangan bagi mereka yang mampu menjalankannya. Amalan saat malam takbir berkumandang.

Lain halnya ketika takbir berkumandang di masjid hingga semalam suntuk, seperti sebuah tradisi yang turun temurun dalam menyambut hari raya idul fitri dan semoga tradisi ini mampu di jaga oleh generasi selanjutnya hingga tiba pada waktunya dan di akhiri dengan shalat. Rasanya akan hampa, sepi dan sunyi bila malam lebaran tidak mendengar takbir berkumandang dari masjid-masjid di dekat tempat tinggal kita.

Amalan saat malam takbir berkumandang memiliki banyak keutamaan yang istimewa. Pada malam yang istimewa ini kita bisa mendapatkan berkah pengampunan dosa dan terkabulnya doa. Setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh kita dapat menutupnya dengan amalan di malam takbiran ini.

Allahu Akbaru Allahu Akbar, La ilaha illallahu wallahu Akbar, Allahu akbaru wa lillahil-hamd
Artinya: (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji milik Allah)

Amalan Saat Malam Takbir Berkumandang | Malam Idul Fitri
Foto Masjid Dusun Dempel
Dengan melaksanakan amalan di malam takbiran, berarti kita sebagai umat muslim telah menyampaikan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan dalam menjalankan ibadah puasa.

Amalan saat malam takbir di malam takbiran memiliki keutamaan yakni sebagai ampunan, membebaskan dari api neraka dan sekaligus harapan atas ibadah yang kita laksanakan diterima oleh Allah SWT. Takbiran juga bisa dijadikan sarana untuk berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam Surat Al Baqarah ayat 185, Allah berfirman, yang artinya: “…hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.”

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa setelah selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, maka kita disyariatkan untuk mengagungkan nama Allah SWT dengan bertakbir.

Selain itu Ibn Abi Syaibah meriwayatkan amalan aaat malam takbiran "bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai salat selesai. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 5621)

Penjelasan-penjelasan di atas, kamu bisa menyimpulkan bahwa mengumandangkan takbir sebagai amalan di malam takbiran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, tidak hanya di masjid namun bisa juga di rumah ataupun di jalan serta lapangan. Bahkan dianjurkan untuk memperbanyak takbir saat menuju lapangan sebelum shalat idul fitri dilaksanakan(*)

Semoga Ramadhan Tahun ini kita semua diberi keberkahan dan dipertemukan dalam Ramadhan selanjutnya. Aamiin Yaa Rabbal Alamin.
*) 04/06/2019
Share:

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul

Sudah menjadi hal yang lumrah bagi anak-anak seusianya untuk bermain dengan riang gembira, saling bercengkrama, berlari kesana kemari bahkan bermain-main di masjid ketika orang tua mengajak mereka kesana, meskipun anak-anak kecil itu belum kenal satu dengan yang lain, itulah dunia anak.

Apa jadinya ketika anak-anak yang masih kecil ini saling bercandaan dengan suara keras ketika ibadah shalat ini dilaksanakan. Pastinya akan merasa terganggu dan bisa jadi menimbulkan emosi dan tidak jarang sebagian orang ada yang mengusir dan melarang anak-anak tersebut agar tidak datang lagi ke masjid.

Bisa jadi, orang tua yang memiliki anak ini enggan untuk datang berjamaah karena tidak merasa enak hati dengan jamaah yang lain. Apakah ini menjadi pendidikan dasar tidak kasat mata yang menjadi pemicu sepinya masjid-masjid di lingkungan sekitar kita?

Meski begitu, masih banyak sebagian jamaah yang tetap membawa anak-anaknya ke masjid dengan alasan agar mereka terbiasa dan mempraktekkan alakadarnya untuk melakukan gerakan shalat dan sekaligus bisa bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Lantas! Bagaimana cara kita menyikapinya?

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul
Di masa Rasulullah Saw, tidak banyak riwayat yang menceritakan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan keagamaan khususnya ketika sedang shalat dimasjid atau kegiatan yang lain. Beberapa di antaranya ada yang mengisahkan kehidupan Nabi dengan kedua cucu kesayangan beliau yakni Saydina Hasan dan Husain.

Dalam riwayat yang bersumber dari Buraidah di mana ia menceritakan bahwa suatu kali ketika itu Nabi Muhammad sedang berkhutbah di hadapan kaum muslimin, tiba-tiba muncullah Hasan dan Husain sambil bermain-main di sela-sela shaf. Sewaktu itu mereka asyik bercengkrama sambil berjalan-jalan, terus terjatuh, terus bangkit dan berdiri kembali.

Melihat hal tersebut, Nabi Muhammad merasa iba, lantas beliau turun dari mimbar dan kemudian menggendong keduanya. Kemudian beliau bersabda, “Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang pernah berfirman bahwa harta dan anak-anak adalah fitnah. Ketika melihat keduanya, saya tidak tahan untuk menggendongnya”. Lalu Nabi Muhammad melanjutkan khutbahnya.

Dalam Musnad Imam Ahmad yang bersumber dari Abi Hurairah menceritakan bahwa pada suatu malam kaum muslimin shalat Isya bersama Nabi Saw. Ketika beliau sujud, tiba-tiba saja Saydina Hasan dan Husain naik ke atas punggung Nabi, lantas beliau mengangkat kepalanya sembari menahan keduanya dengan tangan beliau dengan cara yang sangat lembut. Kemudian Nabi mendudukkan keduanya di samping beliau, lalu kembali melanjutkan shalat. Namun keduanya kembali melakukan hal yang sama hingga Nabi selesai shalat.

Setelah setelai melaksanakan shalat, Nabi mendudukkan Hasan dan Husain di atas paha beliau. Melihat hal itu lantas Abu Hurairah bangkit sambil berkata: "Wahai Rasulullah, biar saya antarkan mereka pulang ke rumah ibunya?" Lalu Nabi menjawab : "Tidak usah". "Pulanglah ke rumah ibu kalian!" Kata Rasul dengan lembut kepada keduanya. Mendengar ucapan beliau, akhirnya mereka berjalan pulang ke rumah Ibunya (Fatimah).

Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam Mustadrak-nya dan mengatakan bahwa hadist ini sahih meskipun tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Al-Dzahabi dalam kitab Al-Mustadrak.

Pada hadist-hadist tersebut terlihat jelas bahwa Nabi tidak marah ataupun melarang anak-anak untuk pergi dan berkumpul bersama dengan orang-orang dewasa di dalam masjid, meskipun dalam pelaksanaan shalat jamaah sekalipun.

Dalam kisah yang lain, Nabi Muhammad juga pernah membawa dan menggendong anak perempuan dari Sayyidah Zainab binti Rasulillah, cucu perempuannya Nabi bernama Umamah dalam shalat. Meskipun umur Umamah waktu itu masih sangat kecil dan bisa jadi membuat suasana shalat menjadi tidak khidmat bila menangis, namun beliau tetap membawanya. Hal ini menjadi bukti bahwa membawa anak kecil ke masjid adalah hal yang boleh-boleh saja.

Hadist lain yang memperkuat pendapat ini adalah hadist yang menjelaskan susunan saf dalam shalat jamaah. Imam Abu Daud meriwayat sebuah hadist yang bersumber dari Abu Malik al-Asy’ari yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengatur saf kaum muslimin dengan menempatkan laki-laki dewasa di saf paling depan dan mengiringinya dengan saf anak-anak.

Hadist ini bernilai shalih atau dengan kata lain dapat diterima, berdasarkan risalah khusus yang pernah ditulis oleh Imam Abu Daud kepada penduduk Mekah kala itu bahwa setiap hadist yang tidak beliau komentari mengisyaratkan bahwa hadist tersebut tidak bermasalah.

Dari tulisan-tulisan diatas, ini menjadi bukti bahwa membawa anak-anak ke masjid tidaklah dilarang, meski mereka bisa saja melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan shalat jamaah. Adapun kendala-kendala seperti berisik atau yang sejenisnya dapat diatasi dengan cara-cara lembut berupa teguran halus terhadap mereka setelah pelaksanaan shalat usai sebagaimana yang dicontohkan Nabi dalam hadist-hadist di atas.

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul. Dari beberapa hal yang ditimbulkan oleh anak-anak yang gaduh atau ramai sewaktu di masjid, jangan sampai hal ini berpengaruh besar jika dibandingkan dengan maslahat yang muncul dan menjadi kebiasaan ketika membawa anak-anak ke masjid. Bisa jadi teguran kepada anak dengan cara yang luar biasa akan menimbulkan dampak juga bagi orang tuanya. Ramainya masjid yaitu dengan mendidik mereka agar terbiasa melaksanakan shalat secara berjamaah.

wallahu ‘a'lam bishawab
Share:

June 1, 2019

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 dan Penjelasannya

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Perubahan pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 adalah mengembalikan batas ketentuan maksimal yang diterima berupa honor guru yayasan atau tenaga kependidikan dan nonkependidikan di Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat paling banyak 30% dari total BOS reguler yang diterima.

Sedangkan untuk pembayaran honor bulanan guru atau tenaga kependidikan dan nonkependidikan honorer di Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dapat menggunakan dana BOS Reguler paling banyak 15% (lima belas persen) dari total BOS Reguler yang diterima tidak ada perubahan.

Pembayaran honor sesuai besaran diatas diperuntukkan bagi guru honorer yang telah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan mendapat penugasan dari pemerintah daerah dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru dan penataan guru serta menyampaikan tembusan penugasan dimaksud kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian bagi guru honor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Agak rawan memang terkait pembayaran honor, meski sudah memiliki S-1 atau D-IV namun jika tidak memiliki pengakuan baik dari Yayasan atau Dinas berupa penugasan dari pemerintah daerah atau minimal Kepala Dinas Pendidikan, maka prosentase 15% atau 30% sesuai dengan ketentuan bisa di anggap rancu dalam bentuk pelaporan.

Perbedaan antara Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 yakni lebih detail dan terperinci, sehingga akan lebih memudahkan dalam menyusun dan membuat laporan pertanggungjawaban.

Perlu diingat bahwa Penggunaan dana yang pelaksanaannya sifatnya kegiatan, biaya yang dapat dibayarkan dari BOS Reguler meliputi pengadaan alat tulis kantor atau penggandaan materi, biaya penyiapan tempat kegiatan, honor narasumber lokal sesuai standar biaya umum setempat, dan/atau perjalanan dinas dan/atau penyediaan konsumsi bagi panitia dan narasumber apabila dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan terkait jasa profesi atau honor narasumber, hanya dapat diberikan kepada narasumber yang mewakili instansi resmi di luar Sekolah, untuk Pramuka seperti Kwartir Daerah (Kwarda), untuk olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas pendidikan, dinas kesehatan, unsur keagamaan, dan atau lainnya berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi yang diwakilinya atau yang berwenang.

Jika ada kegiatan pelaksanaan berupa pekerjaan fisik, maka penggunan dana dan besaran biaya yang dapat dibayarkan dari dana BOS Reguler meliputi pembayaran upah tukang sesuai dengan standar biaya umum setempat diwilayah tersebut baik itu bahan, transportasi, dan atau konsumsi. 

Berikut 18 Larangan Penggunaan Dana BOS - Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019

  1. disimpan dengan maksud dibungakan.
  2. dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. membeli perangkat lunak (software) atau untuk pelaporan keuangan Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau software sejenis.
  4. sewa aplikasi pendataan atau aplikasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dalam jaringan (daring).
  5. membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Sekolah, antara lain studi banding, karya wisata, dan sejenisnya.
  6. membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), unit pelaksana teknis daerah kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi, unit pelaksana teknis, atau pihak lainnya.
  7. membiayai akomodasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah antara lain sewa hotel, sewa ruang sidang, dan lainnya.
  8. membeli pakaian, seragam, atau sepatu bagi guru atau peserta didik untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris Sekolah).
  9. digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
  10. digunakan untuk rehabilitasi prasarana Sekolah dengan kategori rusak sedang dan rusak berat.
  11. membangun gedung atau ruangan baru.
  12. membeli lembar kerja siswa.
  13. membeli bahan atau peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
  14. membeli saham.
  15. membiayai iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional.
  16. membiayai penyelenggaraan upacara atau acara keagamaan.
  17. membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan, sosialisasi, pendampingan terkait program BOS Reguler atau perpajakan program BOS Reguler yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi, kabupaten atau kota, dan atau Kementerian; dan atau
  18. membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh dari sumber dana Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau sumber lainnya.

Download atau Simak Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 dan Penjelasannya
Komponen Pembiayaan BOS Reguler dan sebagainya, untuk lebih jelasnya silahkan Download atau Simak secara langsung Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Simak Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Download atau Unduh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *