Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

May 20, 2020

Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

GuruLiterasi.com - Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Masa Covid memang sangat sekali dianjurkan oleh jenjang satuan pendidikan.

Kepala Sekolah selaku manajerial lembaga juga wajib melaksanakan kegiatan tersebut melalui guru-guru yang ada.

Penentuan pelaksanaan pembelajaran daring jarak jauh yang diambil dan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Guru tidak semata-mata langsung dilaksanakan, namun juga melihat kondisi keadaan peserta didik, orang tua atau wali murid.

Dalam Masa Covid, belajar dari rumah dan jaga jarak memang adalah pilihan yang bijak, oleh karena itu guru menciptakan pembelajaran yang mengundang antuasiasme, semangat, bahagia dan menyenangkan bagi peserta didik yang ada.

Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Panduan pembelajaran daring yang mengena dan bermakna yang dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru sebelum dilaksanakan adalah dengan: a) Mengidentifikasi masalah. b) Menentukan strategi pembelajaran. c) Menganalisi modalitas gaya belajar peserta didik. dan d) Menentukan jenis pembelajaran daring yang sesuai.

Kondisi antara peserta didik, orang tua, atau wali murid satu dengan yang lain memang berbeda, ada yang mampu dan ada yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Begitu juga dengan guru itu sendiri. Tak menampik soalan memang jika terdapat guru yang masih gagap dengan teknologi. Oleh karena itu, proses ini masuk dalam mengidentifikasi masalah.

Penentuan strategi pembelajaran menyesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi peserta didik. Adapaun yang menjadi hal yang utama adalah pertimbangan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah dan kemampuan guru ber IT serta peserta didik. Apakah mampu dilaksanakan atau menjadi sebuah kendala.

Simak Juga: Laporan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid

Kepala sekolah dan guru juga diharapkan untuk mempertimbangkan dan memperhitungkan ketersediaan sarana dan prasarana serta kesiapan orang tua.

Setelah mengidentifikasi masalah dan penentuan strategi pembelajaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru selanjutnya adalah memperhatikan tipe belajar peserta didik agar pembelajaran dapat efektif dilakukan dengan berbagai tipe, misalnya; Tipe Visual, Tipe Auditori, dan Tipe Kinestetik.

Masing-masing tipe diatas merupakan syarat dalam menganalisis modalitas gaya belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru nantinya.

Simak Juga: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Oleh Guru

Guru dapat memilih pembelajaran yang sesuai dengan membuat kesepakatan untuk menentukan jenis pembelajaran daring jarak jauh yang sesuai, apakah menggunakan WhatsApp, Google Classroom, Google G Suite for Education, Kelas Pintas, Rumah Belajar, Morosoft Office 365, dan masih banyak yang lain.

10 Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Yang perlu diingat dalam pembelajaran daring jarak jauh yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, yaitu:
  1. Buatlah  variasi dalam pemberian tugas pada peserta didik menggunakan  aplikasi untuk berkomunikasi yang berbeda  agar peserta didik tidak bosan.
  2. Penugasan yang menantang dan sesuai dengan isu yang sedang hangat dibicarakan.
  3. Memberi pengalaman bermakna yaitu pembelajaran harus mengajarkan Cara belajar (Learning How to Learn), bukan Learning What to Learn (belajar tentang sesuatu).
  4. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup misalnya pembelajaran tentang kecakapan  yang berkaitan pencegahan Covid 19  dan pembiasaan  hidup bersih.
  5. Menghilangkan membuat peserta didik stres dengan tidak menuntut ketuntasan target kurikulum namun menggunakan kurikulum darurat.
  6. Membangun motivasi instrinsik peserta didik agar semangat belajar tetap terjaga.
  7. Memantau perkembangan belajar peserta didik.
  8. Memberi  penghargaan atas keberhasilan kepada peserta didik yang menyelesaikan tugas.
  9. Memberi  umpan balik yang  segera dan rutin yang bersifat kualitatif dan berguna bagi  guru, tanpa diharuskan memberi skor/kuantitatif.
  10. Memberi bimbingan dan arahan dalam pengerjaan tugas dengan jelas dan menyediakan waktu untuk berbincang secara rutin.

Ringkas Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Secara ringkas dapat dsimpulkan bahwa manajemen pembelajaran daring dilakukan oleh Guru terhadap peserta didik pada masa Pandemi Covid-19 yaitu:
  1. Tentukan Strategi
  2. Kenali Gaya Beajar Peserta Didik
  3. Berikan Ice-Braker
  4. Bahan Pembelajaran yang Menarik.
  5. Berikan Umpan Balik dan Evaluasi.
  6. Berikan Reward.

Ringkasan tersebut merupakan tips yang dapat di angan-angan dan dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik selama masa Pandemi atau belajar dirumah berlangsung lama.*)
Share:

May 3, 2020

Pelaksana PBJ Pada Tugas Tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen

Dapodikdasmen - Pelaksana PBJ Pada Tugas Tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen diatur dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Pelaku PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia.

Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan, dimaksudkan agar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Oleh karena itu Kepala Sekolah jenjang satuan pendidikan berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proses pengadaan barang atau jasa (PBJ) pada sekolahnya.


Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk melalui rapat untuk memilih atau menetapkan pendidik atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan proses pengadaan barang atau jasa (PBJ).

Penyedia PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Pelaku Penyedia Pengadaan Barang atau Jasa Satuan Pendidikan berupa perorangan atau badan usaha.

Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka pada Aplikasi Dapodikd telah ditambahkan fitur atau referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK.

Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.
    Pada tahap sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Penunjukan atau penetapan pendidik dan atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ oleh Kepala Sekolah.
  3. Melakukan pengisian data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
  4. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
  5. Perlu dipastikan pula GTK yang memiliki tugas tambahan Pelaksana PBJ telah memiliki akun GTK.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
Pastikan ada Surat Keputusan Penunjukan atau penetapan pendidik dan atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ oleh Kepala Sekolah
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *