Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

February 26, 2019

Do'a Yang Diajarkan Nabi Ketika Sahabatnya Terlilit Hutang

"Jare Bapak, wong utang kui koyo benang ruwet tur mbulet, lek wes kadung ruwet kui angel owah-owahane, urip soyo sungkan nanging mati ora gelem". Kata Ayah, orang yang hutang itu ibarat tali yang kusut dan terlebih lagi sulit dipercaya, jikalau sudah kusut itu susah untuk diluruskan kembali, hidup segan mati tak mau. Yaa! itulah kata-kata yang sering saya ingat betul dari apa yang disampaikan kepada saya ketika menjelang sore sambil mencabuti rumput 16 tahun yang lalu dan menjadi pelajaran hingga saat ini.

Kita sebagai umat muslim, utamanya umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, pasti semuanya hampir pernah berhutang kepada sesama, entah itu berhutang sebagai jalan penyambung hidup atau untuk kebutuhan sesaat atau bahkan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Orang jawa mengatakan klo hutang itu ibarat mengambil rizki yang belum diberikan dan kita mengambilnya terlebih dahulu

Dalam Islam, berhutang bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja asalkan kita berusaha sekuat tenaga dan berusaha sungguh-sungguh untuk melunasi hutang tersebut sesuai akad yang ditentukan dari kedua belah pihak tersebut.

Lantas! Bagaimana jika kita belum bisa untuk melunasinya. Terasa hidup pun jadi tidak tenang apalagi ketika makan atau menjelang tidur menjadi tidak nyenyak. Ketika siang hari terasa was-was dan ketika malam hari terasa sebagai siksaan karena tidak bisa tidur. Mungkin dari kita sempat ada yang berpikiran nekat lantas berpikir secara instan, bisa dikatakan "sumbu pendek" sehingga melakukan sesuatu yang malah lebih merugikan diri sendiri atau bahkan orang lain dan ada pula dengan hutang tersebut menjadi penyebab kita lebih berpasrah dan berserah diri kepada Allah.


Ada sebuah pelajaran dan hikmah yang patut kita ambil bersama pada kisah ini. Kisah yang pernah dialami sahabat Nabi yang bernama Abu Ummah yang diceritakan oleh Abu Said Al Khudri.

Abu Said Al Khudri mengisahkan: “Suatu hari Rasulullah SAW masuk masjid, disana beliau menemukan ada seorang sahabat bernama Abu Umamah yang sedang duduk. Beliau bertanya: “Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat engkau sedang duduk di luar waktu salat?” Ia menjawab: “Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.” Beliau berkata: “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila engkau membacanya, maka Allah ta’ala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?” ‘Tentu wahai Rasulullah’ Beliau bersabda: “jika kau berada di waktu pagi maupun sore bacalah do’a ini:
الّلهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ
وَ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
وَ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْل
وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرّجَالِ
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas, Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.

Abu umamah berkata: “Setelah membaca do’a tersebut, Allah ta’ala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud).

Apapun penyebabnya jika kita terjerumus dalam lilitan hutang, ada baiknya kita selalu ingat hadist riwayat Abu Daud di atas. Dari hadist tersebut kita dapat pahami bahwa do’a adalah salah satu solusi ketika dililit hutang. Mohonlah pertolongan Allah, Dzat yang maha berkuasa atas segala-galanya.

Hal yang terpenting yang harus kita garis bawahi dan menjadi titik temu bahwa solusi hutang bukanlah kabur melarikan diri, memutuskan tali silaturami atau memutuskan untuk gantung diri dan lari dari masalah justru membuat kita semakin terlibat masalah atau menambah masalah baru dikemudian hari. Sedangkan jika kita mengakhiri hidup hanya karena tidak tahan menghadapi beban kehidupan menandakan bahwa kita adalah orang yang tidak beriman.
Share:

February 25, 2019

Perbedaan Larangan Penggunaan Dana BOS 2019 dengan Portal BOS

Pada kesempatan hari ini, Guru Literasi akan mengetengahkan Perbedaan Larangan Penggunaan Dana BOS 2019 dengan Portal BOS yang ada di web: bos.kemdikbud.go.id.

Yaa! Dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 (baca sumber: Juknis Bos Reguler 2019) terdapat jumlah larangan penggunaan yang berbeda di dalam ketentuan tersebut. Pada larangan penggunaan di Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 ada 18 larangan penggunaan sedangkan pada Portal BOS ada 15 larangan penggunaan. Masing-masing larangan pada kedua sumber tersebut intinya hampir sama.

Berikut Perbedaan Larangan Penggunaan Dana BOS 2019 dengan Portal BOS.

Perbedaan Larangan Penggunaan Dana BOS 2019 dengan Portal BOS

Larangan Penggunaan Dana BOS pada Portal BOS
  1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. Membeli softwere perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS.
  4. Membiayai kegiatan bukan prioritas sekolah, misalnya: studi banding, tur studi (karya wisata) dan sejenisnya.
  5. Membayar iauran kehiatan yang diselenggarakan oleh UPTD, kecuali untuk menanggung biaya peserta didik-guru yang ikut serta dalam kegiatan.
  6. Membiayai bonus dan trasnportasi rutin untuk guru.
  7. Membeli pakaian atau seragam atau sepati bagi guru atau peserta didik untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
  8. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
  9. Membangun gedung atau ruangan baru.
  10. Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan atau peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
  11. Menanamkan saham.
  12. Membayar kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh atau wajar.
  13. Membiaya kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi satuan penddidikan, misalnya: membiayai upacara keagamaan atau acara acara keagamaan, dan iuran dalam ranfka upacara peringatan hari besar nasional.
  14. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan atau sosialisasi atau pendapingan terkait program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar SKPD Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  15. Membayar honorarium kepada guru dan tenaga kependidikan atas tugas atau kegiatan yang sudah merupakan tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pembayaran honorarium bagi panitia untuk kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi tupoksi satuan pendidikannya. 
Larangan Penggunaan Dana BOS 2019
Untuk larangan penggunaan Dana BOS Reguler 2019 ada 18 larangan penggunaan, dan untuk informasi lebih lanjut simak informasi terkait tentang larangan penggunaan.

Dengan adanya Perbedaan Larangan Penggunaan Dana BOS 2019 dengan Portal BOS ini, semoga Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah lebih berhati-hati dalam menggunakan dan melaporkan penggunaan dana yang telah diberikan.
Share:

February 22, 2019

6 Trik Membedakan Berita Hoaks dan Fakta

Tak dapat dipungkiri dengan berkembangnya informasi yang semakin cepat, apalagi masing-masing pemilik gawai yang dulunya menggenggam hp jadul dan sekarang banyak pengguna yang beralih ke gadget-gadget terbaru dengan Andro nya, meski banyak juga siieh yang masih menggunakan hp polyphonic.

Berkembangnya informasi dunia digital maka banyak pula komunitas group terbangun, entah itu share cerita inspiratif atau bahkan berita terbaru dan yang masih hangat dibagikan dalam sebuah group atau bahkan di screenshot lalu di jadikan foto profil untuk dijadikan update status di wall masing-masing pengguna.

Sebenarnya sieh, nggak semua informasi yang di bagikan itu benar 100 % apalagi kalau tajuk berita itu malah berisi hoaks yang gak jelas. Nah, untuk mengetahui itu semua alangkah baiknya kita perlu mengetahui dan mewaspadai untuk bisa menilai dan memilah mana informasi atau berita yang dianggap benar atau palsu.

Berikut ada 6 trik membedakan berita hoaks dan fakta.

  1. Nama blog atau web yang enggak jelas.
    Sebelum membaca berita, alangkah baiknya kita mengetahui nama blog atau situs terlebih dahulu, jika jelas maka lanjutkan membaca namun jika merasa tidak jelas maka lebih baik abaikan saja sebelum melanjutkan membaca berita atau informasi tersebut. 
  2. Bentuk judul.
    Sebagai pembaca dan penikmat berita yang baik, cara langkah kedua ini dengan mengetahui berita tersebut melalui judul, entah itu isu, sara, provokatif atau memang berita yang benar-benar ada nyata dan fakta. 
  3. Tanggal berita.
    Biasanya pada artikel yang ditampilkan, terdapat tanggal yang bisa menjadi bahan, kapan berita tersebut keluar.
  4. Cek isi berita melalui berbagai sumber media
    Ketika sedang membaca berita, pembaca jangan mudah percaya begitu saja isi dari satu sumber berita, namun pastikan dulu kejelasan isi berita tersebut agar bisa membedakan mana isi berita yang hoaks atau enggak. 
  5. Adanya foto atau video.
    Ok sahabat Guru Literasi, dari 1, 2, 3 dan 4 diatas. Tahap ke lima adalah adanya foto atau video yang dijadikan sumber berita, dimungkinkan foto atai video tersebut bukan terkait dari isi sesuai dengan berita tapi peristiwa lama atau beda konteks dari isi berita yang dimuat. 
  6. Adanya nama penulis.
    Pastikan ada nama penulis yang tercantum. Hal ini karena si penulis lah yang bertanggung jawab penuh tentang isi berita yang dimunculkan. Nah! Bagaimana kalau nggak ada? Ini yang patut diragukan, karena enggak ada yang jadi penanggung jawab dari isi berita tersebut.
Dari 6 trik membedakan berita hoaks dan fakta tersebut di atas, kita sebagai pembaca perlu berhati-hati dalam menikmati berita, hendaknya membaca secara keseluruhan dan runtut mulai awal hingga akhir. “Jangan termakan oleh judul” sebelum di share atau dibagikan secara umum atau ke dalam group-group tertentu. Yuk, cermat dan cerdas ketika membaca isi berita dengan 6 trik membedakan berita hoaks dan fakta.

*) Diyan Shodik.
Guru SD Negeri Bantengputih Kecamatan Karanggeneng.
Share:

February 18, 2019

Gimbal Tempe Yang Sia-Sia

Kuawali kegiatan pagi di hari Senin pukul 06.30 WIB dengan mengantar anakku pergi kesekolah yang dituju, kegiatan yang terbilang wajib untuk diikuti yakni Upacara Bendera di sekolahnya. Meski sekarang duduk di kelas 5 namun dia adalah mata senyum awalku di panggil dengan sebutan Ayah. Berjarak 3,5 kilo meter jauhnya tempat sekolah dari rumah, baru kemudian aku melanjutkan perjalananku menuju sekolah tempatku mengajar yang terletak di pojok desa, sekitar 3 kilo jarak tempuh dari tempat sekolah anakku belajar.

Kulanjutkan perjalanan pagiku dengan mengendarai Sepeda Motor Mega Pro Tahun 2008 sambil mencium aroma warung di samping kanan-kiri jalan, aroma khas yang sering bermunculan, entah itu kopi yang sedang di goreng atau bahkan aroma gimbal tempe yang menghinggapi suasana di pagi itu. 2 kilo meter berselang, laju motor yang kukendarai, dalam benak hati terbersit “enak mungkin jika makan gimbal tempe yang masih hangat dengan teman-teman guru sebelum kegiatan upacara berlangsung”. Akhirnya ku putar balik arah menuju warung penjual tempe tersebut.

Kulihat, sebut saja “Mbok Tinah”, pemilik warung yang berada disebelah kanan perempatan jalan yang dengan tlatennya menggoreng gimbal tempe dengan bumbu-bumbu khasnya. Setiba disana ternyata ada gimbal tempe hangat yang sudah di goreng yang tersaji diatas nampan, lantas ku beli gimbal tersebut. Terbilang murah, karena yang kubeli hanya 10.000 dan mendapat 20 gimbal tempe dalam kresek dengan lombok dan petisnya dari Mbok Tinah.

Kresek hitam yang terisi gimbal tempe tersebut lantas kubawa menuju sekolah dasar tempat ku mengabdi di Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng.

Kurang lebih 1 kilo meter sampai di tempat tujuan, sembari membalas salam siswa-siswiku pagi itu sambil mengayuh sepeda mini yang dinaiki. Sontak kaget! Mega Pro yang kunaiki oleng seketika! Tanpa kusadari terdapat lubang dalam ditengah jalan yang tak terhindarkan kulewati. Kaget dan oleng tersebut membuat lupa jika ada tas kresek hitam di setang sebelah kiri yang tanpa disadari jatuh di lubang yang terisi genangan air. 

Terlihat siswa-siswiku menoleh kearahku, melihat isi tas kresek yang kubawa berisi gimbal tempe, lombok dan petisnya. 

Lantas kuberkata kepada mereka, “udah nak, bapak tidak apa-apa, hanya gimbal tempe yang jatuh, silahkan lanjutan perjalanan”, dalam hati kecil lirih kuberkata “sia-sia sudah gimbal tempe yang kubawa”. *)
Share:

February 15, 2019

Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 - Guru Literasi

Tentang Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1

Berubahnya kurikulum, maka berubah pula buku yang digunakan, akan tetapi konsep materi yang dipelajari sama dengan materi-materi sebelumnya. Penggunaan buku pada Kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar kelas 6 ini menggunakan Tematik Terpadu. Pada Kelas 6 (enam) buku yang digunakan ini ada 2 (dua) yang dijadikan pendukung bahan ajar, yakni Buku Guru dan Buku Siswa.

Untuk mendukung ketercapaian tujuan kurikulum pada Kurikulum 2013 pada Kelas 6 jenjang Sekolah dasar, diperlukan buku tematik berbasis aktivitas yang mendorong siswa untuk mencapai standar yang telah ditentukan.

Penjabaran proses pembelajaran buku tematik terpadu kurikulum 2013 kelas 6 (enam) akan membantu siswa mencapai setiap kompetensi yang diharapkan melalui pembelajaran aktif, kreatif, menantang, dan bermakna serta mendorong mereka untuk berpikir kritis berlandaskan kepada nilai-nilai luhur.

Pada Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 digunakan oleh guru agar bapak atau ibu guru mendapat gambaran yang jelas dan rinci dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran. Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 ini berisi hal-hal berikut.
  1. Jaringan tema yang memberi gambaran kepada guru tentang suatu tema yang melingkupi beberapa kompetensi dasar (KD) dan indikator dari berbagai mata pelajaran.
  2. Kegiatan pembelajaran tematik terpadu untuk menggambarkan kegiatan pembelajaran yang menyatu dan mengalir.
  3. Pengalaman belajar yang bermakna untuk membangun sikap dan perilaku positif, penguasaan konsep, keterampilan berpikir saintifik, berpikir tingkat tinggi, kemampuan menyelesaikan masalah, inkuiri, kreativitas, dan pribadi reflektif.
  4. Berbagai teknik penilaian siswa.
  5. Informasi yang menjadi acuan kegiatan remedial dan pengayaan.
  6. Kegiatan interaksi guru dan orang tua, yang memberikan kesempatan kepada orang tua untuk ikut berpartisipasi aktif melalui kegiatan belajar siswa di rumah.
  7. Petunjuk penggunaan buku siswa.

Fungsi Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1

Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 memiliki dua fungsi, yaitu sebagai petunjuk penggunaan buku siswa dan sebagai acuan kegiatan pembelajaran di kelas.

Materi Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1

Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 ini terdapat 5 (lima) tema, 1) Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup, 2) Tema 2: Persatuan Dalam Perbedaan, 3) Tema 3: Tokoh dan Penemuan, 4) Tema 4: Globalisasi, 5) Tema 5: Wirausaha.

Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1

Untuk dapat mengunduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 sebagai arsip Bapak atau Ibu Guru Kelas 6, telah Admin Guru Literasi sediakan di bawah ini.
  1. Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup.
  2. Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 Tema 2: Persatuan Dalam Perbedaan.
  3. Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 Tema 3: Tokoh dan Penemuan.
  4. Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 Tema 4: Globalisasi.
  5. Unduh Buku Guru Tematik Terpadu Kelas 6 Semester 1 Tema 5: Wirausaha.
Semoga bermanfaat.

Share:

February 14, 2019

Istikhoroh Sang Guru Menjelang Pemilu

Menuju Tempat Mengajar

Pukul 06.30 WIB, terlihat jelas lalu lalang Sang Guru setiap pagi menjelang keberangkatan menuju sekolah masing-masing dimana tempat mengajar untuk senantiasa datang lebih awal dibanding peserta didiknya. Sudut pinggiran jalan yang dilalui terpampang banner atau bahkan poster, besar atau kecil ragam bentuk yang saling berderet dan berjejer penuh sesak menjelang digelarnya pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang untuk menentukan aspirasi memilih wakil rakyat.

Sembari mengendarai laju sepeda motor, dalam benak hati sambil berpikir, siapa nanti yang akan menjadi pilihan?

Banyaknya spanduk, banner, stiker yang di pampang di pinggir jalan, bahkan warung tempat berkumpulnya penikmat kopi sekedarnya dengan bentuk gambar, foto, aspirasi, moto, visi misi, nomor urut yang dibilang merakyat. Terpajang besar-besar seukuran 3 atau bahkan 4 meter tingginya dipinggir perempatan jalan, bentuk poster kecil-kecil pun ada di sudut jalan perdesaan menambah maraknya pesta rakyat yang akan segera digelar.

Kebimbangan untuk siapa yang akan menjadi pilihan dibenak hati Sang Guru Menjelang Pemilu Legislatif dalam memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Derah (DPD) serta memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik itu tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Jumlah alokasi kursi parlemen yang ada sejumlah 575 di DPR, 136 di DPD, 2.207 di DPRD Provinsi, dan 17.610 di DPRD Kabupaten atau Kota.

Golput Bukan Pilihan, Netralitas Guru Selaku PNS

Menjelang Pemilu
Masih merasa bimbang di benak Sang Guru ketika menjelang pulang! Berpikir sembari menunggu hujan reda bersama teman seangkatan.

Golput bukan sebagai jalan buntu untuk tidak menentukan pilihan yakni dengan tidak menggunakan hak pilihnya secara sengaja dan penuh kesadaran karena tidak percaya dengan sistem politik yang ada, karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam mendukung pemilu. Netralitas guru selaku PNS ini pun sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan melalui Surat Edaran Menpan RB Nomor: SE/06/M.PAN-RB/11/2016.

Aturan dan larangan disebutkan disana, “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon”. (Pasal 71 ayat 1 – UU Nomor 10 tahun 2016).

Masa Tenang, Istikhoroh Sang Guru Menjelang Pemilu

Krasak-krusuk untuk mengetahui secara gamblang profil masing-masing Calon Legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) mungkin dengan berkunjung dan bertanya-tanya ke Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) atau melalui media elektronik untuk mencari info terkait. Sembari masa tenang tersebut, mungkin dapat pula dengan melakukan istikhoroh dalam menentukan pilihan nantinya.

*) Istikhoroh Sang Guru Menjelang Pemilu
*) 
GuruLiterasi
Share:

February 13, 2019

Menuju O2SN SD 2019

Selamat pagi sahabat Guru Literasi, tentunya Bapak atau Ibu Guru Olahraga jenjang Sekolah Dasar akan di sibukkan kembali dengan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2019, utamanya Kepala Sekolah. Persiapan yang matang pasti akan membuahkan hasil, namun jika belum berhasil pastinya akan menjadi sebuah arti tersendiri bagi peserta didik yang akan tampil dalam ajang O2SN SD 2019 yang akan segera di gelar pada bulan Agustus 2019, tepatnya tanggal 25 sampai dengan 31 Agustus 2019 di Provinsi Jawa Tengah.

O2SN-XII Tahun 2019 mengusung tema "Membangun Karakter Unggul Melalui Kegiatan Olahraga Pendidikan". Dengan tema ini, nilai utama yang di tunjukkan adalah penekanan karakter pendidikan sebagai nilai semangat dalam kegiatan perlombaan.

Namun sebelum Menuju O2SN SD 2019 di Jawa Tengah, pastinya ada tahapan-tahapan seleksi yang akan segera dilaksanakan di beberapa tempat, baik tingkat Kecamatan, Kabupaten ataupun Kota hingga tingkat Provinsi. Pelaksanaan yang direncanakan sesuai dengan Juknis O2SN SD Tahun 2019, pada tingkat Kecamatan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2019, berlanjut seleksi tingkat Kabupaten atau Kota pada minggu pertama bulan Mei 2019 dan tingkat Provinsi pada minggu pertama bulan Juli 2019. Kesiapan seleksi lembaga jenjang Sekolah Dasar menjadi titik awal penentuan di lingkup Kecamatan.

O2SN SD 2019
Cabang olahraga yang akan dilombakan atau dipertandingkan pada O2SN SD 2019 ini terdapat 6 (enam) cabang olahraga, meliputi: 1) Atletik Kids, 2) Senam, 3) Renang, 4) Bulu Tangkis, 5) Pencak Silat, dan 7) Karate. Masing-masing nomor dan peserta baik putra-maupun putri dapat di lihat pada Petunjuk Teknis O2SN SD 2019.

Dengan adanya Petunjuk Teknis O2SN SD 2019 (unduh juknis), dapat memberikan gambaran persiapan dan bentuk kegiatan pelaksanaan yang nantinya akan diselenggarakan mulai bulan April hingga Agustus 2019. Melalui juknis ini pula kesiapan Bapak atau Ibu Guru PJOK jenjang Sekolah Dasar dapat dijadikan bahan untuk diterapkan di masing-masing sekolah

Junjung tinggi sportivitas, adalah nilai penanamn karakter peserta yang mungkin dapat di tanamkan oleh masing-masing pembina, menang adalah kebanggaan dan kalah adalah pengalaman yang berharga, pentingnya proses menjadi penentu hasil yang terbaik.

#MenujuO2SNSD2019
#GuruLiterasi
Share:

February 12, 2019

NgeBlog bersama Komunitas Ngopi - Bagian 1

Kepulan aroma asap rokok Djarum Super 20 yang penuh sesak dari sebuah warung sepulang mengajar (12/02/2019 - 12.50), mengingatkanku akan silaturahim mendung kala itu di hari Sabtu (02/02/2019 – 13.00) untuk berbagi dan belajar NgeBlog bersama Komunitas Ngopi.  Aroma yang sama ketika keluar dari mulut @Krisdianto mengingatkanku akan pertemuan kemaren di Modo dengan segelintir komunitas yang hadir, meski bertajuk “ngopi saja” tetapi menambah nikmatnya sruputan kopi. Entah milik siapa yang kusruput dan es siapa yang kuteguk.

Meski agak telat setiba disana dengan @Jun Abdillah entah karena jaringan tidak tersedia di google maps seiring laju mobil yang kami kendarai, namun kami tetap malaju dengan kondisi telpon di telinga kiri sambil mencari, kira-kira di mana letak SD Negeri Kadungrejo 2 letak posisi @Bu Martin Group Ngopi berada.

Sambutan hangat dengan tawa lepas @Sis Smart dan ikut berkumpulnya @Hadi Purnama yang telah lama tak bersua menambah kentalnya ngopi siang itu. Agak terbata-bata mengikuti nikmatnya kopi di iringi laporan bos yang masih di utak-atik didampingi senior brewok @Ahmad Hanif Ops dan @Krisdianto dengan tenangnya menjelaskan tata urutan laporan yang akan segera dikumpulkan.

Kumis tipis @Edi P di atas bibir mungilnya ketika berkata menjadi kegemasan tersendiri bagi sesama komunitas diwaktu anggota menyahut ditengah-tengah ucapan yang ia sampaikan.

Hiruk pikuk serba pekewuh @Pak Awaludin yang ingin laptopnya seperti dengan yang lain di versi 2019 menjadi ke-nggetuan tersendiri karena ingin mengikuti blog yang ingin dipelajari bersama. Walhasil, topi pendek ciri khas @Pak De Em Syuhada' juga turut serta memotivasi tahap pertama dan rencana kedua nantinya.

Entah kapan kami berkumpul kembali, bukan banyaknya donasi yang kami tentukan berdasarkan kesepakatan tapi hanya sekedar batas lebih bayar kopi uang sisa yang akan dikumpulkan untuk berbagi selanjutnya, tapi unsur kekerabatan, hingga disusullah @Bu Nurul Komariyah GU tiba meski di akhir bagian cerita sore menjelang pulang dengan suami tercinta.

NgeBlog bersama Komunitas Ngopi - Bagian 1Di bagian akhir cerita, terdapat kisah yang tak bisa kami sembunyikan untuk mengabadikan momen dimana kami berada, sekolah yang rindang di utara jalan menjadi pengingat kalau kita pernah berada di SD Negeri Kadungrejo 2 tempat @Bu Martin Group Ngopi mengajar. Entah kapan kami akan kembali bersua sekedar “NgeBlog bersama Komunitas Ngopi - Bagian 2. Kami ada dan kami mau belajar bersama, diiringi alunan suara knalpot yang membawa kami untuk saling bertemu dan berbagi cerita, kini, nanti, dan esok hari.

*) Setinggi apapun pesawat terbang, secepat apapun kereta melaju, sejauh apapun kita melangkah, arah pulang pasti akan tetap bersama Komunitas Ngopi.

#Diyan Shodik
#Guru Literasi
Share:

Buku PJOK K13 Kelas 1 SD/MI Tema 1 s/d 5

Buku Kurikulum 2013 PJOK



Menjadi hal baru ketika Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan pendekatan belajar saintifik berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa. Pada Kurikulum 2013 yang terbaru sudah tidak lagi menggunakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Sebagai gantinya, Kurikulum 2013 telah menyusun Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Inti tersebut merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang peserta didik melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dan pembelajaran integratif dan pendekatan saintifik. Kompetensi Inti memuat kompetensi sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan dalam Kompetensi Dasar.

Buku Kurikulum 2013 PJOK memberikan acuan atau pedoman bagi guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di SD/MI kelas I (satu). Dalam buku ada bagian penting yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu kegiatan pembelajaran, penilaian, pengayaan dan remedial, serta interaksi guru dengan orang tua peserta didik.

Muatan Buku PJOK K13 Kelas 1 SD/MI

Buku PJOK K13 Kelas 1Buku PJOK K13 Kelas 1 SD/MI Tema 1 s/d 5 memuat 5 tema dalam semester I (satu) yaitu Gerak Dasar (unduh Buku Tema 1), Sikap Tubuh (unduh Buku Tema 2), Gerak Keseimbangan (unduh Buku Tema 3), Gerak Berirama (unduh Buku Tema 4dan Budaya Hidup Sehat (unduh Buku Tema 5)Penyempurnaan kurikulum ini menjadi lebih baik. Implikasinya, produk-produk pembelajaran juga direvisi sehingga para guru perlu mendapatkan produk-produk kurikulum tersebut agar sejalan dengan tujuan kurikulum dalam pembelajaran di kelas.

Dengan pemahaman seperti itu, memungkinkan seorang guru dapat berupaya memberikan inspirasi kepada peserta didik dengan gagasan-gagasan yang menantang dan menyenangkan yang dikemas dalam pembelajaran PJOK yang interaktif. Dengan demikian, peserta didik dapat menciptakan atau menemukan konsep-konsep yang sebelumnya telah ditemukan para pendahulunya secara kreatif. Dengan adanya ruang gerak untuk proses penemuan bagi peserta didik, memungkinkan peserta didik memiliki prakarsa dan kreativitas.


Ada tujuh prinsip pembelajaran di mana guru dapat mengorkestrakan kurikulum, membelajarkan, dan melakukan penilaian secara efektif, antara lain 
  1. Belajar dengan pemahaman terfasilitasi ketika pengetahuan dikaitkan dengan dan disusun melingkupi konsep utama dan prinsip-prinsip dari sebuah disiplin. 
  2. Pengetahuan awal peserta didik merupakan titik tolak untuk terjadinya pembelajaran yang efektif. 
  3. Belajar metacognitive (memonitor diri sendiri/self regulated learning) untuk peningkatan prestasi. 
  4. Pengenalan tentang keragaman kemampuan peserta didik penting untuk antisipasi dalam proses belajar dan pembelajaran yang efektif. 
  5. Keyakinan peserta didik tentang kemampuan belajar memengaruhi kesuksesan pembelajaran peserta didik. 
  6. Kegiatan dan latihan praktis di mana orang terlibat selama proses pembelajaran membentuk apa yang peserta didik pelajari. 
  7. Interaksi sosial yang didukung dengan cara memperkuat kemampuan peserta didik belajar dengan pemahaman.


Media pembelajaran PJOK K13 Kelas 1 SD/MI 

Media pembelajaran merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memudahkan proses belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya media pembelajaran, proses belajar mengajar dapat terbantukan dengan baik. Dengan harapan, peserta didik dapat dengan mudah memahami konsep pjok yang dipelajari. Media pembelajaran yang digunakan tersebut dapat berupa gambar atau alat peraga pembelajaran yang digunakan pada saat menjelaskan atau memahami suatu materi tertentu. Alat bantu ini akan sangat bermanfaat bagi peserta didik untuk mengembangkan daya imajinasinya. Oleh karena itu, penting rasanya bagi seorang guru atau pendidik lain untuk menyediakan media pembelajaran di setiap pertemuan.

Share:

February 11, 2019

Pedoman Kerja Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan Secara Umum

perpustakaan adalah tempat untuk mengembangkan informasi dan pengetahuan yang dikelola oleh suatu lembaga pendidikan, sekaligus sebagai sarana edukatif untuk membantu memperlancar cakrawala pendidik dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.

Secara lebih konkrit perpustakaan dapat dirumuskan sebagai suatu unit kerja dari sebuah lembaga pendidikan yang berupa tempat penyimpanan koleksi buku-buku pustaka untuk menunjang proses pendidikan. Perpustakaan sekolah berada di sekolah, dikelola sekolah, dan berfungsi untuk sarana kegiatan belajar mengajar, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan, dan tempat rekreasi.



Secara umum Tujuan Perpustakaan yang dapat Admin simpulkan adalah sebagaimana berikut:
  1. Menumbuhkembangkan minat baca dan tulis.
    Para siswa dan guru dapat memanfaatkan waktu luang untuk mendapat informasi di perpustakaan. Kebisaan ini mampu menumbuhkan minat baca mereka yang pada akhirnya dapat menimbulkan minat tulis. Minat baca tulis ini dapat di kembangkan melalui Literasi Baca Tulis pada era sekarang ini.
  2. Mengenalkan teknologi informasi.
    Perkembangan teknologi informasi harus terus diikuti pelajar dan pengajar. Untuk itu perlu proses pengenalan dan penerapan teknologi informasi dari perpustakaan.
    Simak Literasi Digital.
  3. Membiasakan akses informasi secara mandiri.
    Pelajar perlu didorong dan diarahkan untuk memiliki rasa percaya diri dan mandiri untuk mengakses informasi. Hanya orang yang percaya diri dan mandirilah yang mampu mencapai kemajuan .
  4. Memupuk bakat dan minat.
    Bacaan, tayangan gambar, dan musik di perpustakaan mampu menumbuhkan bakat dan minat seseorang. Fakta dan sejarah membuktikan bahwa keberhasilan seseorang itu tidak ditentukan oleh NEM yang tinggi melainkan melalui pengembangan bakat dan minat.

Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah/madrasah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dai sekolah/madrasah yang bersangkutan dan merup[akan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Perpustakaan merupakan sumber belajar yang memungkinkan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluar dan memerdalam pengetahuan dengan membaca bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah atau madrasah.

Pedoman Kerja Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan SekolahDengan adanya Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan (unduh buku) yang dapat dijadikan Pedoman Kerja Perpustakaan Sekolah, oleh karena itu perlunya perpustakaan perlu dikelola oleh tenaga perpustakaan yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah atau madrasah sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sasaran Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan

Sasaran pengguna Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah atau Madrasah adalah sebagai berikut:
  1. Tenaga perpustakaan sekolah atau madrasah.
  2. Kepala sekolah atau madrasah.
  3. Pengawas sekolah atau madrasah.
  4. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
  5. Para pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang bertugas melakukan pembinaan kepada tenaga perpustakaan.
Simak secara lengkap Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan sebagai Pedoman Kerja Perpustakaan Sekolah dengan mengunduh buku tersebut.

*) Semoga bermanfaat.

Share:

Mengembangkan Budaya Literasi Digital

Pentingnya Literasi Digital

Setiap individu perlu memahami bahwa literasi digital merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia modern sekarang ini. Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya. Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Teknologi digital memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga dan teman dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dunia maya saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme, bahkan praktik-praktik penipuan. Keberadaan konten negatif yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu.

Mengembangkan Budaya Literasi Digital

Mengembangkan Budaya Literasi Digital dapat dilakukan di ranah sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan literasi digital sekolah, siswa, guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah diharapkan memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, dan jaringannya. Dengan kemampuan tersebut mereka dapat membuat informasi baru dan menyebarkannya secara bijak. Selain mampu mengusai dasar-dasar komputer, internet, program-program produktif, serta keamanan dan kerahasiaan sebuah aplikasi, peserta didik juga diharapkan memiliki gaya hidup digital sehingga semua aktivitas kesehariannya tidak terlepas dari pola pikir dan perilaku masyarakat digital yang serba efektif dan efisien.


Dalam literasi digital keluarga, orang tua merupakan garda terdepan dalam proses literasi digital di ranah keluarga. Ayah dan ibu merupakan pendidik pertama dan utama. Keluarga wajib melindungi anak-anaknya dari berbagai pengaruh negatif lingkungan, termasuk media digital. Pengembangan literasi digital keluarga lebih menekankan pada pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan konten positif dan menyaring konten negatif. Dalam hal ini, keluarga merupakan benteng utama dalam membendung pengaruh negatif bagi anak.

Literasi digital masyarakat dapat dikembangkan melalui kelompok pengajian, PKK, karang taruna, komunitas hobi, dan organisasi masyarakat. Literasi digital merupakan alat penting untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti pornografi dan perundungan (bullying). Literasi digital membuat masyarakat dapat mengakses, memilah, dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, seperti kesehatan, keahlian, dan keterampilan.

Prinsip Dasar Literasi Digital

Dalam Buku Literasi Digital, prinsip dasar pengembangan literasi digital, antara lain, sebagai berikut.
  1. Pemahaman
    Prinsip pertama dari literasi digital adalah pemahaman sederhana yang meliputi kemampuan untuk mengekstrak ide secara implisit dan ekspilisit dari media.
  2. Saling Ketergantungan.
    Prinsip kedua dari literasi digital adalah saling ketergantungan yang dimaknai bagaimana suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah. Dahulu jumlah media yang sedikit dibuat dengan tujuan untuk mengisolasi dan penerbitan menjadi lebih mudah daripada sebelumnya. Sekarang ini dengan begitu banyaknya jumlah media, bentuk-bentuk media diharapkan tidak hanya sekadar berdampingan, tetapi juga saling melengkapi satu sama lain.
  3. Faktor Sosial
    Berbagi tidak hanya sekadar sarana untuk menunjukkan identitas pribadi atau distribusi informasi, tetapi juga dapat membuat pesan tersendiri. Siapa yang membagikan informasi, kepada siapa informasi itu diberikan, dan melalui media apa informasi itu berikan tidak hanya dapat menentukan keberhasilan jangka panjang media itu sendiri, tetapi juga dapat membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi, dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri.
  4. Kurasi
    Berbicara tentang penyimpanan informasi, seperti penyimpanan konten pada media sosial melalui metode “save to read later” merupakan salah satu jenis literasi yang dihubungkan dengan kemampuan untuk memahami nilai dari sebuah informasi dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang. Kurasi tingkat lanjut harus berpotensi sebagai kurasi sosial, seperti bekerja sama untuk menemukan, mengumpulkan, serta mengorganisasi informasi yang bernilai.

Aspek Pendekatan Literasi Digital

Pendekatan yang dapat dilakukan pada literasi digital mencakup dua aspek, yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan operasional. Pendekatan konseptual berfokus pada aspek perkembangan koginitif dan sosial emosional, sedangkan pendekatan operasional berfokus pada kemampuan teknis penggunaan media itu sendiri yang tidak dapat diabaikan.

Pembelajaran literasi digital juga harus melibatkan pemahaman mengenai nilai-nilai universal yang harus ditaati oleh setiap pengguna, seperti kebebasan berekspresi, privasi, keberagaman budaya, hak intelektual, hak cipta, dan sebagainya. Literasi digital membuat seseorang dapat berinteraksi dengan baik dan positif dengan lingkungannya. Dengan demikian, literasi digital perlu dikembangkan di keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat.

Share:

February 9, 2019

Proses Pendaftaran PPPK

Mengutip informasi terbaru pada tahapan Regristasi (https://ssp3k.bkn.go.id/soon), disampaikan bahwa "Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019. Sebelum Melakukan Pendaftaran, Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi".

Alur Proses Pendaftaran PPPK

Proses Pendaftaran PPPKUntuk mempersiapkan Alur Proses Pendaftaran PPPK sebelum tanggal Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019, calon peserta PPPK atau P3K dapat melihat alur proses untuk mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan untuk melaksanakan proses regristasi, berikut Alur Proses Pendaftaran PPPK:
  1. Portal SSCASN
    Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Membuat Akun
    Pilih menu Regristasi.
    Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
    Pelamar mengisikan alamat email aktif, passwords, dan pertanyaan keamaan.
    Pelamar mengunggah pass photo min 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG.
    Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Log In
    Pelamar melakukan Login di portal SSP3K, menggunakan Password dan NIK yang telah di daftarkan.
  4. Melengkapi Data
    Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti membuat akun.
    Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
    Melengkapi biodata.
    Unggah dokumen yangdiperlukan sesuai persyaratan instansi.
    Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume.
    Mencetak Kartu Pendaftaran.
  5. Verifikasi
    Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
  6. Seleksi
    Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
  7. Hasil Seleksi
    Panitia seleksi PPPK Tahun 2019 akan mengumumkan Informasi status kelulusan Pelamar.
Untuk selanjutnya, simak Persyaratan Calon PPPK.
Share:

February 8, 2019

Buku Petunjuk Panduan Kerja Kepala Sekolah

Seiring dengan kemajuan zaman dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), maka ruang lingkup tersebut tak lepas dari 8 standar yang meiiputi: 1) isi, 2) proses, 3) kompetensi lulusan, 4) pendidik dan tenaga kependidikan, 5) sarana dan prasarana, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian. Standar-standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Untuk mewujudkan standar-standar tersebut tak lepas dari peran dan tugas Kepala Sekolah dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di lingkup satuan pendidikan. 

Dalam proses pemenuhan standar tersebut diperlukan sejumlah indikator pencapaian untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan kegiatan operasional pendidikan berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam upaya menghasilkan lulusan yang bermutu.

Pentingnya peran dan tugas kepala sekolah tak lepas dari standar kompetensi yang dimiliki, seiring dengan kemajuan zaman yang semakin komplek di lapangan, sehingga kepala sekolah mampu dan dapat berperan aktif dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Tugas Kepala Sekolah ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi yang dimiliki selaku kepala sekolah itu sendiri. Kompetensi yang dimaksud meliputi: 1) Kompetensi Kepribadian, 2) Kompetensi Manajerial, 3) Kompetensi Kewirausahaan, 4) Kompetensi Supervisi, dan 5) Kompetensi Sosial.

Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan peserta didik dalam melaksanakan tugasnya masing-masing; 2) memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para peserta didik, serta memberikan dorongan, memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan.

Untuk melaksanakan tugas pokoknya secara efektif dan efisien, kepala sekolah memerlukan panduan kerja. Panduan kerja kepala sekolah memberikan rambu-rambu kepada kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya dan mempermudah kepala sekolah dalam mempersiapkan pembinaan dan penilaian yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan.

Panduan Kerja Kepala Sekolah
Melalui Panduan Kerja Kepala Sekolah, maka kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dan memberi kesempatan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan profesinya sehingga dapat mendorong keterlibatan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang tujuan sekolah, menjalin hubungan erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan upaya peningkatan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh program sekolah dan produktivitas sekolah.

Tugas dan fungsi kepala sekolah selanjutnya yakni melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga pendidikan sehingga mampu memberikan petunjuk dan pengarahan, mampu meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan, mampu membuka komunikasi dua arah, dan mampu mendelegasikan tugas secara proporsional. Memiliki setrategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan untuk mencari gagasan baru dan mengintegrasikan setiap kegiatan dan mampu memberikan motivasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Menjadi figur teladan yang dapat dijadikan contoh bagi pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didik dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.

*) Panduan Kerja Kepala Sekolah
*) Unduh: Panduan Kerja Kepala Sekolah

Share:

8 Februari 2019 - Rekrutmen P3K Tahap I

Rekrutmen P3K Tahap I

Pukul 16.00 WIB pertanggal 08 Februari 2019, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahap I akan segera dibuka dan dimulai. Kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen P3K di awal bulan pada tahun 2019.

Perbedaan link portal untuk SSNC di tahun 2018 pada proses awal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 secara online menggunakan portal https://sscn.bkn.go.id/, namun pada proses pelaksanaan sistem pendaftaran P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini dilakukan melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) link akses via https://sscasn.bkn.go.id

Hari ini, pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB secara serentak akan dilaksanakan proses SSCASN melalui link portal diatas, dan untuk tahap proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

8 Februari 2019 - Rekrutmen P3K Tahap I

P3K Tahap I

Rekrutmen P3K pada tahap I meliputi THL Penyuluh, Dosen PTN Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sedangkan untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.

Batas Usia dan Persyaratan Calon P3K

Untuk batas usia pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:
  1. Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);
  2. Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan
  3. Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Sahabat Guru Literasi, untuk jenjang Jabatan Guru yang hendak mengikuti P3K, alangkah baiknya melakukan pengecekan pada link portal diatas di point 1, apakah masih aktif mengajar sampai saat ini, sebelum mengikuti pelaksanaan sistem pendaftaran P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahap I ini.

Masa Hubungan Kerja dan Pemerolehan Gaji

Masa hubungan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP No. 49 Tahun 2018. Sebagai informasi, perolehan gaji untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

*) Sumber:
  • Rekrutmen P3K (07/02/2019)
  • Siaran Pers Nomor: 052/RILIS/BKN/II/2019
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *