Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

September 22, 2020

Cek Bantuan Paket Kuota Internet Subsidi Kemdikbud Mulai Hari Ini

Cek Bantuan Paket Kuota Internet Subsidi Kemdikbud Mulai Hari Ini disalurkan.

Penyaluran paket data kuota internet bersubsidi oleh Kemendikbud akan disalurkan bertahap dan dimulai pada bulan September hingga Desember 2020.

Bantuan kuota data internet bulan pertama untuk September, bula kedua untuk Oktober, dan bulan ketiga serta bulan keempat akan dikirim bersamaan.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Pertama

September 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 September 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 September 2020.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Kedua

Oktober 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 Oktober 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Ketiga dan Keempat

November 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 November 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2020.


Rincian Pemerolehan Paket Data Peserta Didik, Mahasiswa, dan Pendidik

Besaran pemerolehan dan besaran paket data internet yang akan disalurkan berbeda-beda sesuai dengan status masing-masing jenjang.


Untuk:

  1. Peserta didik PAUD akan menerima 20 GB perbulan (5 GB umum dan 15 GB kuota belajar).
  2. Peserta didik pendidikan dasar dan menengah akan menerima 35 GB perbulan (5 GB umum dan 30 GB kuota belajar).
  3. Pendidik atau guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 42 GB perbulan (5 GB umum dan 3 GB kuota belajar), sedangkan
  4. Untuk mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB perbulan (5GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar).

Cek Notifikasi Paket Data Kuta Internet Subsidi Kemdikbud

Bagi yang sudah menerima pesan masuk, segera daftarkan sesuai dengan kartu provider yang diajukan melalui Dapodik dan VerVal.

Share:

September 7, 2020

Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020

GuruLiterasi.comLink atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020 - Merupakan hasil yang tengah dirangkum oleh Admin selama melakukan proses pendataan, pengiriman, pelaporan, tunjangan, dan lain sebagainya khususnya di tahun 2020/2021.

Perlu atau tidak, link atau situs penting ini sangat diperlukan dan wajib diketahui oleh operator sekolah atau guru dalam melakukan pengecekan dan pelaporan data satuan pendidikan di masing-masing jenjang sekolah.

Masing-masing link tentunya memiliki tujuan dan fungsi maksud yang berbeda-beda, oleh karena itu link atau situs penting ini akan Admin bagikan sebagai bahan catatan operator sekolah dan guru di tahun 2020/2021.

Apa sajakah Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020?

Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020
  1. Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. Bantuan Operasional Sekolah
    https://bos.kemdikbud.go.id/
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK)
    https://simdak.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  4. Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (PIP)
    https://pip.kemdikbud.go.id/
  5. Pemtaan Mutu Pendidikan (PMP)
    https://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  6. Pusdatin
    https://pusdatin.kemdikbud.go.id/
  7. Manajemen Sekolah
    https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
  8. Individual GTK
    https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  9. Website Pengelolaan Data Pendidikan dan Kebudayaan
    http://dapodik.data.kemdikbud.go.id/
  10. Pusat Data dan Teknologi Informasi
    https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
    http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
    http://wilayah.data.kemdikbud.go.id/
    http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/spatribut/
    http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/prosespembelajaran/
  11. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)
    http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
  12. Verivikasi dan Validasi No Ponsel Peserta Didik
    https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/
  13. Portal Layanan Program GTK Kemendikbud
    https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  14. Dirjen GTK
    https://gtk.kemdikbud.go.id/
  15. Informasi Tunjangan Profesi
    http://223.27.153.196:212/
    https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Cukup banyak memang Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020 belum lagi dengan link atau situs penting yang lain, sergur misalnya.

Demikian yang bisa Admin rangkum dan semoga bermanfaat.
Share:

August 6, 2020

Gaji Ke-13 PNS Mungkin Cair Pertengahan Agustus 2020

GuruLiterasi.com | Gaji ke-13 PNS Mungkin Cair Pertengahan Agustus 2020 - Tinggal sepekan lagi dimungkinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Gaji ke-13. Hal tersebut juga sudah dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Andin Hadiyanto selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyampaikan bahwa "Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan bulan Agutus ini atau bahkan lebih cepat lagi". Katanya.

Kemenkeu menyampaikan juga pada konperensi pers tentang kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2020.

Banyak sekali perubahan dalam UU APBN 2020 yang disebabkan karena Covid-19. Kata Menkeu Sri Mulyani. Sehingga berpengaruh pada sistem anggaran negara.

Pertimbingan Gaji Ke-13 masuk dalam kwartal ke 3 tahun 2020.


Kata Andin Hadiyanto "Kami usahakan sebelum pertengahan bulan Agustus ini atau lebih cepat lagi,".

Saat ini tinggal menunggu saja pengesahan untuk diajukan payung hukumnya tentang proses pencairan Gaji ke-13 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Pencairan kemungkinan besar untuk gaji ke-13 bagi PNS juga dikonfirmasi oleh Dwi Wahyu Atmaji Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pertengahan Agustus 2020 atau paling cepat pekan depan.

Menurut Dwi Wahyu Atmaji "Paling lambat minggu depan. PP masih proses penandatanganan".

Karena proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 ini merevisi dua PP sebelumnya yaitu PP 35/2019 dan PP 38/2019.

Jika sudah tandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka pencarian gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikirim secara serentak bagi yang mendapatkan.

PNS pusat dan daerah, TNI, Polri, dan para pensiunan juga berhak mendapatkan gaji ke-13.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhak mendapatkan gaji ke-13 hanya diperuntukan bagi pejabat eselon III ke bawah, serta pejabat eselon I dan II serta setingkat tidak mendapatkan.

Alokasi Anggaran yang dikeluarkan oleh untuk Gaji Ke-13 tahun 2020 sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 28,5 triliun tersebut terbagi menjadi 2 (dua) yaitu melalui Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD):
  1. Rp 14,6 triliun akan diberikan kepada PNS pusat antara lain TNI, Polri dan pensiunan melalui APBN, dan 
  2. Rp 13,89 triliun diperuntukan bagi PNS daerah melalui APBD.


Share:

August 4, 2020

1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang

1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang! jika tidak, maka kelalaian peserta akan menjadi tanggung jawab pribadi.

Hal tersebut sebagaimana hasil dari tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No K26-30/V 116-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Formasi Tahun 2019.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk formasi tahun 2019 wajib melakukan pendaftaran atau Regristasi Ulang.

Berdasarkan hasil pengumuman Nomor 810/853/413.205/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lamongan.
 
1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang

Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 1.054 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menuju tahap selanjutnya, para peserta yang telah lolos diberikan waktu 7 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Akun yang digunakan untuk melakukan regristasi ulang adalah akun masing-masing peserta untuk dapat masuk ke Login Akun SSCN 2019 dengan mengisi NIK dan Password.

Alamat laman untuk dapat masuk melakukan Regristasi Ulang adalah https://sscn.bkn.go.id/ dan bagi peserta yang mengalami masalah login, dapat mengakses laman pusat bantuan pada https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/home.

Selain proses regristasi ulang, peserta yang masuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga bisa memilih lokasi tes pelaksanaan SKB.

Lokasi dapat ditentukan oleh BKN Pusat, kantor BKN Regional, Unit Pelayanan Teknis BKN atau lokasi yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.

Dalam pemilihan lokasi tes SKB, peserta dianjurkan sesuai domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Jika peserta yang tempat tinggalnya di Lamongan dan lembaga atau instansi yang dipilih berada di Kalimantan, maka peserta dapat memilih lokasi di cukup di daerah tempat tinggal atau yang terdekat dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Di Lamongan sendiri terdapat beberapa titik lokasi yang sudah di pilih untuk ditentukan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk informasi lebih lanjut tentang waktu regristasi ulang, tempat-tempat lokasi pelaksanaan SKB, ketentuan kartu peserta dan tanggal pengumuman lingkup wilayah Kabupaten Lamongan simak lebih lanjut pada 👉 1 - 7 Agustus 2020 Batas Waktu Regristasi SKB CPNS Lamongan Formasi 2019 dan Ketentuan.
Share:

June 11, 2020

Menjelang Libur Semester 2019/2020 Apa Saja Persiapan Sekolah

GuruLiterasi.com | Menjelang Libur Semester 2019/2020 Apa Saja Persiapan Sekolah - Yang saat ini tinggal menghitung hari.

Sudah tentu sekolah akan disibukkan dengan berbagai macam kegiatan, entah itu kenaikan kelas, persiapan PPDB untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 dan berbagai macam kegiatan yang lain hingga laporan akhir tahun pelajaran.

Mungkin sudah menjadi kegiatan rutin di awal tahun pelajaran yang biasa dilaksanakan sebagaimana mestinya, tetapi yang menjadi menarik kegiatan tersebut bersandingan dengan masa pandemi Covid-19.


Entah apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan selama masa pandemi, kesemuanya tergantung Kepala Sekolah selaku pimpinan lembaga dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan dan laporan tersebut.

Terlaksanakah Masa Pengenalan Sekolah nantinya? Bisa jadi tidak!

Informasi yang beredar, Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli 2021. Akan tetapi sekedar informasi yang belum pasti siswa tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dirumah.

Rencana-rencana yang masih menjadi prediksi dan belum pasti adanya, Sekolah hanya bisa menunggu instruksi Dinas Pendiikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Pembelajaran tetap menggunakan daring di awal tahun pelajaran dan seluruh peserta didik berada dirumah, dan ataukah peserta didik masuk di awal Januari 2021.

Semua sekolah hanya bisa menunggu.*)
Share:

June 6, 2020

Keluh Kesah Guru Honor Masa Tahun Ajaran Baru Kala Corona Bersama Uje Doank

Resah yang semakin tak berujung saja melihat warta siaran berita di Televisi. Wali murid pun bertanya. Kapan masuk sekolah? Begitu juga dengan peserta didik.

Kujawab saja, menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan. Jawabku siang tadi.

Entah sampai kapan masa Corona ini berlalu!

Berita yang kulihat sejak pukul 19.15 setelah isya' hinga pukul 18.00. Saya pribadi bertanya-tanya dalam hati. Entah sampai kapan? Apakah tahun ajaran baru ini tetap dan proses pembelajaran menggunakan daring?

Ealaaah ...

Keluh Kesah Guru Honor Masa Tahun Ajaran Baru Kala Corona Bersama Uje Doank

Kubuka pintu depan rumahku, beranjak pamit pada istri untuk keluar sebentar sambil bertanya-tanya dalam hati. Hemmmmm...

Ku berjalan dan duduk di sebuah warung sebelah rumah. Memesan secangkir kopi.

Tak lama kemudian, datang Uje Doank. Tetangga rumah yang berada di ujung utara kampungku.

Lantas kusahut. Eh, Mas Uje. Mari Mas.

Tolong buatkan kopi seangkir lagi Mas. Pesanku ke pemilik warung.

Tumben, jam segini sudah keluar? Tanyaku ke Mas Uje.
Iyaa Mas, ini lhoo lihat berita kok menghawatirkan tentang Corona. Apalagi kita ini sama-sama guru honor. Sering ditanya kapan masuk sekolah. Jawabnya.

Yaa ... Mau bagaimana lagi Mas Ujee. Jawabku

Pemilik warungpun menjeda pembicaraan kami sambil menyuguhkan 2 cangkir kopi yang Saya pesan.

Mari Mas Uje di minum Kopinya. Kataku.

Lantas kulanjutkan percakapanku dengan Mas Uje. Meski dia menyeruput kopi yang dituang diatas lepek putih.

Sembari menyeruput kubertanya: Tadi masuk sekolah ndak Mas sampean.
Yaa masuk Mas, udah ada perintah sama Kepala Sekolah, jika kita di suruh masuk, tapi yaa gitu, peserta didiknya tetap di rumah.

Oh iyaa Mas, lantas kapan murid-murid ini rapotan. Katanya?
Embuh lah Mas, mungkin yaa nunggu rapat dulu. Jawabku.

Piyee Mas yaa. (Cekrek, Buuuuuuus ....) Sambil Mas Uje menyulut rokok klobotnya dan mengeluarkan aroma khas kebulan rokok.

Lanjut aku berkata kepadanya. 
Tahun ajaran baru 2020/2021 ini nanti gimana yaa teknisnya, opo sampean udah ada kabar opo trawangan gimana nantinya?

Embuh yaa Mas, slentingan yaa tahun ajaran baru teteap, tapi ndak tau nanti teknisnya. Anak-anak paling yaa tetep di rumah, pembelajaran paling yaa jarak jauh. Jawabnya.

Lhaa sampean apa sudah garap adminstrasi kenaikan kelas. Tanyaku.
Paling yaa mulai senin besok Mas mulai, sabtunya baru pengumuman kenaikan kelas, itupun pakai WA ke anak-anak atau orang tua. Informasi setelah itu yaa libur semester. Kata Mas Uje.

Iyaa yaa Mas. Apalagi saat ini yaa waktu mepet-mepetnya sama persiapan PPDB Online.

Kira-kira sekolah sampean dapat siswa berapa. Tanyaku sambil memakan krupuk udang.
Yaa paling kelas 1 dapat 10 siswa, maklum saja lhaa Desa kecil. Jawabnya.

Sampean opo wes buat PPDB Online. Tanyaku.
Belum Mas, katanya. Yaa nunggu rapat sama Kepala Sekolah. Gimana nantinya. Apalagi yaa perlu adanya bukti fisik.
Sama Mas. Tempatku yaa juga belum.

"Wes sak mestine ati iki nelongso". Bunyi nada dering handpone yang Saya punya menjeda pembicaraanku.
Kulihat nama panggilan yang menelpon adalah Nyonya. Lantas ku jawab.

Setelah kututup, Ku pamit sama Mas Uje jika Nyonya minta dibelikan Autan.

Saya pamit dulu yaa Mas. Pinten Mas, kopi 2, krupuk 1, jajan 6. Tanyaku ke pemilik warung.
Telulas ewu, jawabnya.

Saya duluan yaa Mas, klo Mas Uje ndak keberatan besok-besok tak hubugi jika buat PPDB Online. Kita buat sama-sama biar enak.

Siap Mas. Jawab Mas Uje.*)
Share:

June 1, 2020

Bagaimanakah Nanti Laporan BOS Selama Covid-19

Sejak pertengahan Maret 2020, sekolah-sekolah sepi dan peserta didik pun di rumahkan untuk belajar di rumah, begitu juga guru semenjak surat edaran dari mulai pusat hingga daerah dengan Dinas Pendidikan sebagai panjang tangan lidah informasi.

Informasi tersebut menandaskan agar kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).

Sudah sekitar 3 bulan berlangsung hingga 01/06/2020 kegiatan tersebut dilaksanakan hingga menuju detik-detik libur semester 2 (dua) tahun pelajaran 2019/2020 yang akan segera berakhir.

Bagaimanakah Nanti Laporan BOS Selama Covid-19

Lantas bagaimanakah nanti laporan BOS selama masa belajar di rumah karena Covid-19 tersebut mengingat mulai Maret 2020 peserta didik di rumahkan.

Apa laporan hanya itu-itu saja, mengingat dana BOS juga menyarankan dapat digunakan untuk membantu proses peserta didik dan guru ketika daring.

Yaa ... semuanya bakal kembali ke manajemen sekolah masing-masing sesuai dengan wewenang yang di pegang oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Mungkinkah?

Namun jika dipikir-pikir, selama 3 bulan hingga mau berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020 sekolah sepi dan tidak ada aktivitas peserta didik.

Apalagi dana BOS Tahap I (pertama) mulai Januari hingga April dan dana BOS tahap II (kedua) sudah cair.

Selama tidak ada aktivitas peserta didik tersebut lantas bagaiana nanti laporan BOS yang akan di suguhkan dan disajikan.

Pastinya akan menambah PR baru bagi Kepala Sekolah dan Bendahara jenjang satuan pendidikan.
Share:

March 26, 2020

Karena Corona Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring, Maksimalkah?

Guru Literasi - Karena Corona Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring semenjak pemangku kebijakan mengeluarkan Surat Edaran dan memutuskan agar pelaksanaan kegiatan belajar di setiap satuan jenjang pendidikan tersebut dilakukan di rumah secara online atau dengan model dalam jaringan (daring).

Karena wabah Corona Virus Desiase atau Covid-19 semuanya aspek sekolah jenjang satuan pendidikan berubah 180 derajat, baik sistem pembelajaran yang dilakukan oleh guru, peserta didik, model pembelajaran, proses kerja guru hingga situasi sekolah.

Perubahan situasi terkait Corona Virus Desiase atau Covid-19 itu mulai muncul setelah pemerintah sendiri menerapkan kebijakan social distancing bagi warganya. Seluruh lembaga pemerintahan dan pihak terkait harus patuh terhadap imbauan Presiden Jokowi Widodo untuk meminimalisir aktivitas keluar rumah. Begitu juga dengan Mas Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Di lingkungan pendidikan sendiri, proses belajar mengajar mengikuti arahan berupa Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan demi mencegah makin banyaknya pasien Corona Virus Desiase atau Covid-19. Guru dan peserta didik, melakukan tanggung jawab dan kewajiban dari rumah masing-masing sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona.

Karena Corona Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring, Maksimalkah?

Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring. Nampak berbeda dengan sebelumnya, guru di tuntut untuk lebih berinovasi dengan atau terpaksa memberikan materi jarak jauh melalui berbagai macam grup yang dibuat. Cara membuat, menginformasikan, membuat materi, menyampaikan, dan memberikan tugas secara berkala kepada peserta didik di rumah.

Simak juga: Apa Yang Dapat Kita Sampaikan Ke Peserta Didik Tentang Covid 19

Hikmah Bagi Guru Belajar di Rumah Sistem Daring

Mungkin ini menjadi hikmah tersendiri ketika guru di tuntut memberikan materi pembelajaran secara Daring (Dalam Jaringan) jarak jauh. Model apa yang dipakai, melalui apa materi tersebut disampaikan, dan bagaimana peserta didik menerima dan melaksanakan tugas yang diberikan.

Ketika momok menyalakan laptop yang dulunya takut namun sekarang dengan terpaksa guru dituntut untuk bisa. Bisa karena terpaksa. Menjadi tuntutan memang di saat ini, tetapi ini yang patut di implementasikan oleh guru agar mau berinovasi sesuai dengan zamannya.

Model, media, seakan tak nyata jika tidak di imbangi dengan paket data. Menjadi nominal lebih agar pengoprasian tersebut menjadi lancar.

Bertanya melalui internet, belajar melalui blog, bahkan hingga you tube, guru serasa terpaksa untuk membuka dan mempelajari hal-hal baru agar dapat tersampaikan kepada peserta didik di tengah mewabahnya Corona Virus Desiase atau Covid-19.

Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring

Bagi peserta didik yang memiliki Android, gawai, gedget atau apapun namanya, pasti dapat mengikuti apa yang disampaikan oleh guru ketika memberikan materi Daring (Dalam Jejaring).

Dengan cara ini orang tua tahu kemampuan putra-putri mereka sendiri ketika terlibat langsung dalam proses Daring yang disampaikan, mengetahui bagaimana perkembangan anak-anak mereka, apa saja yang mereka butuhkan dan apa saja yang dibutuhkan.

Serasa dirumah, orang tua lah yang menjadi guru dan guru yang menjadi orang tua ketika guru tinggal menerima hasil atas apa yang telah dikerjakan oleh peserta didik dan orang tua.

Bagi peserta didik yang orang tuanya memiliki Handphone, mungkin akan dimasukan ke group WhatsApp oleh masing-masing guru di tiap-tiap kelas, namun bagaimana dengan orang tua yang belum mampu memiliki sehingga peserta didik tidak mengikuti kegiatan daring yang dilakukan? Ini yang menjadi kendala dasar pelaksanaan daring.

Maksimalkah? Belajar di Rumah Sistem Daring

Bagi guru sendiri mungkin dapat maksimal, ketika memberikan materi dan tugas tugas yang dilaksanakan secara daring, apalagi dengan tunjangan profesi yang mereka terima yang bertujuan meningkatkan kompetensi.

Akan tetapi, guru juga butuh tatap muka secara langsung dengan peserta didik untuk mengetahui perkembangan masing-masing anak didiknya.

"Jika ada yang ditanyakan, lewat group WhatsApp saja".

Yang menjadi tak maksimal dengan pelaksanaan kegiatan dengan sistem daring adalah terdapat peserta didik ada yang tidak memiliki Handphone yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi, mengingat faktor ekonomi masing-masing orang tua atau wali murid dari tiap-tiap peserta didik yang berbeda.

Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring Dapat Maksimal

Kegiatan pelaksanaan belajar di rumah dengan sistem dalam jejaring dapat maksimal apabila masing-masing peserta didik kesemuanya memiliki Handphone dan paket data, maka guru dapat membuat dan menyampaikan materi pembelajaran dan tugas apabila ada untuk diberikan di waktu-waktu tertentu dari tahap proses pelaksanaan daring tersebut.

"Membuat kesepakatan dengan peserta didik di dalam group"

Guru dapat menyampaikan dengan membuat kesepakatan, kapan kegiatan daring dapat dilaksanakan secara maksimal, pemberian materi lanjutan yang akan disampaikan dan kapan waktu pelaksanaan.

Proses pemberitahuan dan penyampaian informasi secara inten menjadikan pelaksanaan sistem dalam jaringan dapat dilakukan secara maksimal. Butuhnya pengawasan orang tua dan guru menjadi hal yang utama dalam pelaksanaan tersebut.
Share:

March 3, 2020

Seleksi Guru Penggerak 2020, Gurunya Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Seleksi Guru Penggerak 2020, Gurunya Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Kabupaten/Kotanya masing-masing yang saat ini sedang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim).

Dalam masing-masing unit jenjang satuan pendidikan harus ada minimal satu orang guru yang dapat menjadi guru penggerak. Penggerak bagi dirinya sendiri, guru teman sejawat, sekolah, lingkungan, dan peserta didik.

Guru Penggerak sebagaimana yang disampaikan oleh Mas Menteri mengatakan, "guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya". Interaksi hubungan antara guru dan wali murid sebagai orang tua penggerak juga sangat bermanfaat untuk murid itu sendiri ketika berada di sekolah.

Program-program guru yang rencana dan akan dilaksanakan untuk tahun 2020 adalah mencari sebanyak mungkin guru penggerak untuk menjadi gurunya guru melalui proses identifikasi secara nasional.

Lingkup wilayah proses pencarian dan identifikasi skala nasional guru yang terbaik untuk mengajar guru lain biasanya berasal dari daerah yang sama di dalam Kabupaten/Kota.

Seleksi Guru Penggerak 2020, Gurunya Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Tak hanya proses seleksi dan administrasi saja nantinya yang dijadikan bahan acuan, tetapi juga ada proses interview yang dilakukan dalam mencari dan mengidentifikasi untuk menentukan guru penggerak menjadi gurunya guru di wilayah Kabupaten/Kota.

Setelah di tentukan siapa nantinya yang menjadi guru penggerak (Master Teacher) gurunya guru di masing Kabupaten/Kota, maka guru-guru tersebut akan mengikuti kepelatihan di Balai Guru Merdeka.

Dimasa depan, guru-guru yang mengikuti kepelatihan di Balai Guru Merdeka tersebut dapat menjadi pemimpin untuk menjadi gurunya guru, calon-calon kepala sekolah, calon-calon pengawas dan seterusnya sehingga dapat mencapai skala nasional dalam berkompetisi menciptakan sekolah unggulan yang terbaik berdasarkan alat ukur berupa azas kompetensi dan hasil survey.

Paradigma seleksi guru penggerak 2020 dan sistem kepelatihan pun juga akan di ubah. Tak tanggung-tanggung, nantinya sebanyak 10.000 Guru Merdeka disediakan dengan alokasi Rp. 240,5 M. Proses sosialisasi dan kesepakatan peran guru penggerak, sistem seleksi guru penggerak yang berasal dari eksternal maupun internal, dan Guru Penggerak yang mengajar di CoE (Center of Excellence) dan PPG.

Sebanyak 35.000 guru akan dilatih melalui Balai Guru Merdeka atau Center of Excellence dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 259,1 M. Sebagai rincian kegiatan untuk Unit Pendidikan terpadu Kemendikbud (Pendidikan dalam jabatan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas), Membangun ekosistem pembelajaran GTK, dan Kolaborasi bersama LPTK, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan organisasi guru.

Sejumlah 35.000 Guru akan dilatih oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui Program Merdeka. Pelibatan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) yang memenuhi syarat dalam peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan akan mendapat alokasi dana yang juga tak tanggung-tanggung, sebesar Rp. 595,8 M.

Revitalisasi PPG untuk peningkatan kualitas sebanyak 20.000 Guru disertifikasi dengan alokasi anggaran Rp. 163,5 M untuk kegiatan PPG dalam jabatan, Revisi kurikulum PPG, dan Pengembangan model-model PPG inovatif.

Untuk persiapan atau tahap seleksi PPG Pajabatan, Pelatihan 8.000 pengajar PPG Pra Jabatan, Seleksi dan asesmen 100.000 calon peserta PPG Pra Jabatan alokasi dana yang di gelontorkan sebesar Rp. 258,2 M.

Khusus 10 Kabupaten di Provinsi Papua akan melanjutkan penuntasan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)  berbasis zonasi dengan penyediaan alokasi Rp. 32,5 M.

Sebanyak 514 Kabupaten/Kota akan memperoleh penataan dan distribusi guru oleh Dinas dengan realokasi distribusi dengan alokasi Rp. 109,8 M dengan melihat diantaranya; Penentuan formasi kebutuhan guru, Kajian tata kelola guru, dan Penyusunan regulasi.

Pertanyaannya, akankah anda termasuk menjadi salah satu peserta Seleksi Guru Penggerak 2020, Gurunya Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah?
Share:

March 2, 2020

Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020

Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020 yang disampaikan oleh Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga sebagaimana yang di paparkan berbeda dengan tahun sebelumnya 2019.

Jika Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2019, dimana Program Pemerintah Pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah yang bisa digunakan untuk administrasi sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana prasarana sekolah dan lain-lain, maka penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2020 dibuat fleksibel, salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer.

Di tahun 2019, sistem salur dan jumlah dana BOS untuk sekolah ditentukan berdasarkan banyaknya siswa dan kemudian disalurkan melalui Pemerintah Provinsi. Secara alur, dana dari Kementerian Keuangan disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi kemudian di salurkan ke Rekening Sekolah baik pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Alokasi penggunaan dana BOS tahun 2019 dibatasi sesuai dengan kategori penggunaan, pembayaran honor dan pembelian buku teks dan non-teks misalnya. Pembayaran honor untuk sekolah negeri maksimal 15% dari jumlah penerimaan dan 30% untuk sekolah swasta, begitu juga dengan pembelian buku teks dan non-teks yang anggaran maksimalnya 20% dari total dana BOS.

Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020

BOS tahun 2020. Sebagai langkah pertama, Mendikbud berkolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menentukan arah kebijakan yang ditujukan untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya mencapai hingga 50 persen," dikatakan Mendikbud di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/02/2020).

4 Pokok Kebijakan BOS 2020

Terdapat 4 Pokok Kebijakan BOS 2020 yang disampaikan oleh Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim (Merdeka Belajar Episode Ketiga) yang berkolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri di Kantor Kementerian Keuangan.
  1. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah.
    Secara alur, dana dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah melalui tahapan penyaluran sebanyak 3X per tahun.
    Pemberlakuan Penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh Kemdikbud dengan verifikasi data oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
    Batas akhir pengambilan data 1X per tahun (31 Agustus) untuk mencegah keterlambatan pengesahan APBD-P.
    Manfaat 
    Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah yaitu mempercepat proses penerimaan dana BOS dan mengurangi beban administrasi sekolah.
  2. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah.
    Pembayaran honor maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di Dapodik pada 31 Desember 2019 (tidak untuk membiayai guru honorer baru).
    Pembayaran honor dapat diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia.
    Tidak ada pembatasan alokasi maksimal maupun minimal pemakaian dana BOS untuk buku maupun pembelian alat multimedia. 
  3. Nilai Satuan BOS meningkat
    Untuk peningkatan satuan BOS per peserta didik di tahun 2020 mengalami kenaikan masing-masing Rp. 100.000, diantaranya untuk jenjang SD Rp. 900.000 (13%), SMP Rp. 1.100.000 (10%), dan SMA Rp. 1.500.000 (7%).
  4. Pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
    Pelaporan penggunaan dana BOS oleh sekolah dilakukan secara daring (dalam jejaring) melalui Portal BOS pada laman https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS.
    Secara transparansi, sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.
Sebagai bahan penutup untuk Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020, Kemendikbud dalam rencana penerapan kedepan akan membuat sebuah sistem berupa platform teknologi sebagai bentuk transparansi penggunaan dana BOS yang di lakukan oleh sekolah.
Share:

November 10, 2019

Menunggu Ruh RPP (Rencana Pelaksanaan Pendidikan) Mendikbud dari Mas Nadiem

Rasa was-was dan cemas guru dengan dilantiknya Nadiem Makarim yang maunya dipanggli dan atau disapa Mas ketika bertemu untuk menambah akrab.

Was dan cemas guru di tanah air itu bukan perkara beliau dilantik, tapi gebrakan apa yang akan beliau tampilkan dalam menghadapi kompleksitas pendidikan di era teknologi berkemajuan.

Menggabungkan history, adat, budaya, jaman, dan teknologi dalam menghadapi globalnya persaingan yang dikemas menjadi suatu hal perlu perencanaan matang. PR permasalahan Mas Nadiem dalam menentukan arah era baru pendidikan di Indonesia.

Dipanggilnya 22 organisasi guru dan komunitas guru tanggal 4 November 2019 lalu menjadi pendekatan dan penyampaian pandangan untuk memecahkan solusi-solusi dari berbagai permasalahan pendidikan sebelum diputuskan melalui sistem pendidikan terbarukan.

Tak segampang menentukan atau membuat ruh rencana pelaksanaan pendidikan diputuskan akan dibawa kemana dan dalam rencana mempersiapkan menghadapi apa pendidikan kedepannya. Karena pendidikan merupakan sebuah proses. Jika tidak, dunia pendidikan kedepan pasti akan merasa tertinggal dan tersisih.

Tak hanya jabatan pengawas, sekolah, guru, siswa, stakeholder yang ada masuk dalam usulan atas dipanggilnya 22 organisasi guru dan komunitas, tak luput juga mapel dan kurikulum. Apakah ada perubahan dalam sistem pendidikan?


Gebrakan seperti apa dari Mas Nadiem kedepan?

Membaca berita yang katanya beliau tidak bermedsos, padahal beliau adalah pendiri dari Go-Jek, sebuah transportasi terbesar dan penyedia jasa berbasis dalam jaringan yang sudah booming di tanah air.

Hiruk pikuk permasalahan dilapangan pada daerah minus peserta didik dan kurangnya guru saat ini juga menjadi permasalahan, penyampaian guru-guru dengan kondisi saat ini bahwa guru mayoritas pegang gawai dan dituntut sedikit lebih maju seperti itu akan disampaikan dalam medsos Mas Nadiem seperti apa agar cepat tersampaikan.

Sebentar lagi akan ada hari Guru yang tiap tahun dilaksanakan tanggal 25 November, kata sambutan apa yang akankankah disampaikan dalam menjawab masalah dengan dipanggilnya 22 organisasi dan komunitas guru tersebut juga akan disinggung nantinya.

Menunggu Ruh RPP dari Mas Nadiem?

Diyan Shodik
Guru SD Negeri Bantengputih
Kec. Karanggeneng - Kab. Lamongan
10 November 2019
Share:

October 31, 2019

Live More Useful

Live More Useful (Hidup Lebih Bermanfaat). Padahal kita juga bukan pahlawan. Pahlawan yang diceritakan dalam sebuah buku atau komik. Sebuah cerita khayalan yang ditulis dalam buku kemudian dikisahkan menjadi Pahlawan Super seperti Superman dengan kekuatannya yang mampu terbang, tubuh baja, mempunyai mata sinar x dan mampu berlari dengan kecepatan. Kita juga Wonder Woman, tokoh pahlawan wanita super dengan kelincahannya. Bukan juga The Flash yang mampu berlari secepat kilat hingga mampu menerobos ruang dan waktu.

Kita juga bukan pahlawan yang di ceritakan dalam sebuah legenda seperti Gatot Kaca yang mempunyai kekuatan super lainnya. Tapi kita adalah manusia biasa dengan segala kelebihan dan kekurangan.

Hidup sebagai manusia biasa secara normal dengan segala pertumbuhan, perkembangan, kelebihan, dan kekurangan. Makhluk sosial pada umunya yang selalu butuh orang lain. Semacam pahlawan bagi yang kadang butuh dia selalu ada, tetapi jangan sampai terlena dengan apa yang dulu kita butuhkan, karena dia selalu ada buat kita tanpa pamrih klo bisa sebaliknya.

Pahlawan atau bukan ada pada diri kita masing-masing. Berguna dan bermanfaat bagi orang lain adalah pahlawan, menjadi manusia yang lebih berguna dan bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, hingga memikirkan masa depan dari sebuah sebab akibat yang nantinya akan terus menerus meregenerasi hingga kehidupan selanjutnya yang terus berlangsung.

Tidak selamanya kita hidup, tetapi selama kita hidup, kita juga memikirkan kelangsungan akan sebuah perkembangan generasi yang bermanfaat di masa mendatang.

Live More Useful. Menjadi manusia lebih berguna "Is how live more useful" tidak hanya hari ini saja, tetapi "useful for our future and generation future for other people". Jangan sampai memanfaatkan kebaikan orang lain, apalagi teman dekat kita sendiri.

Hidup tidak hanya cukup dalam satu generasi saja, tetapi memikirkan generasi anak-anak kita di masa yang akan datang demi sebuah masa depan untuk menjadi "Live More Useful.


Diyan Shodik
19/10/2019.
Share:

August 11, 2019

Antara Dibutuhkan dan Dihargai

Antara Dibutuhkan dan Dihargai - Di kala menjejakkan kaki dan menapakkan langkah setiap orang berbeda-beda. Kodrat yang dimiliki seperti yang sudah tergaris dan ditetapkan sebelum suara cenger keluar dari garba.

Pertanyaan itu!
Masihkah bisa di rubah?

Sebelum kalimat inna lillah wa inna lillah tersuar, usaha untuk merubah tergantung dari diri pribadi masing-masing.

Menempatkan diri bukan menjadi hal yang sulit tapi terkadang repot dengan watak yang dibawa menjadi ciri wanci yang lambat laun orang lain bisa memahaminya.

Yaa ...
Watak bukanlah watuk yang cukup sekali telan obat bisa sembuh.
Jika sudah menjadi watak!

Antara Dibutuhkan dan Dihargai

Ketika kaki menetap dan tinggal cukup lama mendiami sebuah wilayah. Nyeleh awak istilahnya. Tempat berdiam dan memasyarakat dengan warga sekitar menjadi butuh dibutuhkan, menjadi harga pemantas bagi diri dan orang lain.

Mencari tempat yang layak dengan istilah krasan memang sulit, tapi lain halnya jika sudah krasan. Apapun itu akan menjadi pembeda kedepannya.

"Tinggal dan berdiam mencari tempat dimana keberadaanmu dihargai bukan dibutuhkan".

"Karena hidup kamu akan sering bertemu dengan siapa saja yang membutuhkanmu namun sering lupa bagaimana cara mereka menghargaimu".

Handuweni roso yang tak sekedar mbelgedes seperti kehidupan sinetron yang bisa di setting oleh sutradara dan berakhir seperti layaknya yang dinginkan oleh pemilik cerita.

Yaaa ...
Inilah lika liku kehidupan yang tak bisa kita terka seperti apa yang kita inginkan dengan seenaknya.

Rencana dengan rencana yang bisa kita rencanakan terkadang mbreset yang tak seharusnya kita rencanakan sebelumnya.

Penilaian dengan penilaian yang bisa kita nilai tak seperti sempurnanya orang lain yang menilai.

Butuhnya langkah jika a dan jika b masih bisa kita nyatakan dengan berbagai kemungkinan.

Yaa ...
Inilah hidup antara dibutuhkan dan dihargai sebagaimana mestinya.
Share:

July 3, 2019

Enak e Lambe Maido (Enaknya Bibir Ketika Menghujat/Mencela)

Enak e lambe maido (enaknya bibir ketika menghujat atau mencela), itulah kata orang. "Maha benar netizen dengan segala commentnya". Cuplikan kata-kata ini saya kutip dari salah satu komentar di sebuah channel youtube yang pernah saya lihat sebelumnya.

Agak terbilang ekstrim! Mungkin saja iya, tetapi ("Maha benar netizen dengan segala commentnya") unik bagi saya pribadi atau penikmat bagi si pembaca, apalagi enaknya bibir yang suka mencela atau enak e lambe maido.

Enak e Lambe Maido (Enaknya Bibir Ketika Menghujat/Mencela)
Suka seenaknya men"clathu" mencela dengan ngomong yang secara spontan, entah hanya sekedar asbun alias asal bunyi dan atau merendahkan seseorang dengan dan tanpa sebab.

Sebuah alasan untuk me"maido" yang dalam bahasa indonesia adalah menghujat atau mencela yang sering kali kita jumpai dalam sebuah komentar medsos berupa dunia maya berupa fb, ig, wa atau pesan balasan dalam sebuah group dan bahkan dunia nyata.

Menghujat baik di dunia maya atau nyata bagi yang tidak suka dengan alasan pencemaran atau tindakan kurang mengenakkan dapat bermuara pada ranah hukum. Jadi! berhati-hati dan berbijaklah dalam berkomentar atau bertutur kata.

Istilah lambe turah pun juga ada disekitar kita, yaitu suka sekali membicarakan seseorang atau ketika sedang mengobrol diwaktu yang bersamaan ketika dalam sebuah acara atau kegiatan tertentu.

Kekurangan atau kelebihan dalam sebuah kegiatan pun tak lepas dari maido atau paido. Enak gak enak dipaido, enak ae dipaido opo maneh gak enak"Enak atau tidak enak di hujat, enak saja di hujat apalagi tidak enak" arti kata tersebut.

Entengnya enak e lambe maido ini tidak hanya dimiliki kaum perempuan tapi acap kali juga dilakukan oleh kaum laki-laki yang juga enteng mengucapkannya.

Tidak butuh keahlian khusus untuk melakukan ini.
Tertawa! HAHAHA
Yaa, saya saja tertawa sendiri ketika menulis artikel ini.

Uniknya suasana ketika bersama dalam sebuah kelompok, melihat sesuatu yang secara langsung atau merasakan sebuah keputusan dalam sebuah kebijakan yang enak atau kurang mengenakkan pastinya di paido.

Kebijakan enak atau tidak bagi seorang pegawai dapat di istilahkan "suwargo nunut, neroko katut". Hanya menjalankan tugas sesuai apa yang sudah diputuskan.

Hujatan akan enak e lambe maido bisa berbuntut dosa, sekecil apapun itu jika hati menolak untuk menerimanya atau bisa jadi biasa tanpa dosa ketika hati menerimanya. Tetapi jika seseorang sudah diawali dengan tidak suka, apapun yang diucapkannya, dimatanya hanya keburukan yang ada.

Apa mau dikata, semuanya kembali kepada hati dan diri kita masing-masing.(*)
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *