Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

June 4, 2019

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul

Sudah menjadi hal yang lumrah bagi anak-anak seusianya untuk bermain dengan riang gembira, saling bercengkrama, berlari kesana kemari bahkan bermain-main di masjid ketika orang tua mengajak mereka kesana, meskipun anak-anak kecil itu belum kenal satu dengan yang lain, itulah dunia anak.

Apa jadinya ketika anak-anak yang masih kecil ini saling bercandaan dengan suara keras ketika ibadah shalat ini dilaksanakan. Pastinya akan merasa terganggu dan bisa jadi menimbulkan emosi dan tidak jarang sebagian orang ada yang mengusir dan melarang anak-anak tersebut agar tidak datang lagi ke masjid.

Bisa jadi, orang tua yang memiliki anak ini enggan untuk datang berjamaah karena tidak merasa enak hati dengan jamaah yang lain. Apakah ini menjadi pendidikan dasar tidak kasat mata yang menjadi pemicu sepinya masjid-masjid di lingkungan sekitar kita?

Meski begitu, masih banyak sebagian jamaah yang tetap membawa anak-anaknya ke masjid dengan alasan agar mereka terbiasa dan mempraktekkan alakadarnya untuk melakukan gerakan shalat dan sekaligus bisa bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Lantas! Bagaimana cara kita menyikapinya?

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul
Di masa Rasulullah Saw, tidak banyak riwayat yang menceritakan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan keagamaan khususnya ketika sedang shalat dimasjid atau kegiatan yang lain. Beberapa di antaranya ada yang mengisahkan kehidupan Nabi dengan kedua cucu kesayangan beliau yakni Saydina Hasan dan Husain.

Dalam riwayat yang bersumber dari Buraidah di mana ia menceritakan bahwa suatu kali ketika itu Nabi Muhammad sedang berkhutbah di hadapan kaum muslimin, tiba-tiba muncullah Hasan dan Husain sambil bermain-main di sela-sela shaf. Sewaktu itu mereka asyik bercengkrama sambil berjalan-jalan, terus terjatuh, terus bangkit dan berdiri kembali.

Melihat hal tersebut, Nabi Muhammad merasa iba, lantas beliau turun dari mimbar dan kemudian menggendong keduanya. Kemudian beliau bersabda, “Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang pernah berfirman bahwa harta dan anak-anak adalah fitnah. Ketika melihat keduanya, saya tidak tahan untuk menggendongnya”. Lalu Nabi Muhammad melanjutkan khutbahnya.

Dalam Musnad Imam Ahmad yang bersumber dari Abi Hurairah menceritakan bahwa pada suatu malam kaum muslimin shalat Isya bersama Nabi Saw. Ketika beliau sujud, tiba-tiba saja Saydina Hasan dan Husain naik ke atas punggung Nabi, lantas beliau mengangkat kepalanya sembari menahan keduanya dengan tangan beliau dengan cara yang sangat lembut. Kemudian Nabi mendudukkan keduanya di samping beliau, lalu kembali melanjutkan shalat. Namun keduanya kembali melakukan hal yang sama hingga Nabi selesai shalat.

Setelah setelai melaksanakan shalat, Nabi mendudukkan Hasan dan Husain di atas paha beliau. Melihat hal itu lantas Abu Hurairah bangkit sambil berkata: "Wahai Rasulullah, biar saya antarkan mereka pulang ke rumah ibunya?" Lalu Nabi menjawab : "Tidak usah". "Pulanglah ke rumah ibu kalian!" Kata Rasul dengan lembut kepada keduanya. Mendengar ucapan beliau, akhirnya mereka berjalan pulang ke rumah Ibunya (Fatimah).

Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam Mustadrak-nya dan mengatakan bahwa hadist ini sahih meskipun tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Al-Dzahabi dalam kitab Al-Mustadrak.

Pada hadist-hadist tersebut terlihat jelas bahwa Nabi tidak marah ataupun melarang anak-anak untuk pergi dan berkumpul bersama dengan orang-orang dewasa di dalam masjid, meskipun dalam pelaksanaan shalat jamaah sekalipun.

Dalam kisah yang lain, Nabi Muhammad juga pernah membawa dan menggendong anak perempuan dari Sayyidah Zainab binti Rasulillah, cucu perempuannya Nabi bernama Umamah dalam shalat. Meskipun umur Umamah waktu itu masih sangat kecil dan bisa jadi membuat suasana shalat menjadi tidak khidmat bila menangis, namun beliau tetap membawanya. Hal ini menjadi bukti bahwa membawa anak kecil ke masjid adalah hal yang boleh-boleh saja.

Hadist lain yang memperkuat pendapat ini adalah hadist yang menjelaskan susunan saf dalam shalat jamaah. Imam Abu Daud meriwayat sebuah hadist yang bersumber dari Abu Malik al-Asy’ari yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengatur saf kaum muslimin dengan menempatkan laki-laki dewasa di saf paling depan dan mengiringinya dengan saf anak-anak.

Hadist ini bernilai shalih atau dengan kata lain dapat diterima, berdasarkan risalah khusus yang pernah ditulis oleh Imam Abu Daud kepada penduduk Mekah kala itu bahwa setiap hadist yang tidak beliau komentari mengisyaratkan bahwa hadist tersebut tidak bermasalah.

Dari tulisan-tulisan diatas, ini menjadi bukti bahwa membawa anak-anak ke masjid tidaklah dilarang, meski mereka bisa saja melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan shalat jamaah. Adapun kendala-kendala seperti berisik atau yang sejenisnya dapat diatasi dengan cara-cara lembut berupa teguran halus terhadap mereka setelah pelaksanaan shalat usai sebagaimana yang dicontohkan Nabi dalam hadist-hadist di atas.

Tegur Dengan Halus Ketika Anak Kecil Ramai di Masjid, Ikuti Cara Rasul. Dari beberapa hal yang ditimbulkan oleh anak-anak yang gaduh atau ramai sewaktu di masjid, jangan sampai hal ini berpengaruh besar jika dibandingkan dengan maslahat yang muncul dan menjadi kebiasaan ketika membawa anak-anak ke masjid. Bisa jadi teguran kepada anak dengan cara yang luar biasa akan menimbulkan dampak juga bagi orang tuanya. Ramainya masjid yaitu dengan mendidik mereka agar terbiasa melaksanakan shalat secara berjamaah.

wallahu ‘a'lam bishawab

Share:

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya. Apakah tulisan di atas bermanfaat? Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.

Contact Form

Name

Email *

Message *