Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

April 7, 2019

Mengenal Kesharlindung Dikdas

Kesharlindung Dikdas

Kesharlindung Dikdas adalah singkatan dari Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Guru Pendidikan Dasar. Kesharlindung Dikdas merupakan program Direktorat Pembinaan Guru Dikdas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dalam Memberikan Apresiasi, Penghargaan, dan Perlindungan bagi guru Dikdas.

Guru yang mengemban tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan megevaluasi peserta didik, guru juga sebagai tenaga profesional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan berkesinambungan, maka guru wajib meningkatkan profesionalisme dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan dan mengeimplementasikan penguatan pendidikan karakter bagi diri pribadi maupun lingkungan sekitar.

Melalui perkembangan keprofesian tersebut, guru dapat melaksanakan melalui berbagai macam kegiatan seperti mengikuti seminar, workshop, diklat, menulis karya ilmiah berupa kajian, rerleksi pengalaman dan masih banyak yang lainnya.



Laman Kesharlindung Dikdas

Mengenal Kesharlindung Dikdas
Melalui portal pada alamat laman Kesharlindung Dikdas yang terbaru di kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id, diharapkan Guru sebagai tenaga profesional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Macam Kegiatan Kesharlindung Dikdas

Dari portal tersebut, teman-teman guru SD dan SMP bisa memantau kegiatan seperti :
  • Workshop Perlindungan Guru Dikdas.
  • OGN SD dan SMP Seleksi Berjenjang.
  • OGN SD Seleksi Daring Terpusat.
  • OGN SMP Seleksi Daring Terpusat.
  • Inobel SD.
  • Inobel SMP.
  • Guru Berprestasi.
  • Guru Berdedikasi.
  • Seminar.
  • Seminar 2.
  • Literasi.
  • Anugerah Konstitusi.
  • Anugerah Konstitusi Jalur Khusus.
Berbagai macam kegiatan-kegiatan yang ada diatas dapat Bapak atau Ibu Guru Dikdas ikuti dan kegiatan diatas tanpa dipungut biaya karena seluruh fasilitas yang ada seluruhnya dari Kemendikbud melalui Ditjen GTK.

Dasar Hukum

Dengan banyaknya dasar hukum yang ada sebagai landasan utama, salah satu dasar hukum yang dapat disimak secara rasional pada Kesharlindung Dikdas adalah mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 Ayat 3 yang mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkarakter.

Untuk Mengenal Kesharlindung Dikdas lebih jauh, silahkan Daftar pada laman berikut: kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id/auth/login
Baca juga: Cara Daftar di Kesharlndung Dikdas
Harapan besar bagi Kesharlindung Dikdas, dari salah satu serangkaian kegiatan diatas untuk dapat diikuti oleh segenap pendidik dan tenaga kependidikan dalam menghadapi tantangan perubahan di kehidupan lokal, nasional, dan global sehngga dapat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya. Apakah tulisan di atas bermanfaat? Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.

Contact Form

Name

Email *

Message *