Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

September 22, 2020

Cek Bantuan Paket Kuota Internet Subsidi Kemdikbud Mulai Hari Ini

Cek Bantuan Paket Kuota Internet Subsidi Kemdikbud Mulai Hari Ini disalurkan.

Penyaluran paket data kuota internet bersubsidi oleh Kemendikbud akan disalurkan bertahap dan dimulai pada bulan September hingga Desember 2020.

Bantuan kuota data internet bulan pertama untuk September, bula kedua untuk Oktober, dan bulan ketiga serta bulan keempat akan dikirim bersamaan.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Pertama

September 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 September 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 September 2020.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Kedua

Oktober 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 Oktober 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.


Rincian Bantuan Kuota Internet Bulan Ketiga dan Keempat

November 2020

  • Tahap 1 mulai tanggal 24 sampai dengan 24 November 2020.
  • Tahap 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2020.


Rincian Pemerolehan Paket Data Peserta Didik, Mahasiswa, dan Pendidik

Besaran pemerolehan dan besaran paket data internet yang akan disalurkan berbeda-beda sesuai dengan status masing-masing jenjang.


Untuk:

  1. Peserta didik PAUD akan menerima 20 GB perbulan (5 GB umum dan 15 GB kuota belajar).
  2. Peserta didik pendidikan dasar dan menengah akan menerima 35 GB perbulan (5 GB umum dan 30 GB kuota belajar).
  3. Pendidik atau guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 42 GB perbulan (5 GB umum dan 3 GB kuota belajar), sedangkan
  4. Untuk mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB perbulan (5GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar).

Cek Notifikasi Paket Data Kuta Internet Subsidi Kemdikbud

Bagi yang sudah menerima pesan masuk, segera daftarkan sesuai dengan kartu provider yang diajukan melalui Dapodik dan VerVal.

Share:

September 7, 2020

Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020

GuruLiterasi.comLink atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020 - Merupakan hasil yang tengah dirangkum oleh Admin selama melakukan proses pendataan, pengiriman, pelaporan, tunjangan, dan lain sebagainya khususnya di tahun 2020/2021.

Perlu atau tidak, link atau situs penting ini sangat diperlukan dan wajib diketahui oleh operator sekolah atau guru dalam melakukan pengecekan dan pelaporan data satuan pendidikan di masing-masing jenjang sekolah.

Masing-masing link tentunya memiliki tujuan dan fungsi maksud yang berbeda-beda, oleh karena itu link atau situs penting ini akan Admin bagikan sebagai bahan catatan operator sekolah dan guru di tahun 2020/2021.

Apa sajakah Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020?

Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020
  1. Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. Bantuan Operasional Sekolah
    https://bos.kemdikbud.go.id/
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK)
    https://simdak.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  4. Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (PIP)
    https://pip.kemdikbud.go.id/
  5. Pemtaan Mutu Pendidikan (PMP)
    https://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  6. Pusdatin
    https://pusdatin.kemdikbud.go.id/
  7. Manajemen Sekolah
    https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
  8. Individual GTK
    https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  9. Website Pengelolaan Data Pendidikan dan Kebudayaan
    http://dapodik.data.kemdikbud.go.id/
  10. Pusat Data dan Teknologi Informasi
    https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
    http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
    http://wilayah.data.kemdikbud.go.id/
    http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/spatribut/
    http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/prosespembelajaran/
  11. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)
    http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
  12. Verivikasi dan Validasi No Ponsel Peserta Didik
    https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/
  13. Portal Layanan Program GTK Kemendikbud
    https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  14. Dirjen GTK
    https://gtk.kemdikbud.go.id/
  15. Informasi Tunjangan Profesi
    http://223.27.153.196:212/
    https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Cukup banyak memang Link atau Situs Penting Yang Perlu Diketahui Oleh Operator dan Guru Tahun 2020 belum lagi dengan link atau situs penting yang lain, sergur misalnya.

Demikian yang bisa Admin rangkum dan semoga bermanfaat.
Share:

August 6, 2020

Gaji Ke-13 PNS Mungkin Cair Pertengahan Agustus 2020

GuruLiterasi.com | Gaji ke-13 PNS Mungkin Cair Pertengahan Agustus 2020 - Tinggal sepekan lagi dimungkinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Gaji ke-13. Hal tersebut juga sudah dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Andin Hadiyanto selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyampaikan bahwa "Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan bulan Agutus ini atau bahkan lebih cepat lagi". Katanya.

Kemenkeu menyampaikan juga pada konperensi pers tentang kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2020.

Banyak sekali perubahan dalam UU APBN 2020 yang disebabkan karena Covid-19. Kata Menkeu Sri Mulyani. Sehingga berpengaruh pada sistem anggaran negara.

Pertimbingan Gaji Ke-13 masuk dalam kwartal ke 3 tahun 2020.


Kata Andin Hadiyanto "Kami usahakan sebelum pertengahan bulan Agustus ini atau lebih cepat lagi,".

Saat ini tinggal menunggu saja pengesahan untuk diajukan payung hukumnya tentang proses pencairan Gaji ke-13 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Pencairan kemungkinan besar untuk gaji ke-13 bagi PNS juga dikonfirmasi oleh Dwi Wahyu Atmaji Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pertengahan Agustus 2020 atau paling cepat pekan depan.

Menurut Dwi Wahyu Atmaji "Paling lambat minggu depan. PP masih proses penandatanganan".

Karena proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 ini merevisi dua PP sebelumnya yaitu PP 35/2019 dan PP 38/2019.

Jika sudah tandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka pencarian gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikirim secara serentak bagi yang mendapatkan.

PNS pusat dan daerah, TNI, Polri, dan para pensiunan juga berhak mendapatkan gaji ke-13.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhak mendapatkan gaji ke-13 hanya diperuntukan bagi pejabat eselon III ke bawah, serta pejabat eselon I dan II serta setingkat tidak mendapatkan.

Alokasi Anggaran yang dikeluarkan oleh untuk Gaji Ke-13 tahun 2020 sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 28,5 triliun tersebut terbagi menjadi 2 (dua) yaitu melalui Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD):
  1. Rp 14,6 triliun akan diberikan kepada PNS pusat antara lain TNI, Polri dan pensiunan melalui APBN, dan 
  2. Rp 13,89 triliun diperuntukan bagi PNS daerah melalui APBD.


Share:

August 4, 2020

1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang

1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang! jika tidak, maka kelalaian peserta akan menjadi tanggung jawab pribadi.

Hal tersebut sebagaimana hasil dari tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No K26-30/V 116-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Formasi Tahun 2019.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk formasi tahun 2019 wajib melakukan pendaftaran atau Regristasi Ulang.

Berdasarkan hasil pengumuman Nomor 810/853/413.205/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lamongan.
 
1 - 7 Agustus 2020 SKB CPNS Lamongan 2019 Segera Lakukan Regristasi Ulang

Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 1.054 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menuju tahap selanjutnya, para peserta yang telah lolos diberikan waktu 7 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Akun yang digunakan untuk melakukan regristasi ulang adalah akun masing-masing peserta untuk dapat masuk ke Login Akun SSCN 2019 dengan mengisi NIK dan Password.

Alamat laman untuk dapat masuk melakukan Regristasi Ulang adalah https://sscn.bkn.go.id/ dan bagi peserta yang mengalami masalah login, dapat mengakses laman pusat bantuan pada https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/home.

Selain proses regristasi ulang, peserta yang masuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga bisa memilih lokasi tes pelaksanaan SKB.

Lokasi dapat ditentukan oleh BKN Pusat, kantor BKN Regional, Unit Pelayanan Teknis BKN atau lokasi yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.

Dalam pemilihan lokasi tes SKB, peserta dianjurkan sesuai domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Jika peserta yang tempat tinggalnya di Lamongan dan lembaga atau instansi yang dipilih berada di Kalimantan, maka peserta dapat memilih lokasi di cukup di daerah tempat tinggal atau yang terdekat dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Di Lamongan sendiri terdapat beberapa titik lokasi yang sudah di pilih untuk ditentukan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk informasi lebih lanjut tentang waktu regristasi ulang, tempat-tempat lokasi pelaksanaan SKB, ketentuan kartu peserta dan tanggal pengumuman lingkup wilayah Kabupaten Lamongan simak lebih lanjut pada 👉 1 - 7 Agustus 2020 Batas Waktu Regristasi SKB CPNS Lamongan Formasi 2019 dan Ketentuan.
Share:

August 1, 2020

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini sangatlah mudah. Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat menyimak tahapan-tahapan yang Admin sampaikan.

Saat ini BAN-S/M telah menetapkan kebijakan baru tentang status perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Sebanyak 16.314 sekolah atau madrasah baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang tersebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia mengalami perpanjangan status masa akreditasi.

Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah.

Kepastian tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, sehingga BAN-S/M perlu menetapkan Kebijakan.

Total dari 34 provinsi tersebut diatas mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA sebanyak 16.314 dihitung dari jumlah keseluruhan.

Untuk SD/MI sendiri sebanyak 11.908, untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 3.338, dan untuk jenjang SMA/MA sebanyak 1.067.

Lantas! Bagaimana cara mengetahui status akreditasi Sekolah/Madrasah apakah diperpanjang tahun ini.

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Bapak atau Ibu kepala sekolah dapat mengetahui status akreditasi sekolah atau madrasah kita melalui cara-cara berikut.

2 Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Untuk mengetahui apakah sekolah atau madrasah kita termasuk diperpanjang tahun ini hingga batas waktu yang ditentukan melalui surat.

Terdapat 2 (dua) cara untuk mengetahuinya, yaitu dengan login SisPenA atau Login Surat Perpanjangan Sertifikat.

Cara Pertama: Login SisPenA
  1. Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Isikan Username (NPSN), Password (NPSN) dan Isikan Kode.
  3. Klik Login.
  4. Klik Dashboard di pojok kiri atas setelah tampilan terbuka.
  5. Surat Perpanjangan Sertifikat: Klik Unduh.

Cara Kedua: Login Surat Perpanjangan Sertifikat
  1. Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
  2. Masukkan NPSN
  3. Klik Cari Sekolah
  4. Download

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini cukup mudah. Oleh karena itu, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat memeriksa secara pribadi.

Bapak atau Ibu Guru kepala sekolah dapat menyimpan atau mencetak bukti fisik tersebut sebagai arsip.

Sumber laman https://bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/perpanjangan-status-akreditasi-sekolah-madrasah


Semoga bermanfaat.
Share:

July 3, 2020

Universitas Penyelenggara PPG Tahun 2020

Universitas Penyelenggara PPG Tahun 2020 | Penyelenggara Lembaga Pendidikan  Tenaga Kependidikan untuk PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan.

Pelaksanaan PPG dalam jabatan ini diperuntukkan oleh peserta pendidikan profesi guru yang sudah mengajar pada satuan pendidikan pada sebuah lembaga sedangkan untuk PPG prajabatan diperuntukkan bagi yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana S1 dan umumnya belum mengajar pada satuan pendidikan.

Sebagai calon peserta PPG baik PPG dalam jabatan maupun PPG prajabatan tentunya calon peserta harus mengetahui alamat resmi website LPTK sesuai mana calon peserta terdaftar sebagai mahasiswa peserta PPG.


Universitas Penyelenggara PPG Tahun 2020

Universitas Penyelenggara PPG Tahun 2020

Terdapat 59 Universitas Penyelenggara PPG Tahun 2020 yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain:
  1. Universitas Syiah Kuala
  2. Universitas Negeri Medan
  3. Universitas Bengkulu
  4. Universitas Sriwijaya
  5. Universitas Riau
  6. Universitas Negeri Padang
  7. Universitas Lampung
  8. Universitas Negeri Jakarta
  9. Universitas Pendidikan Indonesia
  10. Universitas Negeri Yogyakarta
  11. Universitas Negeri Semarang
  12. Universitas Sebelas Maret
  13. Universitas Negeri Surabaya
  14. Universitas Negeri Malang 
  15. Universitas Jember
  16. Universitas Lambung Mangkurat
  17. Universitas Palangkaraya
  18. Universitas Mulawarman
  19. Universitas Tanjungpura
  20. Universitas Pendidikan Ganesha
  21. Universitas Mataram
  22. Universitas Nusa Cendana
  23. Universitas Negeri Makassar
  24. Universitas Tadulako
  25. Universitas Halu Oleo
  26. Universitas Negeri Manado
  27. Universitas Negeri Gorontalo
  28. Universitas Pattimura
  29. Universitas Khairun Ternate
  30. Universitas Pasundan Bandung
  31. Universitas Pakuan
  32. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  33. Universitas Sanata Dharma
  34. Universitas PGRI Semarang
  35. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  36. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  37. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
  38. Universitas Muhammadiyah Malang
  39. Universitas Muhammadiyah Makassar
  40. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  41. Universitas Ahmad Dahlan
  42. Universitas Swadaya Gunung Jati
  43. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
  44. Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
  45. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
  46. Universitas Muhammadiyah Gresik
  47. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  48. Universitas PGRI Palembang
  49. Universitas Kanjuruhan
  50. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  51. Universitas Muhammadiyah Jember
  52. Universitas Hamzanwadi
  53. Universitas Muhammadiyah Pare-Pare
  54. Universitas Nahdlatul Ulama di Surabaya
  55. Universitas Pancasakti Tegal
  56. Universitas Papua
  57. Universitas PGRI Madiun
  58. Universitas Muhammadiyah Metro
  59. Universitas Cendrawasih
Untuk mengetahui link portal Info LPTK alamat masing-masing Universitas Penyelenggara PPG dapat di lihat pada tautan berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/lptk/

Setelah beranda Info LPTK terbuka, maka segera cek dan scrol kebawah untuk mengetahui detailnya.

Share:

June 11, 2020

Menjelang Libur Semester 2019/2020 Apa Saja Persiapan Sekolah

GuruLiterasi.com | Menjelang Libur Semester 2019/2020 Apa Saja Persiapan Sekolah - Yang saat ini tinggal menghitung hari.

Sudah tentu sekolah akan disibukkan dengan berbagai macam kegiatan, entah itu kenaikan kelas, persiapan PPDB untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 dan berbagai macam kegiatan yang lain hingga laporan akhir tahun pelajaran.

Mungkin sudah menjadi kegiatan rutin di awal tahun pelajaran yang biasa dilaksanakan sebagaimana mestinya, tetapi yang menjadi menarik kegiatan tersebut bersandingan dengan masa pandemi Covid-19.


Entah apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan selama masa pandemi, kesemuanya tergantung Kepala Sekolah selaku pimpinan lembaga dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan dan laporan tersebut.

Terlaksanakah Masa Pengenalan Sekolah nantinya? Bisa jadi tidak!

Informasi yang beredar, Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli 2021. Akan tetapi sekedar informasi yang belum pasti siswa tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dirumah.

Rencana-rencana yang masih menjadi prediksi dan belum pasti adanya, Sekolah hanya bisa menunggu instruksi Dinas Pendiikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Pembelajaran tetap menggunakan daring di awal tahun pelajaran dan seluruh peserta didik berada dirumah, dan ataukah peserta didik masuk di awal Januari 2021.

Semua sekolah hanya bisa menunggu.*)
Share:

June 6, 2020

Keluh Kesah Guru Honor Masa Tahun Ajaran Baru Kala Corona Bersama Uje Doank

Resah yang semakin tak berujung saja melihat warta siaran berita di Televisi. Wali murid pun bertanya. Kapan masuk sekolah? Begitu juga dengan peserta didik.

Kujawab saja, menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan. Jawabku siang tadi.

Entah sampai kapan masa Corona ini berlalu!

Berita yang kulihat sejak pukul 19.15 setelah isya' hinga pukul 18.00. Saya pribadi bertanya-tanya dalam hati. Entah sampai kapan? Apakah tahun ajaran baru ini tetap dan proses pembelajaran menggunakan daring?

Ealaaah ...

Keluh Kesah Guru Honor Masa Tahun Ajaran Baru Kala Corona Bersama Uje Doank

Kubuka pintu depan rumahku, beranjak pamit pada istri untuk keluar sebentar sambil bertanya-tanya dalam hati. Hemmmmm...

Ku berjalan dan duduk di sebuah warung sebelah rumah. Memesan secangkir kopi.

Tak lama kemudian, datang Uje Doank. Tetangga rumah yang berada di ujung utara kampungku.

Lantas kusahut. Eh, Mas Uje. Mari Mas.

Tolong buatkan kopi seangkir lagi Mas. Pesanku ke pemilik warung.

Tumben, jam segini sudah keluar? Tanyaku ke Mas Uje.
Iyaa Mas, ini lhoo lihat berita kok menghawatirkan tentang Corona. Apalagi kita ini sama-sama guru honor. Sering ditanya kapan masuk sekolah. Jawabnya.

Yaa ... Mau bagaimana lagi Mas Ujee. Jawabku

Pemilik warungpun menjeda pembicaraan kami sambil menyuguhkan 2 cangkir kopi yang Saya pesan.

Mari Mas Uje di minum Kopinya. Kataku.

Lantas kulanjutkan percakapanku dengan Mas Uje. Meski dia menyeruput kopi yang dituang diatas lepek putih.

Sembari menyeruput kubertanya: Tadi masuk sekolah ndak Mas sampean.
Yaa masuk Mas, udah ada perintah sama Kepala Sekolah, jika kita di suruh masuk, tapi yaa gitu, peserta didiknya tetap di rumah.

Oh iyaa Mas, lantas kapan murid-murid ini rapotan. Katanya?
Embuh lah Mas, mungkin yaa nunggu rapat dulu. Jawabku.

Piyee Mas yaa. (Cekrek, Buuuuuuus ....) Sambil Mas Uje menyulut rokok klobotnya dan mengeluarkan aroma khas kebulan rokok.

Lanjut aku berkata kepadanya. 
Tahun ajaran baru 2020/2021 ini nanti gimana yaa teknisnya, opo sampean udah ada kabar opo trawangan gimana nantinya?

Embuh yaa Mas, slentingan yaa tahun ajaran baru teteap, tapi ndak tau nanti teknisnya. Anak-anak paling yaa tetep di rumah, pembelajaran paling yaa jarak jauh. Jawabnya.

Lhaa sampean apa sudah garap adminstrasi kenaikan kelas. Tanyaku.
Paling yaa mulai senin besok Mas mulai, sabtunya baru pengumuman kenaikan kelas, itupun pakai WA ke anak-anak atau orang tua. Informasi setelah itu yaa libur semester. Kata Mas Uje.

Iyaa yaa Mas. Apalagi saat ini yaa waktu mepet-mepetnya sama persiapan PPDB Online.

Kira-kira sekolah sampean dapat siswa berapa. Tanyaku sambil memakan krupuk udang.
Yaa paling kelas 1 dapat 10 siswa, maklum saja lhaa Desa kecil. Jawabnya.

Sampean opo wes buat PPDB Online. Tanyaku.
Belum Mas, katanya. Yaa nunggu rapat sama Kepala Sekolah. Gimana nantinya. Apalagi yaa perlu adanya bukti fisik.
Sama Mas. Tempatku yaa juga belum.

"Wes sak mestine ati iki nelongso". Bunyi nada dering handpone yang Saya punya menjeda pembicaraanku.
Kulihat nama panggilan yang menelpon adalah Nyonya. Lantas ku jawab.

Setelah kututup, Ku pamit sama Mas Uje jika Nyonya minta dibelikan Autan.

Saya pamit dulu yaa Mas. Pinten Mas, kopi 2, krupuk 1, jajan 6. Tanyaku ke pemilik warung.
Telulas ewu, jawabnya.

Saya duluan yaa Mas, klo Mas Uje ndak keberatan besok-besok tak hubugi jika buat PPDB Online. Kita buat sama-sama biar enak.

Siap Mas. Jawab Mas Uje.*)
Share:

June 1, 2020

Bagaimanakah Nanti Laporan BOS Selama Covid-19

Sejak pertengahan Maret 2020, sekolah-sekolah sepi dan peserta didik pun di rumahkan untuk belajar di rumah, begitu juga guru semenjak surat edaran dari mulai pusat hingga daerah dengan Dinas Pendidikan sebagai panjang tangan lidah informasi.

Informasi tersebut menandaskan agar kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).

Sudah sekitar 3 bulan berlangsung hingga 01/06/2020 kegiatan tersebut dilaksanakan hingga menuju detik-detik libur semester 2 (dua) tahun pelajaran 2019/2020 yang akan segera berakhir.

Bagaimanakah Nanti Laporan BOS Selama Covid-19

Lantas bagaimanakah nanti laporan BOS selama masa belajar di rumah karena Covid-19 tersebut mengingat mulai Maret 2020 peserta didik di rumahkan.

Apa laporan hanya itu-itu saja, mengingat dana BOS juga menyarankan dapat digunakan untuk membantu proses peserta didik dan guru ketika daring.

Yaa ... semuanya bakal kembali ke manajemen sekolah masing-masing sesuai dengan wewenang yang di pegang oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Mungkinkah?

Namun jika dipikir-pikir, selama 3 bulan hingga mau berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020 sekolah sepi dan tidak ada aktivitas peserta didik.

Apalagi dana BOS Tahap I (pertama) mulai Januari hingga April dan dana BOS tahap II (kedua) sudah cair.

Selama tidak ada aktivitas peserta didik tersebut lantas bagaiana nanti laporan BOS yang akan di suguhkan dan disajikan.

Pastinya akan menambah PR baru bagi Kepala Sekolah dan Bendahara jenjang satuan pendidikan.
Share:

May 20, 2020

Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

GuruLiterasi.com - Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Masa Covid memang sangat sekali dianjurkan oleh jenjang satuan pendidikan.

Kepala Sekolah selaku manajerial lembaga juga wajib melaksanakan kegiatan tersebut melalui guru-guru yang ada.

Penentuan pelaksanaan pembelajaran daring jarak jauh yang diambil dan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Guru tidak semata-mata langsung dilaksanakan, namun juga melihat kondisi keadaan peserta didik, orang tua atau wali murid.

Dalam Masa Covid, belajar dari rumah dan jaga jarak memang adalah pilihan yang bijak, oleh karena itu guru menciptakan pembelajaran yang mengundang antuasiasme, semangat, bahagia dan menyenangkan bagi peserta didik yang ada.

Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Panduan pembelajaran daring yang mengena dan bermakna yang dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru sebelum dilaksanakan adalah dengan: a) Mengidentifikasi masalah. b) Menentukan strategi pembelajaran. c) Menganalisi modalitas gaya belajar peserta didik. dan d) Menentukan jenis pembelajaran daring yang sesuai.

Kondisi antara peserta didik, orang tua, atau wali murid satu dengan yang lain memang berbeda, ada yang mampu dan ada yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Begitu juga dengan guru itu sendiri. Tak menampik soalan memang jika terdapat guru yang masih gagap dengan teknologi. Oleh karena itu, proses ini masuk dalam mengidentifikasi masalah.

Penentuan strategi pembelajaran menyesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi peserta didik. Adapaun yang menjadi hal yang utama adalah pertimbangan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah dan kemampuan guru ber IT serta peserta didik. Apakah mampu dilaksanakan atau menjadi sebuah kendala.

Simak Juga: Laporan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid

Kepala sekolah dan guru juga diharapkan untuk mempertimbangkan dan memperhitungkan ketersediaan sarana dan prasarana serta kesiapan orang tua.

Setelah mengidentifikasi masalah dan penentuan strategi pembelajaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru selanjutnya adalah memperhatikan tipe belajar peserta didik agar pembelajaran dapat efektif dilakukan dengan berbagai tipe, misalnya; Tipe Visual, Tipe Auditori, dan Tipe Kinestetik.

Masing-masing tipe diatas merupakan syarat dalam menganalisis modalitas gaya belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru nantinya.

Simak Juga: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Oleh Guru

Guru dapat memilih pembelajaran yang sesuai dengan membuat kesepakatan untuk menentukan jenis pembelajaran daring jarak jauh yang sesuai, apakah menggunakan WhatsApp, Google Classroom, Google G Suite for Education, Kelas Pintas, Rumah Belajar, Morosoft Office 365, dan masih banyak yang lain.

10 Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Yang perlu diingat dalam pembelajaran daring jarak jauh yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, yaitu:
  1. Buatlah  variasi dalam pemberian tugas pada peserta didik menggunakan  aplikasi untuk berkomunikasi yang berbeda  agar peserta didik tidak bosan.
  2. Penugasan yang menantang dan sesuai dengan isu yang sedang hangat dibicarakan.
  3. Memberi pengalaman bermakna yaitu pembelajaran harus mengajarkan Cara belajar (Learning How to Learn), bukan Learning What to Learn (belajar tentang sesuatu).
  4. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup misalnya pembelajaran tentang kecakapan  yang berkaitan pencegahan Covid 19  dan pembiasaan  hidup bersih.
  5. Menghilangkan membuat peserta didik stres dengan tidak menuntut ketuntasan target kurikulum namun menggunakan kurikulum darurat.
  6. Membangun motivasi instrinsik peserta didik agar semangat belajar tetap terjaga.
  7. Memantau perkembangan belajar peserta didik.
  8. Memberi  penghargaan atas keberhasilan kepada peserta didik yang menyelesaikan tugas.
  9. Memberi  umpan balik yang  segera dan rutin yang bersifat kualitatif dan berguna bagi  guru, tanpa diharuskan memberi skor/kuantitatif.
  10. Memberi bimbingan dan arahan dalam pengerjaan tugas dengan jelas dan menyediakan waktu untuk berbincang secara rutin.

Ringkas Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru

Secara ringkas dapat dsimpulkan bahwa manajemen pembelajaran daring dilakukan oleh Guru terhadap peserta didik pada masa Pandemi Covid-19 yaitu:
  1. Tentukan Strategi
  2. Kenali Gaya Beajar Peserta Didik
  3. Berikan Ice-Braker
  4. Bahan Pembelajaran yang Menarik.
  5. Berikan Umpan Balik dan Evaluasi.
  6. Berikan Reward.

Ringkasan tersebut merupakan tips yang dapat di angan-angan dan dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik selama masa Pandemi atau belajar dirumah berlangsung lama.*)
Share:

May 3, 2020

Pelaksana PBJ Pada Tugas Tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen

Dapodikdasmen - Pelaksana PBJ Pada Tugas Tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen diatur dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Pelaku PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia.

Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan, dimaksudkan agar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Oleh karena itu Kepala Sekolah jenjang satuan pendidikan berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proses pengadaan barang atau jasa (PBJ) pada sekolahnya.


Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk melalui rapat untuk memilih atau menetapkan pendidik atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan proses pengadaan barang atau jasa (PBJ).

Penyedia PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Pelaku Penyedia Pengadaan Barang atau Jasa Satuan Pendidikan berupa perorangan atau badan usaha.

Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka pada Aplikasi Dapodikd telah ditambahkan fitur atau referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK.

Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.
    Pada tahap sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Penunjukan atau penetapan pendidik dan atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ oleh Kepala Sekolah.
  3. Melakukan pengisian data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
  4. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
  5. Perlu dipastikan pula GTK yang memiliki tugas tambahan Pelaksana PBJ telah memiliki akun GTK.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
Pastikan ada Surat Keputusan Penunjukan atau penetapan pendidik dan atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ oleh Kepala Sekolah
Share:

April 27, 2020

ARKAS Versi 2.0 Rilis Periode Anggaran Tahun 2020

ARKAS merupakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang saat ini telah rilis Versi 2.0 dan digunakan oleh sekolah untuk periode anggaran tahun 2020.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 merupakan sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah di publikasikan untuk melakukan input Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) oleh Tim BOS sekolah.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, masing-masing sekloah jenjang satuan pendidikan melakukan input Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian dan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS sekolah.

ARKAS Versi 2.0 Rilis Periode Anggaran Tahun 2020

Pembaruan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0

Pembaruan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 yag terbit mengakomodir perubahan-perubahan sesuai dengan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020, yang diantaranya yaitu:
  1. Pembaruan tampilan
  2. Perubahan Aktivasi Buku Kas Umum dari Triwulan ke Tahapan
  3. Perubahan laporan realisasi (K7a) per Triwulan menjadi per Semester
  4. Referensi Kode menggunakan aturan juknis Bantuan Operasional Sekolah terbaru
  5. Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk jenjang SMA, SMK dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total referensi kode nya
  6. Pilihan guru yang ber-NUPTK dan belum bersertifikat pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru
  7. Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi
  8. Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan
  9. Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
  10. Data Siswa update berdasarkan Kepmendikbud
  11. Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi / Kinerja

Petunjuk Installasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0

Berikut petunjuk installasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0, simak tahapan-tahapan yang harus diperhatikan, diantaranya:
  1. Unduh aplikasi ARKAS Versi 2.0 pada laman http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download
  2. Install ARKAS Versi 2.0 sampai dengan selesai
  3. Bagi sekolah yang telah menginstal ARKAS versi sebelumnya, maka dapat langsung melakukan installasi ARKAS versi 2.0 tanpa harus melakukan install ulang Aplikasi ARKAS terlebih dahulu

Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan LPMP sesuai dengan kewenangannya diharapkan mensukseskan proses input RKAS di satuan pendidikan melalui ARKAS.

Unduh ARKAS Versi 2.0

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dapat di unduh pada tautan berikut, klik Unduh untuk dapat langsung mengunjungi tautan berikut di https://markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/utility/download

Share:

April 9, 2020

Download Modul PembaTIK 2020 Level 1

Bagi Bapak atau Ibu Guru yang saat ini menjadi peserta PembaTIK 2020 Level 1 dan mengalami kendala dengan mendownload Modul sebagai sarana belajar untuk menempuh Tes Akhir Modul (TAM) secara daring.

Admin Guru Literasi akan mencoba membagikan modul-modul tersebut dan semoga saja tidak ada perubahan, menyimak Modul PembaTIK 2020 Level 1 yang saat ini belum bisa di download.

Modul yang Admin bagikan semoga saja sama dengan tahun 2019 dan di setiap modulnya terdapat materi dan soal.

Soal-soal yang termuat dalam masing-masing modul dapat dijadikan bahan untuk nantinya mengikuti ujian daring (dalam jaringan) ketika waktu pelaksanaan sudah tiba.

Modul PembaTIK Level 1

Modul PembaTIK 2020 Level 1 mungkin terdapat beda dengan Modul PembaTIK 2019 Level 1 namun semoga saja tidak, karena peserta yang lolos pada Level 1 2019 ketika akan mengikuti akan diarahkan ke PembaTIK 2020 Level 2.

Materi Pelatihan Modul PembaTIK 2020 Level 1

  1. Pengenalan Perangkat TIK Dasar
  2. Internet untuk pembelajaran
  3. Internet sehat, bijak dan aman
  4. Aplikasi untuk pembelajaran
Materi Pelatihan Modul PembaTIK 2019 Level 1
  1. Portal Rumah Belajar Untuk Pembelajaran
  2. Penerapan Pembelajaran Abad 21 Memanfaatkan Rumah Belajar
  3. Pengenalan Perangkat TIK Dasar
  4. Pengenalan Internet

Petunjuk Penggunaan Modul

  1. Pelajari tujuan setiap kegiatan belajar dan kerjakan kuis yang tersedia.
  2. Pelajari materi yang tersedia pada seap kegiatan belajar dan kerjakan tugas sesuai petunjuk tutor.
  3. Kerjakan latihan untuk mengukur pengetahuan yang sudah Anda pelajari.
  4. Gunakan forum diskusi untuk berkomunikasi dengan peserta lain ketika mengalami kendala dalam penyelesaian tugas.
  5. Kerjakan Tes Akhir Modul (TAM), Jika sudah tuntas dalam mempelajari materi di  belajar dan mengerjakan tugas-tugasnya
Download Modul PembaTIK 2020 Level 1

Download Modul PembaTIK Level 1

  1. Modul 1 Level 1 [Unduh]
  2. Modul 2 Level 1 [Unduh]
  3. Modul 3 Level 1 [Unduh]
  4. Modul 4 Level 1 [Unduh]
Semoga, dengan Modul PembaTIK Level 1 ini dapat di unduh dan dipelajari untuk dapat mengikuti pelaksanaan ujian yang dilaksanakan secara daring. Apalagi Sertifikat pada Level 1 ini berkapasitas 32 jam.

Simak selanjutnya: Contoh Soal PembaTIK Level 1

Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *