Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

May 31, 2019

Cara Shalat Idul Fitri, Niat, dan Penjelasan yang Disunahkan

Penjelasan yang Disunahkan Sebelum Melakukan Cara Shalat Idul Fitri

Sebelum membahas pada pokok bahasan tentang Cara Shalat Idul Fitri, berikut beberapa Penjelasan tentang niat dan Penjelasan yang disunahkan sebelum sholat Idul Fitri.

Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Satu kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan selalu dilakukan saat Idul Fitri untuk mendapatkan keberkahan adalah sholat Idul Fitri itu sendiri. Hukum shalat id sendiri adalah sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan.

Bagi kaum perempuan yang sedang waktunya, dalam tanda kutip "menstruasi" memang dilarang untuk shalat (sholat) ketika menstruasi atau haid, sebagaimana yang disampaikan dalam hadist:
Dari Aisyah ra berkata, "Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat darah istihadha, maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, "Darah haidh itu berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang keluar seperti itu, janganlah shalat. Bila sudah selesai, maka berwudhu’lah dan lakukan shalat." (HR Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Hadist lainnya menyatakan : Dari Fatimah binti Abi Khubaisy bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila kamu mendapatkan haid maka tinggalkan shalat."

Tetapi bagi kaum perempuan dianjurkan untuk turut ambil bagian dalam keberkahan Hari Raya Idul Fitri dan merayakan kebaikan bersama kaum muslimin lainnya.

Sejak disyariatkan oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkan Sholat Idul Fitri hingga beliau wafat, hingga kemudian dilanjutkan oleh para sahabat beliau.

Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri

Pelaksanaan waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Sedikit agak berbeda dengan shalat Idul Adha yang lebih dianjurkan untuk mengawalkan waktu demi memberi kesempatan kepada jamaah yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat Idul Adha. Sedangkan untuk Shalat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.

Shalat id baik itu Idul Fitri atau Idul Adha afdholnya atau yang lebih utama dilaksanakan secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Jika ada jamaah yang terlambat datang atau berhalangan, maka Shalat Id boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid)  daripada tidak shalat sama sekali.

Tempat Pelaksanaan Shalat Id yang Lebih Utama

Tempat pelaksanaan shalat Id lebih utama dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzhur seperti hujan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.”

Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah sejak masa silam shalat Id dilakukan di Masjidil Haram.

Sunah Yang Dilakukan Sebelum Shalat Id

  1. Mandi.
  2. Berhias Diri atau Berdandan.
  3. Makan sebelum keluar menuju shalat Idul Fitri.
  4. Bertakbir.
Cara Shalat Idul Fitri, Niat, dan Penjelasan yang Disunahkan

Tata Cara Shalat Id dan Bacaan Niat

  1. Niat Shalat Id (Ied)
    Untuk Niat Shalat id baik itu Shalat Idul Fitri atau Idul Adha terlebih dahulu didahului dengan niat yang jika dilafalkan akan berbunyi sebagaimana berikut: “ushalli rak‘ataini sunnata li idil fitri" jika shalat Id tersebut dilaksanakan sendirian. Diubah imaman jika sebagai imam dan makmuman jika menjadi makmum.

    أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى

    Arti tulisan diatas sebagai berikut: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (jika menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala”.
  2. Takbiratul ihram
    Takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan  takbir  lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.

    Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca:

    اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

    Atau boleh juga membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
  3. Membaca Surat Al-Fatihah
    Membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-Ghasyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  4. Rakaat Kedua Takbir Sebanyak 5 Kali
    Pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allahu akbar” seperti sebelumnya.
    Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  5. Mendengarkan Khutbah
    Setelah selesai melaksanakan Shalat, jamaah disarankan untuk jangan terburu-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah baik itu Idul Fitri atau Idul Adha terlebih dahulu hingga selesai khubah selesai. Kecuali bila shalat id tersebut dilaksanakan tidak secara berjamaah.
Wallahu A'lam. Wallahu a'lam
Share:

Menpan | ASN Dilarang Menggunakan Mobdin dan Terima Parsel

ASN Dilarang Menggunakan Mobdin dan Terima Parsel - Menpan RB

Ketika mudik menjadi sebuah tradisi tahunan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia menjelang lebaran, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan agar para Aparatur Sipil Negara tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran dan terima parsel.

Menurut Menpan, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu Menpan juga mengimbau, agar para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Melihat jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran didominasi oleh sepeda motor.

Terdapat beberapa pilihan yang disampaikan oleh Menpan agar tetap aman dan nyaman ketika pulang ke kampung halaman, seperti memasukan sepeda kedalam gerbong kereta untuk kemudian digunakan saat tiba di kota tujuan atau juga dapat menggunakan bus, kereta api atau juga dapat memanfaatkan mudik gratis.

Sedangkan untuk bingkisan atau parsel lebaran, Menteri Syafruddin menegaskan agar segenap ASN tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun, sebab indikasi parsel dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau suap.


Menpan | ASN Dilarang Menggunakan Mobdin dan Terima Parsel
Lebih lanjut lagi, Menteri Syafruddin mengajak para ASN yang mendapatkan kiriman parsel atau bingkisan lebaran agar hanya menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel, dan untuk bingkisan dapat dikembalikan kepada pihak yang telah mengirim.

Selain itu, bagi ASN yang membandel ketika menerima parsel, maka siap-siap saja akan menerima resiko yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dipertegas pula dalam surat imbauan dari KPK yang melarang ASN menggunakan fasilitas negara untuk pulang ke kampung halaman. Sebagaimana "Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan" Nomor : B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019.

Simak Imbauan KPK

Baca Juga : Keppres Tentang Cuti Bersama Bagi PNS 2019
Dari Larangan Menpan, bahwa ASN Dilarang Menggunakan Mobdin dan Terima Parsel serta Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan yang sudah disampaikan oleh KPK, semoga menjadi perhatian penting bagi seluruh ASN dimana berada.
Share:

May 30, 2019

Info Sergur 2019

Informasi Sergur Tahun 2019

Info Sergur 2019 - Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi guru yang telah ditetapkan sebagai cadangan calon mahasiswa PPG.

Konfirmasi Kesediaan Sergur 2019

Jadwal Konfirmasi : mulai tanggal 11 Mei - 11 Juni 2019 (Calon Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 - Dasus) dan mulai tanggal 27 Mei - 9 Juni 2019 (Calon Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 4).

Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan berakhir dianggap konfirmasi bahwa tidak bersedia dan dapat mengikuti penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada angkatan berikutnya, terutama jika peserta memiliki kondisi khusus seperti hamil/pasca melahirkan/sakit parah. Bagi cadangan calon mahasiswa PPG yang melakukan konfirmasi bersedia maka akan memiliki kesempatan untuk menggantikan kuota yang tidak diisi oleh calon.

Jika berniat untuk konfirmasi bahwa bersedia mengikuti PPG daljab 2019, sebelum konfirmasi sebaiknya dipersiapkan Nomor Induk Mahasiswa/Noor Pokok Mahasiswa ketika menempuh jenjang pendidikan S1 dan nama perguruan tinggi sesuai yang tertulis di ijazah S1.

Info Sergur 2019
Dengan menyatakan bersedia, maka calon mahasiswa siap mengikuti ketentuan selama program PPG Dalam Jabatan sesuai jadwal serta siap menanggung biaya hidup, biaya transportasi dan biaya lainnya yang timbul selama program PPG berlangsung. Pemerintah hanya menanggung biaya pendidikan program PPG sesuai jadwal.

Dalam pelaksanaan program PPG Daljab, sebagian calon mahasiswa dibiayai oleh APBD (pemerintah daerah). Bagi calon mahasiswa tersebut dapat berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah terkait. Guru pada jenjang dikmen (SMA/SMK/SLB) dapat menghubungi dinas pendidikan provinsi, kemudian guru pada jenjang dikdas (TK/SD/SMP) dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota.

Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta Sergur 2019

Untuk melakukan proses konfirmasi kesediaan terdiri dari 3 tahap :
  1. Login ke laman konfirmasi kesediaan
    Login dengan mengisikan nomor peserta UKG dan password (kata sandi) sesuai kata sandi akun di simpkb, atau kunjungi tautan berikut : https://daftar.sergur.id/
  2. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG daljab 2019
    Peserta wajib melakukan konfirmasi persetujuan untuk setiap poin pakta integritas. Jika tidak bersedia proses konfirmasi selesai. Bagi yang bersedia harap dipersiapakan ijasah/transkrip nilai untuk mengisi kolom nama perguruan tinggi dan NIM/NPM.
  3. Konfirmasi Cetak Berkas
    Konfirmasi cetak berkas Paktaintegritas dan format A1 dapat dilakukan sesudah ditetapkan menjadi peserta PPG daljab tahun 2019.
Untuk Alamat Informasi Pembelajaran Daring, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan silahkan kunjungi laman berikut https://sergur.id/pub/index.php?pg=lptkppg dan pilih sesuai dengan LPTK penyelenggaranya.

Info Sergur 2019
Untuk Materi Pengayaan PPG, silahkan kunjungi tautan berikut : https://sergur.id/pub/index.php?pg=kisikisi, kemudian pilih kisi-kisi yang telah disediakan. Jangan lupa unduh untuk dipelajari sesuai dengan kompetensi bidang peserta calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Untuk informasi lebih lanjut, klik tautan berikut: https://sergur.id/pub/index.php
Share:

Keppres Tentang Cuti Bersama Bagi PNS 2019

Keputusan Presiden Tentang Cuti Bersama Bagi PNS 2019

Presiden telah menerbitkan Keputusan yang berkaitan dengan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 pada tanggal 27 Mei 2019.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 dimaksudkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah di tahun 2019.

Pada tanggal 3, 4, dan 7 (Senin, Selasa, dan Jumat) Bulan Juni 2019 mulai diberlakukan untuk kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan pada tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) ditetapkan untuk Hari Raya Natal. Selama 4 (empat) hari ini sesuai dengan Keputusan presiden tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Bagi Pegawai Negeri Sipil yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti sesuai dengan ketentuan tetapi hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti yang tidak diberikan.

Ketentuan mengenai aturan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil ini juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Jadi PPPK yang baru diangkat juga berhak mendapat Cuti.

Keppres Tentang Cuti Bersama Bagi PNS 2019
Untuk informasi lebih lanjut, unduh Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 atau simak salinannya.
Share:

May 29, 2019

Langkah Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Aplikasi Dapodik Untuk Sistem e-BOS

Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Aplikasi Dapodik 2019


Dapodik - Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif khususnya dalam pengelolaan dana BOS, saat ini tengah dikembangkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan konsep Sistem Elektronik BOS. Didalamnya akan terdiri dari beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporan dana BOS yang terkait pada Aplikasi Dapodik 2019.

Dengan adanya Sistem Elektronik BOS (e-BOS), diharapkan dengan aplikasi-aplikasi ini tata kelola dana BOS dapat lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel. Pengembangan Sistem Elektronik BOS juga untuk mendukung kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS.

Himbauan ini disampaikan dalam rangka persiapan Sistem Elektronik BOS (e-BOS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik. Pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Operasional Sekolah menjadi mutlak untuk dilakukan sebagai persiapan awal untuk e-BOS.

Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

Langkah Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Aplikasi Dapodik Untuk Sistem e-BOS

Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Aplikasi Dapodik Untuk Sistem e-BOS

Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar.
  • Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
2. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Bendahara Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar.  Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
3. Lakukan validasi dan sinkronisasi


Ingat!!! Gunakan email aktif untuk Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS.
Share:

May 20, 2019

7 Orang Pertama Masuk Islam

Pada masa itu, Nabi Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat yang terbelakang dan kehidupan disana senang dengan kekerasan, pertempuran dan menyembah berhala. Beliau sering menyendiri ke Gua Hira', sebuah gua bukit yang letaknya di dekat Mekkah, karena bertentangan sikap dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut akhirnya tempat tersebut kemudian dikenal sebagai Jabal An Nur.

Di Gua Hira' inilah beliau sering berpikir dengan mendalam, memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kebodohan. Hingga pada suatu malam Nabi Muhammad sedang bertafakur di tempat tersebut lalu datanglah Malaikat Jibril dan menyampaikan wahyu Allah di telinganya. Beliau diminta membaca oleh Jibril dan beliau menjawab, "Saya tidak bisa membaca". Hingga akhirnya Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Nabi Muhammad membaca, namun jawaban Nabi Muhammad tetaplah sama.

Al Alaq: 1-5 adalah wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Ketika itu Nabi Muhammad berusia 40 tahun dan dalam jangka waktu 23 tahun, wahyu-wahyu turun secara berangsur-angsur dan diturunkan menurut urutan yang diberikan oleh Nabi Muhammad dan dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Al-Mushaf atau juga disebut dengan Al-Quran yang berarti bacaan.

Dengan turunnya Surat Al-Muddatsir: 1-7. Nabi Muhammad melakukan dakwah secara siriyyah atau sembunyi-sembunyi selama kurun waktu 3 (tiga) tahun. Dakwah tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga, sahabat, pengasuh dan bahkan budak.

7 Orang Pertama Masuk Islam

7 Orang Pertama Masuk Islam
Sebutan Al-Sabiqun Al-Awwalun atau As-Sabiqun Al-Awwalun adalah sebutan bagi orang-orang terdahulu yang pertama kali masuk Islam. Al-Sabiqun atau As-Sabiqun mempunyai arti "Orang yang mendahului" dan Al-Awwalun artinya "Orang yang pertama". Berikut adalah 7 orang yang pertama masuk Islam.
  1. Khadijah Binti Khuwalid.
    Ialah istri dan orang pertama yang menyambut dakwah Nabi Muhammad dan menjadi muslimin pertama yang masuk Islam.
  2. Ali Bin Abi Thalib.
    Seorang laki-laki pertama yang juga merupkan saudara sepupu berusia 10 tahun yang menjadi muslim pertama.
  3. Abu Bakar.
    Abu Bakar adalah sahabat karib Nabi Muhammad sejak masa kanak-kanak. Lelaki kedua yang masuk Islam.
  4. Zaid Bin Haritsah.
    Seorang laki-laki bekas budak yang telah menjadi anak angkat.
  5. Utsman Bin Affan.
  6. Zubair
  7. Sa'ad Bin Abi Waqash
Selain sumber yang admin baca (wikipedia : Pemeluk Islam Pertama) admin juga menyimak informasi lainnya terkait Nama-nama Assbiqunal Awwalun (Golongan Pertama yang Masuk Islam).

Semoga, dengan adanya kajian ini dapat memberikan sedikit informasi kepada pembaca maupun Admin pribadi, dan sebagai umat Nabi Muhammad, kita semua mendapat syafaat dari Beliau. Aamiin.
Share:

May 18, 2019

58 Guru Lamongan | Lolos Pembatik Level 1

Sejumlah 58 guru di Kabupaten Lamongan yang mengikuti PembaTIK Level 1 tahun 2019 dinyatakan lolos dan masuk ke tahap selanjutnya. Tak hanya di Kabupaten Lamongan saja, kegiatan Pembatik (Pengembangan Bahan Ajar TIK) juga di ikuti oleh guru-guru di seluruh pelosok Wilayah Provinsi di Indonesia, dari mulai Provinsi Aceh hingga Provinsi Papua Barat.

58 Guru Lamongan | Lolos Pembatik Level 1
Entah berapa banyak peserta yang ikut kegiatan Pembatik di tahun ini. Di Jawa Timur saja jumlah total peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 3164, itupun belum terkurangi jumlah peserta yang tidak lolos ke tahap selanjutnya. Ini baru di wilayah Jawa Timur saja, entah berapa ratus atau ribu guru yang menjadi peserta di provinsi lain. Serasa seperti animo besar yang menjadi buah bibir terselubung bagi guru-guru utamanya, melihat jumlah peserta yang begitu banyak.

Sukses besar rasanya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Pustekom tahun ini yang merupakan salah satu panjang tangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggugah minat guru-guru di seluruh pelosok dalam meningkatkan motivasi belajar di tahun 2019.

Yang sebelumnya di awali dengan administrasi keikutsertaan dan dilanjutkan dengan penginformasian modul bahan ajar yang dibagikan sebelumnya melalui laman http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/ menjadi media bahan belajar peserta yang akan mengikuti ujian dengan pelaksanaan secara online dengan tipe Daring (dalam jejaring).

Kegiatan Pembatik tak hanya di ikuti oleh guru-guru jenjang TK/PAUD tapi juga seluruh guru dari masing-masing jenjang baik itu SD, SMP, dan SMA. Antusias peserta pembatik di Kabupaten Lamongan sendiri cukup besar dari pada tahun sebelumnya, melihat dari jumlah yang dinyatakan lolos dan tidak lolos.

Untuk memantau peserta yang dinyatakan lolos dan tidak lolos, sudah ada Surat Pengumuman Kelulusan Program Pembatik Level 1 Tahun 2019. Bapak atau Ibu Guru peserta tinggal mengunjungi langsung ke laman http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/ sedangkan untuk Peserta Pembatik Level 1 Kabupaten Lamongan dapat pula mengunduh berupa file PDF.

Peserta Pembatik Level 1 Kabupaten Lamongan juga dapat melihatnya lembar lampiran Surat Pengumuman Kelulusan berikut:

Admin Guru Literasi mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Pembatik Level 1 Kabupaten Lamongan Tahun 2019 yang sudah dinyatakan lulus dan lolos ujian, untuk tahap selanjutnya yakni Level 2 : Implementasi TIK.

Sekali lagi selamat bagi yang lulus dan bagi yang belum lulus, di tunggu saja kegiatan-kegiatan pustekom selanjutnya.

#PengumumanPembatik
#PengumumanPembatikLevel1
#58GuruLamonganLolosPembatikLevel1
#Pembatik2019
Share:

May 14, 2019

Mengapa Tuprof TW I 2019 Belum Cair. Simak Informasi Berikut

Keluh kesah guru penerima tunjangan profesi atau tuprof yang hingga bulan 5 di tahun 2019 untuk Tri Wulan I mengalami penundaan. Penundaan yang sampai hingga kini belum ada kabar pastinya kenapa.

Mengapa Tuprof TW I 2019 Belum Cair. Simak Informasi Berikut
Berkecamuk pikiran-pikiran negatif pun mulai bermunculan dengan tuprof atau tunjangan profesi di TW I yang tak kunjung melegakan. Bagaimana tidak, lhaa TPP saja sampai saat ini belum cair. Kata salah seorang guru penerima tuprof.

Permasalahan lain ketika Guru atau Operator sekolah melakukan pengecekan tunjangan melalui Cek Info GTK dan disana menyatakan Status Data 16, keterangan yang ada bahwa "SKTP belum dapat di terbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya". 

Pernyataan di atas merupakan hasil laporan tunjangan dikdas atau LTD yang menyatakan jika masih 16 sampai saat ini yang belum mengalami perubahan bisa memperkeruh keadaan jika tak disikapi dengan bijak. Bertanya-tanya tentu pasti, iya. Guru penerima tuprof atau tunjangan profesi kepada Operator Sekolahnya.
  • Kok belum diusulkan yaa?
  • Mengapa Tuprof TW I 2019 belum cair,
  • Mengapa kok lama prosesnya.
  • Mengapa dan mengapa tanya guru kepada guru lainnya atau tanya guru kepada operator sekolahnya.
Jawaban apa kira-kira yang akan disampaikan oleh operator kepada guru-guru tersebut. Pastinya tidak jauh beda dengan jawaban dalam benak pikiran atas apa yang saya sampaikan ini :
  • yaa kurang tau, pokoknya di info gtk udah valid atau
  • sabar ajja dulu Pak/Bu, mungkin sebentar lagi cair.
Jawaban-jawaban diatas ini yang dapat saya perkirakan dari berbagai macam pertanyaan yang ada. Tapi untuk informasi jelas untuk memberikan jawaban yang pas, simak ulasannya.

Alasan mengapa Tuprof Belum Cair.

Mengingat tunjangan profesi (tuprof) ini adalah dana atau uang yang tak sedkit jumlahnya yang akan ditransfer ke rekening-rekekening Bapak/Ibu Guru penerima tuprof, jadinya yaa Admin Tunjangan pasti sedikit was dan dan khawatir.

Berdasarkan masalah yang ada, (Kok belum diusulkan yaa? Mengapa Tuprof TW I 2019 belum cair? Mengapa kok lama prosesnya?).

Admin mencoba menggali informasi terkait masalah Tuprof yang belum cair ini, sehingga nantinya dapat melegakan semua pihak. Salah satu Ops Simtun mengatakan jika keterkaitan ini ada masalah dengan Gaji Pokok yang naik 5% yang mulai Per Januari 2019, sehingga ...

Klik: Simak informasi berikut.
Share:

May 5, 2019

Diklat Wajib Yang Harus di Ikuti Oleh CPNS

Setelah resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada diklat wajib yang harus di ikuti oleh CPNS ini, yaitu : Diklat Prajabatan. Diklat Prajabatan adalah salah satu diklat yang wajib di ikuti sebagai syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan I, II atau III sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai golongan masing-masing.


Diklat Wajib Yang Harus di Ikuti Oleh CPNS
Diklat Prajabatan atau Pendidikan dan pelatihan prajabatan dilaksanakan oleh Pusdiklat Pengembangan SDM yang dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta yakni calon-calon pegawai negeri sipil yang sudah dilantik dan dikukuhkan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pemberian pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasi sesuai dengan masing-masing bidang yang ditempuh agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Lamanya diklat wajib yang harus di ikuti oleh CPNS ini berbeda-beda tergantung jenjang golongan masing-masing tingkat. Biasanya untuk diklat golongan II ini dilaksanakan selama 10 hari efektif sedangkan untuk diklat golongan III dilaksanakan selama 14 hari waktu efektif.

Ada 2 (dua) tujuan khusus dalam pelaksanaan diklat wajib yang harus di ikuti oleh CPNS, yaitu : Tujuan Kurikuler Umum (TKU) dan Tujuan Kurikuler Khusus (TKK).

Tujuan Kurikuler Umum yang diharapkan selama mengikuti kegiatan adalah pesert diharap mampu melaksanakan tugas sebagai PNS golongan II atau golongan III nantinya. Sedangkan Tujuan Kurikuler Khusus yang diharapkan yaitu : (a) Peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi; (b) Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa; (c) Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat; (d) Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemeritahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Untuk materi yang akan disampaikan, ada 10 Materi selama pelaksanaan diklat wajib yang harus di ikuti oleh CPNS, antara lain :

  1. Dinamika Kelompok;
  2. Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Manajemen Kepegawaian Negara;
  4. Etika Organisasi Pemerintah;
  5. Pelayanan Prima;
  6. Budaya Kerja Organisasi Pemerintah;
  7. Manajemen Kerjasama Tim (Team Building);
  8. Komunikasi Yang Efektif;
  9. Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI;
  10. Program Ko Kurikuler (Olah raga, baris berbaris, tata cara upacara sipil, pengarahan program, ceramah umum/muatan teknis substantif lembaga, ceramah kesehatan mental/agama).

Dari 10 materi di atas hanya sebagai gambaran semata untuk calon peserta yang hendak mengikuti diklat wajib ini, bisa lebih atau bisa kurang dan semuanya tergantung dari panitia pelaksana diklat.

Setelah peserta mengikuti serangkaian kegiatan diklat prajabatan diatas, maka peserta akan menerima sertifikat diklat prajabatan. Sertifikat ini adalah bukti bahwa peserta sudah melaksanakan kegiatan tersebut dan sebagai salah satu syarat utama untuk dapat di lantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekedar tips bagi peserta yang akan mengikuti pelaksanaan diklat wajib yang harus di ikuti oleh CPNS.
  1. Jaga Kesehatan.
  2. Disiplin.
  3. Hafalkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan Mars Korpri.
Berikut bunyi Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan Mars Korpri

PANCA PRASETYA
KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA ADALAH INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, BERJANJI:

SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;

MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA,SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA JABATAN DAN RAHASIA NEGARA;

MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DIATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN;

MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA ;

MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME

MARS KORPRI

Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang bahu membahu
Memb’rikan tenaga tak segan

Membangun Negara yang jaya
Membina bangsa besar sejahtera
Memakai akal dan daya

Membimbing, membangun, mengemban
Berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar Empat Lima
Serta dipandukan oleh haluan Negara Kita maju terus

Di bawah Panji KORPRI, Kita mengabdi tanpa pamrih
Di dalam Naungan Tuhan yang Maha Kuasa

KORPRI Maju terus

Guru Literasi mengucapkan : "Selamat bagi calon pegawai negeri sipil yang sudah dikukuhkan, selamat bertugas dan berkarya membangun bangsa".(*)
Share:

May 3, 2019

Lamongan : Kegiatan Ramadhan, UKK, dan Libur Semester 2019

Kegiatan Ramadhan, UKK, dan Libur Semester merupakan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing lembaga jenjang PAUD, SD, dan SMP. Di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1440 Hijriyah, rencana pelaksanaan kegiatan tersebut sebagaimana yang telah di informasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh lembaga hingga dari mulai libur awal puasa hingga kegiatan hari pertama masuk sekolah di Tahun Pelajaran 2019/2020.

Sebagai bahan informasi yang disampaikan bahwa seluruh lembaga PAUD Negeri atau Swasta, SD Negeri atau Swasta, dan SMP Negeri atau Swasta yang Peserta Didiknya beragama Islam wajib melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat.

Kegiatan Pelaksanaan Pesantren Kilat diatur sebagaimana berikut:

  1. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada buku pedoman tahun sebelumnya.
  2. Membentuk kepanitianaan sesuai Pedoman dan Kebutuhan Sekolah masing-masing serta berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, Pengawas, Komite dan Guru Pendidikan Agama Islam.
  3. Bentuk atau pola dan biaya penyelenggaraan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing yag dikoordinasikan dengan Komite Sekolah dan Wali Murid dengan tidak memberatkan peserta didik.
  4. Peserta didik tidak perlu diberi piagam atau sertifikat.
  5. Kegiatan dilaksanakan secara khidmat, khusus dan bermakna.
  6. Pelaksanaan ibadah agar menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Type Kegiatan Pelaksanaan Pesantren Kilat
A. Kegiatan Pelaksanaan Jenjang PAUD dan SD
  1. Type A
    Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dengan rincian kegiatan pelaksanaan 2 hari mulai pukul 08.00 samai dengan 12.00 dan 1 hari menginap di sekolah.
  2. Type B
    Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari di Sekolah.
  3. Type C
    Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
  4. Type D
    Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
  5. Type E
    Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
B. Kegiatan Pelaksanaan Jenjang SD dan SMP
  1. Type A
    Menginap selama 3 hari di Sekolah atau di Pondok Pesantren Tertentu.
  2. Type B
    Menginap selama 1 hari di Sekolah atau di Pondok Pesantren Tertentu.
  3. Type C
    Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 20.00 WIB.
  4. Type D
    Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
  5. Type E
    Kegiatan menyesuaikan dengan kebijakan sekolah.
  6. Type F
    Kegiatan dilaksanakan selama 1 atau 2 hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB.
  7. Type G
    Kegiatan dilaksanakan selama 1 atau 2 hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Roadmap Kegiatan Puasa hingga Hari Pertama Masuk Sekolah
  1. Tanggal 4 sampai dengan 7 Mei 2019
    Libur Awal Puasa atau Libur Permulaan Puasa (LPP).
  2. Tanggal 8, 9, dan 10 Mei 2019
    Kegiatan Pesantren Kilat jenjang PAUD dan SD.
  3. Tanggal 8 sampai dengan 13 Mei 2019
    Kegiatan Pesantren Kilat jenjang SMP.
  4. Tanggal 20 sampai dengan 25 Mei 2019
    Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Sekol ah (PAS).
  5. Tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2019
    Hari Efektif Fakultatif.
  6. Tanggal 31 Mei 2019
    Libur Seputar Hari Raya Idul Fitri.
  7. Tanggal 22 Juni 2019
    Penerimaan Raport atau Kenaikan Kelas.
  8. Tanggal 24 Juni 2019 sampai dengan 13 Juli 2019
    Libur Semester Genap.
  9. Tanggal 15 Juli 2019
    Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Simak juga: Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD
Kegiatan Ramadhan, UKK, dan Libur Semester 2019 merupakan kegiatan yang di informasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan sebagai acuan lembaga dalam melaksanakan kegiatan seputar Ramadhan hingga pelaksanaan Kegiatan Hari Pertama Masuk Sekoah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Share:

Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD

Dengan telah selesainya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang Sekolah Dasar, maka tinggal selangkah lagi kegiatan ini akan dianggap selesai. Selesainya serangkaian kegiatan pelaksanaan baik Ujian Praktik, Ujian Sekolah, dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ditandai dengan mulai dimasukkannya nilai-nilai dari semester 7 hingga semester 12, nilai praktik dan nilai 3 mata pelajaran yang telah di ujikan oleh guru kelas 6. 

Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD ini dianggap sebagai bentuk akhir guru kela 6 dari segenap kegiatan kelas 6 (enam) dan sebagai bentuk laporan yang akan di ajukan kepada pemangku kepentingan.

Sebagai bahan referensi bentuk pelaporan kegiatan USBN jenjang SD dan bagaimana cara menyusun laporan tersebut, maka referensi ini dapat dijadikan sebagai bahan rujukan Bapak atau Ibu Guru Kelas 6 dalam menyusun laporan kegiatan. Ubah sesuai dengan data lembaga Bapak atau Ibu Guru sekalian.

Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD
Cover atau Sampul Depan Laporan
Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD ini berisi mulai dari:
  1. Cover atau Sampul Depan
  2. Lembar Pengesahan Laporan.
  3. Kata Pengantar.
  4. Daftar Isi : Pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional).
    Yang memuat:
    a). Jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
    b). Panitia Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
    c). Anggaran Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
    d). Rekapitulasi Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
  5. Penutup.
  6. Lampiran.
Untuk lampiran-lampiran yang ada pada Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD meliputi:
  1. SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN
  2. Daftar Susunan Pengawas Ruang USBN.
  3. Susunan Panitia Penyelenggara USBN.
  4. Jadwal USBN SD.
  5. Data Nominatif Peserta USBN.
  6. Tata Tertib Peserta USBN.
  7. Tata Tertib Pengawas Ruang USBN.
  8. Daftar Pengawas USBN.
  9. Daftar Hadir Pengawas USBN.
  10. Daftar Hadir Peserta USBN.
  11. Denah Tempat Duduk Siswa.
  12. Berita Acara Kegiatan USBN.
  13. Pakta Integritas Pengawas USBN.
  14. Lampiran Photo Kegiatan USBN.
  15. Undangan Rapat Kelulusan Satuan Pendidikan.
  16. Daftar Hadir Rapat Kelulusan Satuan Pendidikan.
  17. Notulen Rapat Kelulusan Satuan Pendidikan.
  18. Berita Acara Rapat Kelulusan Satuan Pendidikan.
  19. SK Kelulusan dari Satuan Pendidikan.
  20. Undangan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik.
  21. Daftar Hadir Pengumuman Kelulusan.
  22. Surat Keterangan Lulus Satuan Pendidikan.
  23. Laporan Kelulusan.
  24. Rekapitulasi Penilaian Peserta Didik Kelas 6.
  25. Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS).
Seperti yang Admin tuliskan dan yang Admin susun mulai dari Cover hingga akhir, jika ada kekurangan dalam bentuk laporan ini, silahkan Bapak atau Ibu dapat berkomenter melalui kolom yang sudah Admin sediakan, sehingga dapat memacu Admin untuk lebih baik dalam menyusun laporan.

Laporan kegiatan USBN jenjang SD ini adalah contoh dan referensi semata yang sudah Admin buat, tergantung bagaimana lembaga membuat serta menyusun laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lembaga jenjang satuan pendidikan Sekolah Dasar.

Simak atau Download Laporan Kegiatan USBN Jenjang SD yang sudah Admin ubah dalam bentuk rar, sehingga dapat memudahkan Bapak atau Ibu simpan.



Laporan kegiatan USBN jenjang SD ini mengacu pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0048/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Share:

May 2, 2019

Karanggeneng Ber-HARDIKNAS, BPMTPK Berbudaya

Pagi ini, serentak di seluruh pelosok dan penjuru negeri di wilayah Indonesia melaksanakan Upacara Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2019. Sebagaimana kita ketahui bersama, tanggal 2 Mei diambil dari hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Beliau merupakan salah satu tokoh pahlawan nasional sekaligus Bapak Pendidikan Nasional.

Pelaksanaan kegiatan Upacara Hardiknas di tahun 2019 tak hanya di laksanakan di lingkup instansi pemerintahan tapi di sekolah-sekolah juga melaksanakan kegiatan Upacara Hardiknas ini. Sebagaimana tajuk tema Hardiknas tahun ini adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

Karanggeneng Ber-HARDIKNAS, BPMTPK Berbudaya
Hardiknas, 2 Mei 2019
Kecamatan Karanggeneng

Seperti yang dilakukan oleh HIMPAUDI Karanggeneng dalam acara pembuka Pra Kegiatan Upacara dengan melakukan tarian yang terinspirasi dari Gerakan 1821 dan  Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) makin menambah maraknya persiapan Upacara Hardiknas 2019. Tepat pukul 08.00 upacara Hari Pendidikan Nasional dimulai. Upacara yang di gelar di halaman Kecamatan Karanggeneng beserta seluruh Ka UPT beserta staf, Korwil Bidang Pendidikan beserta staf, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala PPAI beserta Kepala Sekolah di bawah naungan, Kepala SMP beserta Guru, Kepala Sekolah Dasar beserta seuruh Guru, Muspika, dan Siswa-siswi Sekolah Dasar perwakilan lembaga yang ditunjuk.

Seragam yang dipakai, sesuai dengan isi surat undangan, seragam Korpri lengkap untuk Kepala UPT/Dinas/Staf dan Kepala Desa/Perangkat Desa, seragam PGRI untuk Kepala Sekolah SD/MI beserta guru, seragam pramuka untuk siswa atau siswi SMP dan seragam merah putih untuk jenjang SD.

Tak ayal, sedikit banyak siswa-siswi SD Negeri Karanggeneng yang lemas, namun dengan kesigapan TIM Kesehatan Puskesmas Karanggeneng semuanya bisa di atasi tanpa ada halangan.

Teriknya matahari menambah semangat upacara pagi ini, terlihat nampak jelas dengan hidmatnya seluruh peserta ketika Camat Karanggeneng selaku Pembina Upacara membacakan isi Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara runtut dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019. Dari sini nampak jelas jika Karanggeneng Ber-Hardiknas.

Simak : Pidato Mendikbud : Hardiknas, 2 Mei 2019

Lantas bagaimana penyelenggaraan Upacara Hardiknas di tempat lain?

Sepintas, Admin melihat kegiatan Upacara Hardiknas yang diselenggarakan oleh BPMTPK (Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) di wilayah Jawa Timur yang bertempat di Sidoarjo melalui laman facebook-nya.

Karanggeneng Ber-HARDIKNAS, BPMTPK Berbudaya
Hardiknas, 2 Mei 2019
BPMTPK Sidoarjo
Terlihat nampak dan nampak begitu jelas, baju yang dipakai. Inilah pendidikan, inilah budaya. Meski kemajuan zaman yang semakin maju dan kompetitif di era 4.0, akan tetapi budaya tetap di bawa seiring dengan masanya.

Selaku Admin dan peserta upacara hari ini merasa iri dibuatnya, meski dengan majunya teknologi tetapi ranah pendidikan dari unsur perwujudan budaya tetap dibawa sebagai penghantar jika budaya dan adat istiadat di Indonesia ini sangat beragam.

Tak pelak, sepintas dalam dalam benak pikiran kita masing-masing melihat baju adat yang dipakai seperti gambar diatas mengarahkan pikiran kita ke tempat dan asal budaya itu berada. Inilah bentuk BPMPTK berbudaya dalam "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan" seperti tajuk tema Hardiknas 2 Mei 2019.

Selamat Hari Pendidikan Nasional, sebagai pendidik, mari kita bekali generasi-generasi yang tangguh yang tidak meninggalkan adab, adat dan budaya seiring kemajuan zaman dan mari kita bangun sumberdaya manusia yang dilandasi karakter yang kuat, ketrampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin kompetitif di era Revolusi Industri 4.0.
Share:

May 1, 2019

Pidato Mendikbud : Hardiknas, 2 Mei 2019

Sebagai bahan dan isi amanat tentang Upacara Hari Pendidikan Nasional yang bertema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan", merupakan Pidato Mendikbud yang akan di bacakan oleh Pembina Upacara di kegiatan besok.

Upacara serentak ini dalam rangka menguatkan pendidikan dalam rangka menerjemahkan kebijakan pemerintah di sektor pendidikan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan perhatian khusus untuk pendidikan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal sebagai upaya dalam memajukan pendidikan.

Perhatian khusus ini sebagai upaya Kemendikbud dalam memeratakan pendidikan pada pendidikan anak-anak di Indonesia yang berada di luar batas negara seperti anak-anak keturunan Indonesia yang berada di Sabah dan Serawak bagian Malaysia dan umumnya pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini sektor pendidikan telah menemukan urgensinya di tengah-tengah pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia. Majunya era dan hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara hidup, bekerja, dan belajar. Hal ini dapat di lihat dari perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga secara langsung dapat mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku serta sikap dan karakter peserta didik. Majunya teknologi dan pesatnya kemajuan zaman harus di imbangi dengan penanaman karakter dan jati diri sejak dini kepada seluruh peserta didik sehingga dapat menjadikan pondasi jati diri bangsa di tengah perubahan global yang semakin cepat.


Dominasi generasi saat ini adalah Generasi Z, yaitu generasi yang berkembang setelah Generasi Y yang didefinisikan sebagai orang-orang yang lahir dalam rentang tahun kelahiran antara 1995 sampai dengan 2010. Generasi Z lahir di era digital dan pesatnya teknologi sehingga generasi ini lebih mudah dan cepat menyerap teknologi, tinggal bagaimana pendidik dan sekolah dapat memanfaatkan untuk menerapkan pendidikan berbasisi teknologi digital dengan sentuhan nilai budaya dan karakter melalui tri pusat pendidikan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.


Pidato Mendikbud : Hardiknas, 2 Mei 2019
Pidato Mendikbud : Hardiknas, 2 Mei 2019

Melalui Pidato Mendikbud dalam memperingati Hari Upacara Pendidikan tanggal 2 Mei 2019 yang bertajuk tema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan" merupakan cerminan dari pesan Ki Hajar Dewantara terkait hubungan pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkualitas demi terwjudnya Indonesia yang berkemajuan.

Dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan tri pusat pendidikan dapat mengambil peran sebagai bentuk implementasi dalam meningkatkan ketahanan budaya serta teknologi yang semakin berkemajuan sehingga peran ketiganya dapat selaras di tengah peradaban yang semakin canggih.

Dalam Pidato Mendikbud, Mendikbud sendiri tidak menutup mata terkait keterbatasan proses pembangunan pendidikan dan kebudayaan di tanah air, kompleksitas pembangunan, masalah guru serta anggaran pendidikan. Mendikbud juga mencatat jika anggaran pendidikan yang sebanyak 63% dikelola oleh daerah. Peran daerah dalam memanfaatkan dana APBN yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20% baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi prioritas utama masing-masing daerah sehingga dibutuhkan peran pemerintah daerah serta segenap pemangku kepentingan untuk lebih aktif dan proaktif dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan dan kebudayaan.

"Marilah kita konsentrasikan segenap potensi pendidikan nasional yang menitikberatkan pembangunan sumberdaya manusia yang dilandasi karakter yang kuat, ketrampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin kompetitif". Harapan besar dalam isi Pidato Mendikbud (Muhadjir Effendy) dalam momentum Hari Pendidikan Nasional.(*)

Simak Pidato Mendikbud : Hardiknas, 2 Mei 2019
"Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"


Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *