Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

April 25, 2019

Lomba Video Blog (VLOG) dari Kemendikbud Untuk Gerakan Literasi Keluarga

Pemenang lomba vlog akan mendapatkan plakat, seritifikat serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp. 52.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
  • Pemenang I : Rp 10.000.000,-
  • Pemenang II : Rp 8.000.000,-
  • Pemenang III : Rp 6.000.000,-
  • Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-


Tentang Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019

Lomba Video Blog (VLOG) dari Kemendikbud Untuk Gerakan Literasi Keluarga
Lomba video blog (vlog) atau Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 yang bertema “Kreativitas Literasi Keluarga di Era Melenial” merupakan salah satu strategi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk memublikasikan dan mensosialisasikan tentang Gerakan Literasi Keluarga sesuai dengan tujuan Gerakan Literasi Nasional. Gerakan literasi keluarga dilaksanakan dalam bentuk penyediaan bahan bacaan keluarga, penguatan pemahaman tentang pentingnya literasi bagi keluarga, dan pelaksanaan kegiatan literasi bersama keluarga. Semua anggota keluarga bisa saling memberikan teladan dalam melakukan literasi di dalam keluarga dengan berbagai macam variasi kegiatan untuk mengembangkan budaya Literasi.

Budaya literasi keluarga yang tertanam dalam diri anak sejak dini mempengaruhi tingkat keberhasilan baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Praktik baik literasi yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan literasi anak yang berdampak mendukung pendidikan anak diharapkan dapat menumbuhkan budaya literasi di Indonesia. Dengan tumbuhnya budaya literasi maka masyarakat akan lebih cerdas dalam mengolah informasi yang dapat.

Vlog sendiri adalah sebuah video yang mempunyai tema tertentu yang dikemas dalam konsep dokumentasi jurnalistik dan dimuat dalam sebuah website. Biasanya video vlog berisi tentang ketertarikan, opini maupun pikiran, hampir mirip dengan tayangan televisi, walaupun dalam proses pembuatannya tidak serumit pembuatan tayangan televisi. Istilah vlog sendiri merupakan singakatan dari video blog.


Baca informasi terkait:


Proses Seleksi Peserta

Untuk mengikuti Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019, peserta harus melakukan registrasi melalui laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) pada kanal Lomba Pendidikan Keluarga sejak tanggal 15 April s.d 30 September 2019. Setelah itu Vlog diunggah di youtube pada periode 15 April s.d 30 September 2019 dan nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2019 dan dapat dilihat melalui laman resmi Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/). Hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019.


Baca juga:

Persyaratan dan Ketentuan Lomba

Berikut beberapa ketentuan lomba yang dapat di simak untuk dijadikan arahan dalam mengikuti lomba:
  1. Lomba Vlog dapat diikuti oleh masyarakat umum.
  2. Peserta lomba bisa perorangan atau tim.
  3. Peserta boleh mengirimkan 1 (satu) karya video.
  4. Durasi Vlog maksimal 5 menit.
  5. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba harus relevan dengan tema.
  6. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi serta merupakan karya asli yang bukan plagiat.
  7. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.
  8. Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Apabila vlog menggunakan karya musik yang ada hak ciptanya, peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut)
  9. Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul (#literasikeluarga-Judul vlog) dan mencantumkan link chanel youtube Sahabat Keluarga (Sahabat Keluarga) dan link laman Sahabat Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) di deskripsi video.
  10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan seluruh karya video yang diikutkan pada lomba sebagai bahan sosialisasi pendidikan keluarga.
  11. Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
  12. Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
  13. Kemendikbud dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas vlog yang dikirimkan peserta.
  14. Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  15. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud. 
Untuk lebih jelas terkait Lomba Video Blog (VLOG) dari Kemendikbud Untuk Gerakan Literasi Keluarga, peserta dapat mengunduh panduannya. Semoga Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 berjalan lancar dan mencapai hasil yang memberikan manfaat untuk masyarakat luas.

Klik: Unduh panduan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya. Apakah tulisan di atas bermanfaat? Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.

Contact Form

Name

Email *

Message *