Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

August 1, 2020

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini sangatlah mudah. Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat menyimak tahapan-tahapan yang Admin sampaikan.

Saat ini BAN-S/M telah menetapkan kebijakan baru tentang status perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Sebanyak 16.314 sekolah atau madrasah baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang tersebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia mengalami perpanjangan status masa akreditasi.

Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah.

Kepastian tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, sehingga BAN-S/M perlu menetapkan Kebijakan.

Total dari 34 provinsi tersebut diatas mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA sebanyak 16.314 dihitung dari jumlah keseluruhan.

Untuk SD/MI sendiri sebanyak 11.908, untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 3.338, dan untuk jenjang SMA/MA sebanyak 1.067.

Lantas! Bagaimana cara mengetahui status akreditasi Sekolah/Madrasah apakah diperpanjang tahun ini.

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Bapak atau Ibu kepala sekolah dapat mengetahui status akreditasi sekolah atau madrasah kita melalui cara-cara berikut.

2 Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Untuk mengetahui apakah sekolah atau madrasah kita termasuk diperpanjang tahun ini hingga batas waktu yang ditentukan melalui surat.

Terdapat 2 (dua) cara untuk mengetahuinya, yaitu dengan login SisPenA atau Login Surat Perpanjangan Sertifikat.

Cara Pertama: Login SisPenA
  1. Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Isikan Username (NPSN), Password (NPSN) dan Isikan Kode.
  3. Klik Login.
  4. Klik Dashboard di pojok kiri atas setelah tampilan terbuka.
  5. Surat Perpanjangan Sertifikat: Klik Unduh.

Cara Kedua: Login Surat Perpanjangan Sertifikat
  1. Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
  2. Masukkan NPSN
  3. Klik Cari Sekolah
  4. Download

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini cukup mudah. Oleh karena itu, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat memeriksa secara pribadi.

Bapak atau Ibu Guru kepala sekolah dapat menyimpan atau mencetak bukti fisik tersebut sebagai arsip.

Sumber laman https://bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/perpanjangan-status-akreditasi-sekolah-madrasah


Semoga bermanfaat.

Share:
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya. Apakah tulisan di atas bermanfaat? Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.

Contact Form

Name

Email *

Message *