- Klik atau buka tautan berikut.
http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#cari_sertif - Tutup keterangan pada layar beranda.
Sistem ini hanya untuk melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah tidak bisa digunakan untuk update data. Update data silahkan ke dapodik. - Cari Berdasarkan NIP/NUPTK/NRKS.
Silahkan masukkan dengan memilih salah satu. - Cari Berdasarkan Nama
Isikan Nama Lengkap tanpa gelar - Pilih Berdasarkan Wilayah
Cari Nama Provinsi sesuai tempat tugas. - Tekan tombol: Cari Sekarang.
Literasi Guru
Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com
Literasi Siswa
Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com
Literasi Informasi
Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.
Literasi Nasional
Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.
Literasi Sekolah
Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.
March 28, 2020
Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah
March 26, 2020
Karena Corona Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring, Maksimalkah?
Simak juga: Apa Yang Dapat Kita Sampaikan Ke Peserta Didik Tentang Covid 19
Hikmah Bagi Guru Belajar di Rumah Sistem Daring
Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring
Maksimalkah? Belajar di Rumah Sistem Daring
Peserta Didik Belajar di Rumah Sistem Daring Dapat Maksimal
Apa Yang Dapat Kita Sampaikan Ke Peserta Didik Tentang Covid 19
Apa Yang Dapat Kita Sampaikan Ke Peserta Didik
Apa Itu Covid 19 atau Corona Virus Disease
Awal Mula Covid 19
Bagaimana Penderita Gejala Covid 19
Cara Penularan Covid 19
- Pernapasan, ketika orang bersin, batuk yang air ludahnya dapat menempel ke orang lain.
- Kondisi batuk atau bersin di dalam ruangan.
- Menyentuh permukaan penderita secara langsung kemudian kita menyentuh mata, kulit, hidung atau mata.
- Bersentuhan secara langsung.
Tindak Pencegahan Covid 19
- Cuci tangan secara teratur dan menyeluruh dengan sabun dan air selama 20 detik atau gunakan pembersih tangan berbasis alkohol (setidaknya 60%).
- Hindari kontak dengan orang lain yang sakit
- Hindari menyentuh mulut, hidung, mata atau wajah.
- Tutup ketika batuk dan bersin dengan tisu atau lakukan dengan menutup ke siku.
- Bersihkan permukaan lantai atau tembok dinding dengan disinfektan (larutan pembersih berbasis alkohol atau pemutih paling cocok untuk coronavirus)
- Masker wajah tidak akan melindungi kita dari Covid-19, tetapi akan membantu mencegah penyebaran penyakit ke orang lain.
- Lakukan jarak berinteraksi sosial, kurang lebih jaraknya 1 sampai 2 meter antar orang per orang saat berada di kerumunan.
March 3, 2020
Seleksi Guru Penggerak 2020, Gurunya Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
March 2, 2020
Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020
4 Pokok Kebijakan BOS 2020
- Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah.
Secara alur, dana dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah melalui tahapan penyaluran sebanyak 3X per tahun.
Pemberlakuan Penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh Kemdikbud dengan verifikasi data oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Batas akhir pengambilan data 1X per tahun (31 Agustus) untuk mencegah keterlambatan pengesahan APBD-P.
Manfaat Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah yaitu mempercepat proses penerimaan dana BOS dan mengurangi beban administrasi sekolah. - Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah.
Pembayaran honor maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di Dapodik pada 31 Desember 2019 (tidak untuk membiayai guru honorer baru).
Pembayaran honor dapat diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia.
Tidak ada pembatasan alokasi maksimal maupun minimal pemakaian dana BOS untuk buku maupun pembelian alat multimedia. - Nilai Satuan BOS meningkat
Untuk peningkatan satuan BOS per peserta didik di tahun 2020 mengalami kenaikan masing-masing Rp. 100.000, diantaranya untuk jenjang SD Rp. 900.000 (13%), SMP Rp. 1.100.000 (10%), dan SMA Rp. 1.500.000 (7%). - Pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
Pelaporan penggunaan dana BOS oleh sekolah dilakukan secara daring (dalam jejaring) melalui Portal BOS pada laman https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS.
Secara transparansi, sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.
Peraturan Pakaian Dinas ASN Permendagri Nomor 11 Tahun 2020
Jenis Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
- Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
- Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi.
- lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Juga Berhak Memakai
Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pendanaan Pakaian Dinas ASN/PNS
Kewajiban dan Sanksi
- Berpakaian dinas dengan atribut lengkap;
- Rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan
- Tidak mewarnai rambut yang mencolok.
- Teguran lisan paling banyak 3 (tiga) kali oleh atasan langsung; dan
- Teguran tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh Majelis Kode Etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.