Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

March 28, 2020

Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah

Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah | Di awal rilis Aplikasi Dapodik Versi 2020, Operator Sekolah diminta untuk mengisikan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodik.

Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) tersebut dimasukkan ke dalam form data isian kepala sekolah. Apabila Kepala Sekolah pernah mengikuti proses Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep) dan dinyatakan lulus tentunya akan berhak memiliki sertifikat Diklat tersebut.

Diklat Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep) diselenggarakan oleh LPPKS atau Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

Jika sebelumnya Kepala Sekolah memeriksa datanya melalui NUKS pada browser melalui tautan SIM NUKS, untuk saat ini layanan tersebut tidak bisa digunakan dan proses pengecekan SIM NUKS telah berganti nama menjadi SIM NRKS atau Sistem Informasi Manajemen Nomor Regristasi Kepala Sekolah.

LPPKS sendiri telah menyediakan laman situs berupa pengecekan data kepala sekolah bagi yang pernah mengikuti Diklat Cakep maupun yang sudah mengikuti diklat penguatan kepala sekolah.

Bagi Kepala Sekolah yang pernah mengikuti Diklat Cakep maupun yang sudah mengikuti diklat penguatan kepala sekolah dapat melihat datanya melalui Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang beralamat di laman http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#cari_sertif.

Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah

Bagi Bapak atau Ibu Kepala Sekolah yang sudah mengikuti diklat dan dinyatakan lulus serta ingin memeriksa datanya, apakah sudah terdata di SIM NRKS atau Sistem Informasi Manajemen Nomor Regristasi Kepala Sekolah, dapat mengikuti tahapan berikut:
  1. Klik atau buka tautan berikut.
    http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#cari_sertif
  2. Tutup keterangan pada layar beranda.
    Sistem ini hanya untuk melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah tidak bisa digunakan untuk update data. Update data silahkan ke dapodik.
  3. Cari Berdasarkan NIP/NUPTK/NRKS.
    Silahkan masukkan dengan memilih salah satu.
  4. Cari Berdasarkan Nama
    Isikan Nama Lengkap tanpa gelar
  5. Pilih Berdasarkan Wilayah
    Cari Nama Provinsi sesuai tempat tugas.
  6. Tekan tombol: Cari Sekarang.
Hasil pencarian data akan menampilkan Nama, Unit Kerja, NRKS, Detail, dan Status. Untuk dapat mencetak data tersebut, klik pada bagian Detail. Simpan data pdf tersebut.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya. Apakah tulisan di atas bermanfaat? Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.

Contact Form

Name

Email *

Message *