Literasi Guru
Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com
Literasi Siswa
Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com
Literasi Informasi
Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.
Literasi Nasional
Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.
Literasi Sekolah
Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.
March 9, 2021
Referensi Form Penyusunan RKAS BOS Tahun 2021 Jenjang Sekolah Dasar
August 1, 2020
Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini
Lantas! Bagaimana cara mengetahui status akreditasi Sekolah/Madrasah apakah diperpanjang tahun ini.
2 Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini
Terdapat 2 (dua) cara untuk mengetahuinya, yaitu dengan login SisPenA atau Login Surat Perpanjangan Sertifikat.
Cara Pertama: Login SisPenA
- Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
- Isikan Username (NPSN), Password (NPSN) dan Isikan Kode.
- Klik Login.
- Klik Dashboard di pojok kiri atas setelah tampilan terbuka.
- Surat Perpanjangan Sertifikat: Klik Unduh.
Cara Kedua: Login Surat Perpanjangan Sertifikat
- Klik link berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
- Masukkan NPSN
- Klik Cari Sekolah
- Download
Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini cukup mudah. Oleh karena itu, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat memeriksa secara pribadi.
Bapak atau Ibu Guru kepala sekolah dapat menyimpan atau mencetak bukti fisik tersebut sebagai arsip.
Sumber laman https://bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/perpanjangan-status-akreditasi-sekolah-madrasah
Semoga bermanfaat.
May 20, 2020
Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru
Simak Juga: Laporan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid
Simak Juga: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Oleh Guru
10 Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru
- Buatlah variasi dalam pemberian tugas pada peserta didik menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi yang berbeda agar peserta didik tidak bosan.
- Penugasan yang menantang dan sesuai dengan isu yang sedang hangat dibicarakan.
- Memberi pengalaman bermakna yaitu pembelajaran harus mengajarkan Cara belajar (Learning How to Learn), bukan Learning What to Learn (belajar tentang sesuatu).
- Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup misalnya pembelajaran tentang kecakapan yang berkaitan pencegahan Covid 19 dan pembiasaan hidup bersih.
- Menghilangkan membuat peserta didik stres dengan tidak menuntut ketuntasan target kurikulum namun menggunakan kurikulum darurat.
- Membangun motivasi instrinsik peserta didik agar semangat belajar tetap terjaga.
- Memantau perkembangan belajar peserta didik.
- Memberi penghargaan atas keberhasilan kepada peserta didik yang menyelesaikan tugas.
- Memberi umpan balik yang segera dan rutin yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/kuantitatif.
- Memberi bimbingan dan arahan dalam pengerjaan tugas dengan jelas dan menyediakan waktu untuk berbincang secara rutin.
Ringkas Manajemen Pembelajaran Daring Jarak Jauh Yang Dilakukan Oleh Guru
- Tentukan Strategi
- Kenali Gaya Beajar Peserta Didik
- Berikan Ice-Braker
- Bahan Pembelajaran yang Menarik.
- Berikan Umpan Balik dan Evaluasi.
- Berikan Reward.
May 3, 2020
Pelaksana PBJ Pada Tugas Tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen
Pelaksana PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)
Pelaku PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia.Penyedia PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)
Pelaku Penyedia Pengadaan Barang atau Jasa Satuan Pendidikan berupa perorangan atau badan usaha.Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka pada Aplikasi Dapodikd telah ditambahkan fitur atau referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK.Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.
Pada tahap sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen. - Penunjukan atau penetapan pendidik dan atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ oleh Kepala Sekolah.
- Melakukan pengisian data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
- Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
- Perlu dipastikan pula GTK yang memiliki tugas tambahan Pelaksana PBJ telah memiliki akun GTK.
- Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
April 27, 2020
ARKAS Versi 2.0 Rilis Periode Anggaran Tahun 2020
Pembaruan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0
- Pembaruan tampilan
- Perubahan Aktivasi Buku Kas Umum dari Triwulan ke Tahapan
- Perubahan laporan realisasi (K7a) per Triwulan menjadi per Semester
- Referensi Kode menggunakan aturan juknis Bantuan Operasional Sekolah terbaru
- Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk jenjang SMA, SMK dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total referensi kode nya
- Pilihan guru yang ber-NUPTK dan belum bersertifikat pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru
- Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi
- Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan
- Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
- Data Siswa update berdasarkan Kepmendikbud
- Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi / Kinerja
Petunjuk Installasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0
- Unduh aplikasi ARKAS Versi 2.0 pada laman http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download
- Install ARKAS Versi 2.0 sampai dengan selesai
- Bagi sekolah yang telah menginstal ARKAS versi sebelumnya, maka dapat langsung melakukan installasi ARKAS versi 2.0 tanpa harus melakukan install ulang Aplikasi ARKAS terlebih dahulu
Unduh ARKAS Versi 2.0
January 1, 2020
Model Format RPP Sesuai Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019
Apa saja isi surat edaran tersebut? Simak hal-hal tersebut.
Hal-hal yang disampaikan terkait Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini dengan Pelaksanaan Kurikulum 2013, meliputi:
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
- Tujuan Pembelajaran
- Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
2.1 Alat dan Bahan
2.1.1. Alat
2.1.2. Bahan
2.1.3. Pertanyaan
2.2. Siswa berlatih praktik/mengerjakan tugas halaman buku ...
2.3. Siswa mempresentasikan hasil kerja kelompok/individu
2.4. Menyimpulkan dan Penilaian Pembelajaran
2.4.1. Kesimpulan Pembelajaran
2.4.2. Penilaian
Penyederhanaan RPP Diatur Dalam Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019
Seperti yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Surat Edaran yang terbit tanggal 10 Desember 2019.
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.
Simak kerangka penyederhanaan pada tautan berikut: Model Format RPP Sesuai Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019.

















