Wahana Guru Berbagi Informasi Pendidikan

Literasi Guru

Kemampuan guru dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui kualitas pengetahuan dan ketrampilan secara terarah dan terukur - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Siswa

Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecapakan dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan - diyanshodik.blogspot.com

Literasi Informasi

Kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Literasi Nasional

Upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Literasi Sekolah

Upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

July 24, 2019

Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI

Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI - Merupakan acuan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran Matematika dan PJOK.

Seiring perkembangannya, untuk kelas tinggi (IV, V, dan VI) Mata Pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dipisahkan dari Buku Tematik Terpadu.

Pemisahan tersebut dikarenakan perubahan muatan pelajaran Matematika dan PJOK, sehingga siswa lebih mendapatkan konsep pelajaran matematika dan PJOK secara mendalam.

Mata Pelajaran Matematika dan PJOK memiliki karakteristik objek kajian dan metode yang berbeda dengan mata pelajaran lain.

Objek kajian PJOK berupa gerak, pembelajaran PJOK banyak dilakukan melalui observasi, mencontoh atau menirukan, melatihkan secara berulang.

Muatan Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI secara keseluruhan memuat penjelasan tentang latar belakang, tujuan, dan sasaran diterbitkannya panduan ini; karakteristik mata pelajaran Matematika dan PJOK; perancangan dan pembelajaran Matematika dan PJOK.

Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI

Download : Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI

Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI bertujuan untuk:
  1. Membantu guru dalam mengatur alokasi waktu Matematika dan PJOK dalam pembelajaran agar sesuai dengan struktur kurikulum;
  2. Membantu guru dalam merancang pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar tetap bermakna;
  3. Membantu guru dalam proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna.
  4. Membantu kepala sekolah, pengawas dan pihak lain yang terkait dalam mendukung proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna.

Cakupan materi matematika di SD/MI meliputi bilangan asli, bulat, dan pecahan, geometri, pengukuran sederhana, dan statistika sederhana.

Cakupan materi PJOK di SD/MI meliputi Pola Gerak Dasar, Aktivitas Permainan Bola Besar, Aktivitas Permainan Bola Kecil, Aktivitas Atletik, Aktivitas Beladiri, Aktivitas Pengembangan Kebugaran Jasmani, Aktivitas Senam, Aktivitas Gerak Berirama, Aktivitas Air, dam Kesehatan.

Sekolah dapat menyusun jadwal pelajaran sesuai kebutuhan dengan memperhatikan alokasi waktu pelajaran Matematika 6 jam pelajaran dan PJOK 4 jam pelajaran per minggu @ 35 menit.

Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI merupakan acuan bagi guru kelas dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas tinggi (IV, V, dan VI), sehingga guru dapat mengembangkan model dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan, karakteristik, dan materi yang akan diajarkan kepada siswa.

Simak Juga: Buku Petunjuk Panduan Kerja Kepala Sekolah

Semoga Buku Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Jenjang SD/MI ini bermanfaat.
Share:

July 22, 2019

Cara Mendapat Nomor Unik Kepala Sekolah

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing Kepala Sekolah sebelum mendapat Nomor Unik Kepala Sekolah atau NUKS ini.

Secara garis besar prosedur atau tahapan-tahapan pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan.

Apa saja 4 tahapan yang harus dilalui oleh Kepala Sekolah tersebut?
  1. Penerimaan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In)
  2. Verifikasi
  3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
  4. Penyerahan Sertifikat

Nomor Unik Kepala Sekolah atau NUKS yang akan diterima oleh masing-masing Kepala Sekolah terdiri dari 21 digit, yaitu: 00-000-000-0000-0-0-0-000000.
  • 2 digit pertama menunjukkan tahun dikeluarkannya sertifikat.
  • 3 digit kedua menunjukkan Kode Kementerian, jika 023 maka menunjukkan Kemendiknas dan 025 menunjukkan Kemenag.
  • 3 digit ketiga menunjukkan Kode Lembaga Diklat.
  • 4 digit keempat menunjukkan Kode Kabupaten atau Kota.
  • 1 digit kelima menunjukkan Tugas Tambahan. [1 = Kepala Sekolah]
  • 1 digit keenam menunjukkan Jenjang Sekolah. Jika 1 adalah TK/RA, jika 2 adalah SD/MI/SLB, jika 3 adalah SMP/MTs/SMPLB, dan jika 4 adalah SMA/MA/SMK/MAK/SMALB.
  • 1 digit ketujuh menunjukkan Jenis Kelamin Kepala Sekolah. Jika 1 menunjukan Pria dan jika 2 menunjukkan Wanita.
  • 6 digit terakhir menunjukkan Nomor Urut.

Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah bukti formal sebagai bentuk pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau madrasah

Simak Format sertifikat calon kepala sekolah berikut:

Cara Mendapat Nomor Unik Kepala Sekolah


Tahap pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah setelah melaksanakan segenap rangkaian proses akan menjadi sangat penting sebagai bentuk proses akhir, karena tahap ini adalah ujung akhir bagi upaya memilah dan memilih calon kepala sekolah atau madrasah yang layak dan memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun akademik, serta memenuhi harapan publik.

Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober sesuai dengan tahun berjalan


Simak juga:

Dengan demikian diyakini bahwa calon kepala sekolah/madrasah yang memiliki sertifikat dan nomor unik kepala sekolah adalah calon kepala sekolah/madrasah yang benar-benar kompeten.
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *